Konten Media Partner

Terduga Pelaku Penganiayaan di Manado Ditangkap, Sempat Coba Melarikan Diri

7 Desember 2025 22:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Terduga Pelaku Penganiayaan di Manado Ditangkap, Sempat Coba Melarikan Diri
Terduga pelaku yang masih berusia 19 tahun, melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Korban alami luka tusuk di kepala dan kaki. #publisherstory #manadobacirita
Manado Bacirita
Ilustrasi pisau.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pisau.
MANADO - Tim Alpha Resmob Polresta Manado bersama Resmob Polsek Wenang berhasil mengamankan seorang terduga pelakupenganiayaan berinisial FK yang masih berusia 19 tahun, Minggu (7/12) sekitar pukul 03.30 Wita.
Adapun penangkapan ini adalah tindak lanjut laporan masyarakat terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil, Kota Manado pada Sabtu (20/11) lalu.
Pada laporan yang diterima, terduga pelaku FK melakukan penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik terhadap RU (24) di area Masjid Al-Muttaqin.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami dua luka tusukan di bagian kepala dan kaki. Saat kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Advent Teling untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, menindaklanjuti laporan kasus itu, Tim Alpha yang dipimpin Kanit Buser, Ipda I Made Sudarma Putra langsung berkoordinasi dengan Resmob Polsek Wenang, usai menerima informasi lokasi persembunyian pelaku di rumah salah satu warga di Kelurahan Lawangirung (Kampung Kodo). Benar saja, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Namun, dalam perjalanan menuju Mako Polresta Manado dengan kendaraan roda dua, pelaku mencoba melarikan diri dengan melompat dari motor. Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas, terukur, dan terarah pada kaki kiri pelaku untuk mencegah upaya kabur tersebut.
FK kemudian berhasil dibawa hingga ke Piket Reskrim Unit III Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
Informasi diterima, pelaku sendiri pernah terlibat kasus tindakan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer pada bulan Oktober 2025 lalu.
Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian bertindak cepat untuk menemukan dan menangkap pelaku.
"Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Manado," ujarnya kembali.
Trending Now