Konten dari Pengguna

Stiker Bansos: Antara Ketepatan Sasaran dan Martabat Kemanusiaan

Meliana Rostanty
Mahasiswa Preklinik FKG Universitas Jember 2023.
23 November 2025 11:00 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Stiker Bansos: Antara Ketepatan Sasaran dan Martabat Kemanusiaan
Kebijakan stiker "Keluarga Miskin" picu gelombang pengunduran diri penerima bansos. Langkah disruptif ini soroti masalah penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran. #userstory
Meliana Rostanty
Tulisan dari Meliana Rostanty tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi / Sumber: https://unsplash.com/photos/a-person-holding-a-stack-of-cash-iT1zd7G-fmg?utm_source=unsplash&utm_medium=referral&utm_content=creditShareLink
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi / Sumber: https://unsplash.com/photos/a-person-holding-a-stack-of-cash-iT1zd7G-fmg?utm_source=unsplash&utm_medium=referral&utm_content=creditShareLink
Baru-baru ini, saya melihat beberapa postingan di media sosial mengenai ribuan Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan sosial (bansos) di Bengkulu mengundurkan diri. Pemicunya? Beberapa di antara mereka yang mengundurkan diri merasa bahwa keadaan keluarga mereka sudah membaik secara ekonomi dan tidak berhak menerima bantuan lagi.
Yang disoroti dalam berbagai media adalah mengenai kebijakan penempelan stiker di rumah mereka yang menyatakan status mereka sebagai "Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial".
Dalam berbagai media, gelombang pengunduran diri massal ini dipicu oleh kebijakan penempelan stiker tersebut. Kebijakan stiker ini berfungsi sebagai alat penyaring yang keras, tetapi efektif. Banyak warga menolak rumahnya ditempeli stiker dengan pernyataan tersebut karena merasa malu dan sadar bahwa mereka tidak pantas menerima bantuan sosial lagi.
Rasa malu ini tidak hanya datang dari stigma sosial yang melekat pada kemiskinan, tetapi juga dari sebuah pencerahan moral bahwa mereka telah mengambil jatah yang bukan haknya. Pengunduran diri mereka justru menjadi bukti empiris bahwa selama ini penyaluran bansos banyak yang tidak tepat sasaran.
Ilustrasi / Sumber: https://unsplash.com/photos/man-in-blue-polo-shirt-and-brown-pants-holding-white-paper-KFa1lDsefqE?utm_source=unsplash&utm_medium=referral&utm_content=creditShareLink
Ruang publik, terutama media sosial, diramaikan oleh beragam opini yang terbelah. Di satu sisi, banyak pihak mendukung langkah tegas pemerintah ini. Bagi mereka, stiker tersebut efektif untuk menyaring penerima yang tidak berhak, sekaligus langkah untuk menghemat anggaran negara. Efek jera psikologis dan sosial dianggap sepadan dengan hasil yang dicapai, yaitu pembersihan data penerima.
Di sisi lain, banyak juga yang mengecam metode ini terlalu kasar dan merendahkan martabat manusia. Pendekatan seperti ini justru dapat melukai harga diri dan jiwa penerima bansos yang benar-benar membutuhkan. Mereka berargumen bahwa kemiskinan bukanlah aib yang perlu dipermalukan di muka umum. Mereka menekankan bahwa ada banyak cara lain yang lebih beradab dengan melakukan verifikasi dan validasi data.
Secara pribadi, saya berada di kubu yang mendukung langkah penertiban ini, meski dengan catatan terhadap pemilihan bahasanya. Penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran bukanlah sekadar kesalahan administratif. Fenomena ini adalah pemborosan uang rakyat yang merugikan negara dan pada hakikatnya merupakan bentuk "korupsi pasif".
Walau terkesan kasar, pemerintah berhasil melakukan langkah disruptif untuk memutus mata rantai ketamakan ini. Toh, masih banyak fenomena masyarakat yang menggunakan gas subsidi 3 kg yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin dan usaha mikro walaupun ekonominya mampu.
