Konten dari Pengguna
Nama Pena, Kini Masih Dipakai
12 Desember 2025 5:00 WIB
·
waktu baca 12 menit
Kiriman Pengguna
Nama Pena, Kini Masih Dipakai
Penggunaan nama pena dalam karya fiksi, sudah menjadi bagian yang berangkat dari akar masa silam yang panjang. Nama pena menarik sebagai bahan kajian, karena ternyata ada sejumlah alasan di baliknya.Mohamad Jokomono
Tulisan dari Mohamad Jokomono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sedikit mencengangkan juga. “Nama pena” ternyata tidak tercantum sebagai sublema kategori gabungan kata dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi VI Dalam Jaringan (KBBI VI Daring). Dari lema “nama” muncul sublema yang memiliki panduan makna hampir searah, seperti “nama pedengan” yang bersinonim dengan “nama samaran”, yaitu nama yang menggantikan nama sebenarnya. Tentang nama sebenarnya, di situ terdapat sublema “nama daging” atau “nama tubuh”, yaitu nama pemberian orang tua sejak lahir.
Ada yang masih memiliki arah makna yang sama dengan “nama pena”, yaitu “nama panggung”, nama pilihan aktor atau aktris yang mereka gunakan saat tampil sebagai pemeran dalam seni pertunjukan teater baik tradisional maupun modern. Bisa jadi, karena jenis seni yang menjadi tempat berkiprah adalah panggung, bisa dalam makna panggung yang sebenarnya. Atau, bisa juga makna panggung sebagai kiasan dari pengejawantahan dari pengedepanan kemampuan memainkan seni berperan atau akting. Dan, di dunia sastra, simbol yang paling representatif adalah pena. Meskipun kini, orang lebih lazim menulis dengan laptop atau cukup smartphone.
Gabungan kata yang hadir dengan didahului kata “nama” lainnya, yaitu “nama alternatif” (dua nama untuk takson dan tingkat yang sama diterbitkan serentak oleh pengarang nama); “nama berterima” (nama ilmiah untuk marga suatu takson); “nama botani” (nama ilmiah tumbuhan); “nama cumbu” atau “nama timangan” (panggilan kesayangan); “nama daerah” (pemberian nama flora dan fauna dari penduduk tempat asal); “nama sistematik” (nama yang berdasarkan pada struktur sistematik suatu senyawa dalam Kimia).
Kemudian ada lagi “nama dagang” atau “nama produk” (tanda barang produksi suatu pabrik dalam dunia perdagangan); “nama diri” (penyebutan diri orang, benda, tempat); “nama domain” (nama untuk mengakses jaringan server di internet); “nama ejekan” (nama untuk mengejek orang); “nama generik” (nama kelas atau kumpulan benda serupa dalam Kimia); “nama ilmiah” atau “nama Latin” atau “nama teknik” (nama untuk tiap takson flora dan fauna yang berlaku universal dalam Biologi); “nama induk” (bagian nama khas dalam Kimia, misalnya etana nama induk etanol).
Selanjutnya, “nama jenis” (nama jenis umum benda atau konsep); “nama julukan” (nama yang ditambahkan atau dipakai sebagai pengganti nama asli, terkait dengan ciri tubuh atau watak khasnya); “nama kapal” (nama kapal niaga yang terdaftar, terpajang di kedua sisi); “nama kecil” (nama saat masih kecil); “nama lengkap” atau “nama terang” (nama identitas selengkapnya); “nama panggilan” (nama untuk sapaan); “nama sah” (nama atau penunjuk yang penerbitannya berlaku)
Selebihnya, ada “nama panggilan radio” (nama terdiri atas empat huruf dari isyarat internasional, diberikan kepada setiap kapal yang terdaftar oleh pemerintah atau negara pemilik kapal itu, sebagai isyarat radio untuk keperluan komunikasi); “nama pengarang” (nama orang yang memberikan dan menerbitkan nama ilmiah, penulisannya di belakang nama ilmiah yang bersangkutan, dalam Biologi); “nama rupabumi” (nama untuk unsur rupabumi); “nama trivial” (nama umum suatu senyawa yang tidak menggambarkan komposisi kimianya).
Dari penjelajahan di atas jelaslah, bahwa sublema kategori gabungan kata “nama pena” memang tidak termaktub di dalam KBBI VI Daring. Saya coba mencari di lema “pena”. Yang ada di jajaran sublema kategori gabungan kata, yaitu “pena bola” (bolpoin); “pena cahaya grafis” (istilah komputer berupa alat berbentuk pena yang mengeluarkan cahaya ketika mengarah ke layar penampil grafis yang memiliki fungsi sama dengan tetikus); “pena penanda” (pena warna berujung serong yang terdiri atas berbagai ukuran). Sama sekali tidak ada “nama pena”.
Nama Pena
Cukup menarik juga KBBI VI Daring lebih membakukan “nama samaran” dan “pseudonim” (penyerapan dari kata bahasa Inggris, pseudonym). Padahal dalam kehidupan sehari-hari “nama pena” begitu nyata hadir pada aktivitas berbahasa sehari-hari. Di kamus daring tersebut, juga ada sublema kategori gabungan kata “buah pena” sebagai padanan dari “buah kalam” atau “buah karya”.
Walaupun “nama pena” (pen name) sudah hadir jauh sebelumnya, ia pernah tampil sezaman dengan “sahabat pena” di masa lalu. Biasanya bermula adanya rubrik di media massa cetak, entah majalah entah koran (biasanya di edisi Minggu yang memiliki rubrik untuk remaja). Ada pemuatan foto-foto diri (kebanyakan berupa pasfoto), dengan informasi nama, tempat/tanggal lahir, sekolah, alamat, hobi, cita-cita, dan kata-kata inspiratif. Dari sinilah pertemanan via surat kemudian dapat terjalin.
