Konten dari Pengguna
Kesetiaan Politik: Antara Prinsip, Amanah dan Etika Demokrasi
8 Januari 2026 21:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
Kiriman Pengguna
Kesetiaan Politik: Antara Prinsip, Amanah dan Etika Demokrasi
Esai politik tentang makna kesetiaan, pengkhianatan dan amanah dalam demokrasi. Menegaskan kesetiaan pada prinsip, bukan pada figur, kelompok atau kepentingan politik sesaat.mayonal puerta
Tulisan dari mayonal puerta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

oleh: Mayonal Putra
Tuduhan pengkhianatan sering lebih cepat dilontarkan daripada upaya memahami prinsip yang diperjuangkan. Ketika seseorang tidak lagi membela kepentingan politik tertentu, label "tidak setia" segera melekat, seolah kesetiaan politik hanya bermakna loyalitas kepada individu atau kelompok.
Padahal, dalam demokrasi yang sehat, kesetiaan justru diuji pada komitmen terhadap prinsip, amanah dan nilai-nilai moral. Bukan dipersempit menjadi loyalitas personal atau pengkultusan figur demi kepentingan sesaat. Justru itu problematik. Bahkan bisa mereduksi rasionalitas politik warga negara.
Secara filosofis, kesetiaan tidak seharusnya diarahkan kepada individu, melainkan kepada nilai, prinsip dan kebenaran yang diyakini.
Hannah Arendt, misalnya, menekankan pentingnya judgment atau daya menilai individu dalam ruang publik, yang menuntut keberanian untuk berpikir dan bertindak berdasarkan pertimbangan moral, bukan semata-mata loyalitas personal.
Kesetiaan kepada orang—tanpa ruang kritik—berisiko melahirkan kepatuhan buta yang bertentangan dengan nalar etis dan kemanusiaan. Bukankah itu jamak terjadi pada masyarakat kita, baik dalam kontestasi Pilkada tingkat kabupaten/kota, provinsi apalagi pada dinamika Pilpres? Akibatnya, polarisasi terjadi sepanjang tahun kehidupan.
Dalam konteks politik demokratis, tudingan “pengkhianatan” sering dilekatkan secara serampangan kepada mereka yang mengubah sikap politiknya. Perubahan posisi ini kerap dianggap sebagai bentuk inkonsistensi atau ketidaksetiaan.
Namun, cara pandang semacam ini mengabaikan hakikat politik sebagai arena dinamis yang dipengaruhi oleh perubahan situasi, informasi, dan kepentingan publik. Politik bukan ruang dogmatis, melainkan ruang deliberatif yang meniscayakan evaluasi dan koreksi berkelanjutan.
Konsep pengkhianatan sejatinya hanya relevan jika dikaitkan dengan amanah. Seseorang yang diberi mandat, baik sebagai pejabat publik maupun representasi politik, dituntut untuk setia pada prinsip-prinsip amanah tersebut, yakni kepentingan publik, konstitusi, dan nilai-nilai keadilan.
Ketika amanah itu dikhianati demi kepentingan pribadi atau kelompok sempit, di situlah pengkhianatan memperoleh makna normatifnya.
Sebaliknya, bersetia kepada individu yang mengkhianati amanah justru mencerminkan kemacetan etika politik dan kejumudan peradaban.
Lebih jauh, kesetiaan personal dalam politik sering menutup ruang kritik dan akuntabilitas. Padahal, demokrasi mensyaratkan adanya kontrol sosial terhadap kekuasaan. Kesetiaan yang sehat adalah kesetiaan kritis, loyal pada nilai, tetapi tegas terhadap penyimpangan. Tanpa itu, politik akan terjebak dalam relasi patron-klien, bukan relasi warga negara yang setara dan berdaulat.
Karena itu, perbedaan posisi politik dari waktu ke waktu tidak serta-merta dapat disebut sebagai pengkhianatan. Hari ini seseorang mungkin berada dalam satu barisan perjuangan, esok hari memilih jalan yang berbeda. Selama perubahan tersebut didasarkan pada pertimbangan rasional, moral, dan kepentingan publik, maka ia justru mencerminkan kedewasaan politik.
Dalam demokrasi, yang patut dijaga bukan kesetiaan kepada orang per orang, melainkan kesetiaan kepada prinsip, nilai, dan amanah yang menjadi fondasi kehidupan bersama.
Dengan demikian, redefinisi kesetiaan politik menjadi kebutuhan mendesak. Kesetiaan yang berakar pada nilai dan prinsip bukan hanya lebih etis, tetapi juga menjadi prasyarat bagi tumbuhnya demokrasi yang matang dan beradab.
Karena itu, sepatutnya kita semua memiliki kesadaran dan menggugah kesadaran publik tentang makna kesetiaan dalam alam demokrasi ini. Bahwa politik bukanlah ruang dogma, melainkan ruang deliberasi (berasal dari bahasa latin yaitu deliberatio, yang artinya konsultasi, menimbang-nimbang, atau musyawarah untuk mencapai kesepakatan melalui diskusi dan pertimbangan mendalam, atau secara lebih luas sebagai proses diskusi publik yang terbuka dan intens sebelum merumuskan kebijakan).

