Konten dari Pengguna
Bongkar-Pasang Penjurusan SMA
17 Juni 2025 16:38 WIB
ยท
waktu baca 5 menit
Kiriman Pengguna
Bongkar-Pasang Penjurusan SMA
Kebijakan pendidikan bongkar-pasang penjurusan SMA menuai kritik. Sistem berubah tanpa arah jelas, membuat siswa, guru, dan sekolah terombang-ambing dalam ketidakpastian.Roy Martin Simamora
Tulisan dari Roy Martin Simamora tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan di Indonesia kembali menjadi ladang eksperimen kebijakan yang tak kunjung menemukan titik stabil. Salah satu contoh yang paling mencolok adalah kebijakan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) melalui penerapan Kurikulum Merdeka, yang kemudian direncanakan untuk dikembalikan hanya setahun setelahnya. Perubahan mendadak ini mengindikasikan betapa sistem pendidikan kita dijalankan tanpa arah yang jelas dan lebih menyerupai sebuah ruang uji coba kebijakan yang belum matang. Sekolah, yang seharusnya menjadi tempat pembinaan karakter dan ilmu, justru diperlakukan layaknya laboratorium yang bebas diotak-atik sesuai keinginan para pengambil kebijakan.
Awalnya, penghapusan jurusan tampak seperti angin segar dalam dunia pendidikan kita. Pemerintah beralasan bahwa sistem tanpa penjurusan akan memberikan keleluasaan kepada siswa dalam memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat mereka. Gagasan ini mengklaim akan mendorong terciptanya individu lebih merdeka dalam berpikir dan memilih jalan hidup. Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal yang bertolak belakang. Tidak semua sekolah memiliki kapasitas mengelola model pembelajaran yang fleksibel ini, terutama sekolah-sekolah di daerah dengan keterbatasan tenaga pengajar dan sarana prasarana.
Ketika siswa bebas memilih mata pelajaran yang berbeda-beda, sekolah dituntut untuk menyediakan pengajar di semua mata pelajaran yang mungkin dipilih. Padahal, ketersediaan guru tidak merata di seluruh wilayah Indonesia. Di banyak sekolah, guru IPA mungkin tidak tersedia dalam jumlah cukup, atau bahkan guru IPS harus mengajar lebih dari satu mata pelajaran untuk memenuhi jam mengajarnya. Alih-alih meningkatkan kualitas pendidikan, kebijakan ini justru menyulitkan manajemen sekolah dan menurunkan efisiensi proses belajar-mengajar.
Selain itu, perubahan kebijakan yang dilakukan secara tiba-tiba membuat guru berada dalam posisi yang tidak pasti. Jam mengajar mereka berubah-ubah, tergantung pada banyaknya siswa yang memilih mata pelajaran yang mereka ampu. Padahal, untuk mendapatkan tunjangan profesi, seorang guru harus mengajar minimal 24 jam per minggu. Ketika mata pelajaran mereka tidak lagi banyak diminati atau bahkan dihapus, para guru terancam kehilangan tunjangan dan mengalami ketidakpastian dalam pekerjaannya. Ini merupakan bentuk ketidakadilan terhadap tenaga pendidik yang seharusnya dihargai sebagai ujung tombak pendidikan nasional.
Dampak lain yang juga tak kalah serius terjadi pada siswa. Ketika jurusan dihapus, siswa kehilangan struktur yang selama ini menjadi pegangan dalam menentukan arah studi dan karier. Sistem penjurusan sebenarnya membantu siswa mengenal dan mendalami bidang ilmu tertentu, yang menjadi dasar penting dalam memilih jurusan kuliah maupun profesi di masa depan. Dalam sistem yang fleksibel, siswa justru cenderung bingung memilih kombinasi mata pelajaran tanpa bimbingan yang memadai, terlebih lagi jika guru bimbingan dan konseling pun kewalahan menghadapi tantangan baru ini.
Bagi siswa dari latar belakang keluarga kurang mampu atau memiliki akses informasi terbatas, sistem tanpa jurusan justru memperparah ketimpangan. Mereka tidak memiliki cukup dukungan untuk merancang pilihan mata pelajaran yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masa depan mereka. Yang terjadi adalah kebingungan massal: siswa memilih mata pelajaran berdasarkan tren atau tekanan teman sebaya, bukan atas dasar perencanaan matang. Ini adalah ironi besar dari sebuah sistem yang katanya ingin membebaskan siswa, tetapi malah meninggalkan mereka tanpa arah.
