Konten Media Partner
Tergiur Gaji Tinggi, Warga Sulut Masih Ingin Jadi Admin Judol dan Scammer
13 Juni 2025 7:56 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Tergiur Gaji Tinggi, Warga Sulut Masih Ingin Jadi Admin Judol dan Scammer
Polisi kembali menggagalkan keberangkatan 4 orang warga Sulawesi Utara ke Thailand untuk bekerja sebagai online scamming (scammer) dan admin judol. #publisherstory #manadobacirita Manado Bacirita

MANADO - Rentetan kasus meninggalnya para pekerja migran ilegal usai disiksa di tempat mereka bekerja di negara-negara seperti Kamboja, Thailand dan Myanmar, ternyata tak membuat warga di Sulawesi Utara (Sulut) enggan untuk bekerja di negara itu.
Buktinya, hingga kini masih marah warga asal Sulut yang tetap berkeinginan berangkat ke luar negeri sebagai admin judi online (judol) maupun penipuan online scamming. Walaupun sebenarnya mereka telah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baru-baru ini, Polresta Manado kembali menggagalkan keberangkatan empat orang warga Sulut yang akan bekerja sebagai tenaga online scamming di Thailand.
Kamis (12/6) kemarin, empat orang masing-masing berinisial RP (22), AG (28), FP (20) dan SFTD (25), dicegat naik pesawat di Bandara Sam Ratulangi. Pesawat yang akan ditumpangi warga asal Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa ini akan menuju ke Jakarta, sebelum kemudian mereka lanjut ke Thailand.
Kapolsek Kawasan Bandara, IPDA Masry, mengatakan jika pihaknya berhasil menggagalkan kepergian empat pekerja migran ilegal itu, setelah mendapatkan informasi satu haru sebelumnya tentang keberangkatan calon pekerja migran tanpa dokumen resmi.
Setelah melakukan pemeriksaan manifest dan berhasil mengidentifikasi keempat nama itu, tepat saat mereka sudah akan masuk ke dalam pesawat, mereka langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Ipda Masry, pada interogasi awal mengungkap bahwa mereka dijanjikan pekerjaan di Thailand dengan gaji tinggi yakni 800 US Dolar per bulan oleh seseorang berinisial L yang saat ini sudah berada di Thailand.
Namun demikian menurutnya, setelah ditelusuri, ternyata tidak ada kejelasan mengenai identitas dan legalitas perusahaan yang akan mempekerjakan mereka.
Selain itu, seluruh biaya keberangkatan dijanjikan akan ditanggung oleh pihak perekrut, walaupun tanpa dilengkapi dokumen resmi.
"Ini merupakan modus yang kerap digunakan oleh sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ujar Ipda Masry.
Menurut Ipda Masry, keempat orang itu kemudian diserahkan ke Unit PPA Polresta Manado untuk pengembangan informasi lebih lanjut, serta nantinya akan mendapat pendampingan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
"Kami kembali ingatkan agar masyarakat lebih waspada lagi terhadap modus rekrutmen ilegal yang kian marak. Mereka melakukan perekrutan melalui grup-grup percakapan dengan sasaran warga berusia produktif antara 20 hingga 25 tahun. Jangan tergiur dengan gaji tinggi," ujarnya kembali.