Ilustrasi Masyarakat Indonesia. Foto: Shutterstock
Langkah ini juga perlu dilihat dalam kacamata Pancasila, khususnya Sila "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Program bansos yang tepat sasaran adalah perwujudan nyata dari sila ini. Di satu sisi, kebijakan ini berusaha mewujudkan Sila Kelima, yaitu "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia".
Keadilan sosial mustahil tercipta jika bantuan bagi yang lemah justru dinikmati oleh yang kuat. Dengan menyaring penerima yang tidak eligible, negara sedang berusaha memastikan bahwa keadilan distributif itu benar-benar sampai kepada yang berhak.
Di saat yang sama, metode yang merendahkan martabat juga bertentangan dengan Sila "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Sebuah kebijakan yang beradab seharusnya mampu menjaga martabat manusia, terlepas dari status ekonominya.
Kemiskinan harus ditangani dengan empati, bukan dengan stigma. Oleh karena itu, pencarian "titik temu" menjadi keharusan: bagaimana mencapai ketepatan sasaran tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan dan harga diri penerima bantuan.
Ilustrasi Korupsi. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Fenomena "korupsi bansos" sebenarnya adalah cermin dari sebuah mentalitas yang melanda Indonesia, mulai dari level warga hingga pejabat. Mentalitas ini memandang celah aturan dan kelemahan sistem sebagai peluang untuk keuntungan pribadi, betapapun kecilnya.
Prinsipnya sederhana: ketika ada kesempatan untuk mengambil manfaat, entah dengan memanipulasi data bansos, godaan itu akan muncul karena korupsi proyek anggaran dan risikonya dianggap minimal. Hal ini membuktikan dengan nyata bahwa jiwa korupsi bukanlah penyakit para pejabat, melainkan dapat mengakar dalam semua lapisan masyarakat. Penerima bansos yang mampu tetapi tetap menerima, pada esensinya, sedang melakukan praktik koruptif dalam skala mikro.
Lalu, apa solusinya? Pertama, pemerintah harus segera merevisi metode verifikasi dengan pendekatan yang lebih teknis, misalnya dengan sistem pelaporan dan audit data yang ketat. Pendekatan yang selama ini cenderung manual dan rentan intervensi harus dirombak total menjadi pendekatan yang jauh lebih sistematis dan minim celah.
Misalnya, dengan menerapkan sistem pelaporan dan audit data yang ketat, membandingkan data kemiskinan dengan data kepemilikan aset, konsumsi listrik, atau bahkan pergerakan rekening bank secara otomatis.
Ilustrasi Hukum / Sumber: https://unsplash.com/photos/brown-wooden-chess-piece-on-brown-book-e11Oa3kvx4c
Kedua adalah penegakan hukum tanpa kompromi. Sistem yang secanggih apa pun akan runtuh tanpa integritas. Baik koruptor kelas kakap, yang dengan rakus menggerogoti dana bantuan sosial dalam skala besar, maupun oknum pejabat daerah yang memanipulasi daftar penerima untuk kepentingan politik atau pribadi, hingga warga yang dengan sengaja memalsukan atau memanipulasi data diri demi mendapat bansos yang bukan haknya, semuanya harus ditindak tegas dan diberi sanksi yang setimpal.
Ketiga, yang paling penting, kesadaran diri masing-masing untuk menolak praktik korupsi. Reformasi sistem yang paling canggih dan penegakan hukum yang paling keras sekalipun pada akhirnya akan runtuh jika individu—baik itu pejabat maupun warga biasa—tidak memiliki benteng moral dan integritas personal yang kokoh.
Korupsi adalah penyakit moral yang berawal dari ketamakan dan kurangnya empati. Hal ini dapat dilakukan dengan adanya gerakan budaya antikorupsi yang masif dan berkelanjutan, dimulai dari pendidikan dini di keluarga dan sekolah, yang menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan rasa malu terhadap kecurangan.
Hal ini membuat saya berpikir. Dari perdebatan mengenai peristiwa mundurnya penerima bansos, saya dapat menarik kesimpulan betapa pentingnya memiliki rasa malu yang berasal dari dalam diri, bukan hanya karena pemicu tertentu. Melawan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kita semua sebagai warga negara.
Trending Now