Setahun setelah kebijakan penghapusan jurusan diterapkan, pemerintah kembali mengumumkan bahwa sistem penjurusan akan dikembalikan mulai tahun ajaran 2025/2026. Alasan yang dikemukakan adalah evaluasi terhadap implementasi Kurikulum Merdeka yang menunjukkan banyaknya masalah di lapangan. Namun, keputusan ini justru menegaskan bahwa kebijakan sebelumnya dibuat tanpa persiapan matang. Bagaimana mungkin kebijakan yang memengaruhi jutaan siswa dan guru diambil tanpa uji coba yang memadai dan analisis risiko yang komprehensif?
Kebijakan berubah-ubah ini menciptakan ketidakpastian struktural dalam dunia pendidikan. Para kepala sekolah, guru, siswa, dan bahkan orang tua bingung dengan arah kebijakan pemerintah. Setiap tahun mereka harus menyesuaikan diri dengan sistem baru, tanpa adanya jaminan bahwa sistem tersebut akan bertahan lebih dari satu tahun. Akibatnya, proses pendidikan menjadi tidak stabil, dan tujuan pembelajaran jangka panjang pun sulit tercapai karena terlalu sering terganggu oleh perubahan kebijakan.
Fenomena ini memperlihatkan betapa sistem pendidikan Indonesia sangat dipengaruhi oleh keputusan birokratis yang tak sepenuhnya berpijak pada realitas lapangan. Pendidikan seharusnya menjadi sistem tahan uji dan terstruktur dengan baik, bukan sistem yang mudah terombang-ambing oleh kebijakan instan. Setiap kebijakan yang menyentuh dunia pendidikan harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian, berdasarkan data dan partisipasi semua pihak yang terlibat langsung dalam praktik pendidikan.
Tak hanya itu, kebijakan pendidikan semestinya bersifat inklusif dan adaptif, tetapi bukan berarti tanpa arah. Kebebasan memilih tidak boleh berarti membiarkan siswa tersesat. Guru harus menjadi fasilitator, bukan korban sistem. Dan sekolah harus menjadi tempat belajar yang stabil dan penuh semangat, bukan tempat kebingungan dan ketidakpastian. Saat sekolah dijadikan tempat uji coba tanpa kejelasan arah, maka seluruh ekosistem pendidikan ikut terombang-ambing.
Jika kita ingin membangun generasi masa depan yang kuat, kita memerlukan fondasi pendidikan yang kokoh. Kebijakan yang berubah-ubah seperti ini hanya akan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan nasional. Bagaimana mungkin siswa belajar tentang ketekunan dan komitmen, jika sistem pendidikan yang menaungi mereka sendiri tak memiliki konsistensi dan visi jangka panjang? Kita tidak sedang mencetak manusia-manusia mekanik, tetapi manusia berdaya nalar dan berpikir kritis. Maka sistem yang mendidik mereka pun harus mencerminkan nilai-nilai itu.
Pemerintah semestinya berhenti menganggap sekolah sebagai lahan eksperimen kebijakan. Setiap perubahan harus dirancang secara menyeluruh dan melibatkan masukan dari guru, kepala sekolah, siswa, serta ahli pendidikan dari berbagai latar belakang. Reformasi pendidikan tidak boleh dijalankan dengan pendekatan coba-coba, melainkan dengan strategi bijak dan penuh tanggung jawab terhadap masa depan generasi bangsa.
Sudah saatnya kebijakan pendidikan diletakkan dalam kerangka pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan. Perlu ada konsistensi dan keberanian untuk meninjau ulang seluruh kebijakan dengan dasar filosofi pendidikan nasional yang menghargai perbedaan, keadilan sosial, serta pemerataan kualitas. Pendidikan bukan proyek lima tahunan, apalagi proyek politik. Ia adalah komitmen kolektif sebuah bangsa untuk mencerdaskan kehidupan rakyatnya.
Sebagai penutup, kritik terhadap kebijakan bongkar-pasang penjurusan ini bukan sekadar keluhan dari para pelaku pendidikan, tetapi sebuah panggilan moral. Sekolah bukan tempat uji coba kebijakan tak matang. Ia adalah rumah pengetahuan, ruang pembentukan karakter, dan medan awal pertarungan hidup generasi muda. Jika rumah ini terus diguncang oleh ketidakpastian, maka masa depan mereka pun akan kehilangan pijakan. Pemerintah harus segera sadar: pendidikan bukan mainan. Dan bangsa yang mempermainkan pendidikannya, sedang mempermainkan nasibnya sendiri.(*)