Tentu saja, kini sahabat pena sudah menjadi bagian dari masa lalu. Sudah tidak ada lagi, anak-anak remaja sekarang melakukan kegiatan menulis ataupun membalas surat dalam wujud aktivitas yang melibatkan kertas dan pena. Bersurat lewat jasa Kantor Pos. Kini sudah ada WhatsApp yang lebih praktis. Lagi pula, dahulu pun saat menulis bukan lagi dengan “pena” (alat menulis dengan tinta, apalagi yang dicelupkan ke botol tinta), melainkan “bolpoin” (alat menulis bermata bulat/tumpul dengan tinta kental dalam tabung kecil). Kalaupun masih terkait dengan pena, yaitu karena “bolpoin” adalah sinonim dari “pena bola”. Namun setahu saya, “pena bola” tidak pernah bisa menandingi popularitas “bolpoin” dalam kehidupan berbahasa sehari-hari.
Bisa jadi penggunaan kata “pena” di sini mirip dengan “kereta api” sebagai bagian dalam bahasa Indonesia. Kita semua tahu, teknologi yang pertama kali hadir, daya penggeraknya dari uap air di ketel uap. Dan, untuk menguapkan airnya di bawah ketel uap terjadilah proses pengapian dengan bahan bakar batubara. Nah, dari sinilah kemudian muncul istilah “kereta api”. Lalu, manakala teknologi penggeraknya terus berkembang, di KBBI VI Daring, masih tersedia sublema kategori gabungan kata, yaitu “kereta api diesel”, “kereta api listrik”, “kereta api magnet”. Inilah yang disebut dengan istilah “fosil linguistik” atau “relik linguistik”. Kata atau gabungan kata yang tetap menjadi referen (objek) dalam komunikasi sehari-hari, meskipun wujud aslinya telah tidak ada lagi.
Demikian pula kiranya dengan kata “pena”. Pada hemat saya, ia pun fosil linguistik. Meskipun sebagai alat tulis, ia lebih banyak berada di realisasi pemakaian pada masa silam, eksistensi penerapannya masih tetap berlangsung hingga sekarang melalui gabungan kata “nama pena”. Sekarang pun masih diproduksi “pulpen”, nama lain pena, dengan isi tinta cair (fountain pen), diminati para kolektor dan sebatas lingkungan pencinta benda itu. Tapi wujud bendanya, sekalipun tidak betul-betul menghilang, tetapi sudah relatif jarang kedapatan.
Relevansinya yang paling pas, yaitu saat dahulu kala ada penyair atau penulis novel yang menulis karyanya di atas lembar-lembar kertas dalam penerangan cahaya lilin. Mereka memublikasikan karya puisi atau novelnya itu dengan nama yang bukan sebenarnya. "Nama pena". Kemudian, seiring dengan perubahan jenis alat tulisnya, dari bolpoin lalu mesin tik, hingga kini dengan komputer desktop, laptop, ataupun smartphone. Meski demikian, ketika mereka menulis dengan nama yang bukan sebenarnya, istilahnya tetap “nama pena”.
Mode Nama Pena
Penambahan nama daging atau nama tubuh yang merupakan pemberian orang tua ketika lahir, juga dapat menjadi salah satu mode nama pena. Sastrawan terkemuka Indonesia kontemporer Triyanto Triwikromo, kelahiran Salatiga, Jawa Tengah, 15 September 1964, menggunakan mode ini.
Penulis Novel Seperti Gerimis Merah di Auschwitz dan Antologi Puisi/Prosa Liris Dalam Hologram Kafka terbitan Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) pada tahun 2025 itu memiliki nama daging Triyanto. Adapun Triwikromo adalah nama tambahannya. Dalam filsafat Jawa, tambahan nama ini merujuk pada kemampuan menyatukan pikiran jernih (cipta), perasaan tulus (rasa), dan tindakan nyata (karsa).
Sastrawan terkemuka Indonesia lainnya, yaitu Sitok Srengenge, kelahiran Godong, Grobogan, Jawa Tengah, 22 Agustus 1965. Penulis Novel Menggarami Burung Terbang, Antologi Puisi Kelenjar Bekisar Jantan, Buku Antologi 72 Esai Sastra Cinta di Negeri Seribu Satu Tiran Kecil memiliki nama tubuh Sunarto. Dia menggunakan nama pena yang jauh berbeda dari nama pemberian orang tuanya. Sitok Srengenge (Matahari Tunggal) mencerminkan filosofi, harapan, dan identitas artistiknya.
Ada pula mode nama pena yang merupakan nama panggilan akrabnya. Sebut saja Dewi Lestari Simangunsong, kelahiran Bandung, Jawa Barat, 20 Januari 1976 . Dia menggunakan nama pena Dee yang notabene adalah panggilan akrabnya. Nama cumbunya. Anggota grup vokal Rida Sita Dewi (RSD) yang kemudian tersohor juga sebagai penulis novel sukses seperti seri Supernova itu memilih Dee yang singkat, catchy, dan unik.
Pilihan nama pena ini menjadi tenaga dorong yang kuat dan mudah bagi orang untuk mengenalinya. Terpisah dari kariernya sebagai penyanyi yang sudah terlebih dahulu terbentuk. Dan, Dee sudah sangat melekat, media dan para pembaca setianya acapkali menggunakan atau menyebut nama pena itu.
Tujuan mode penggunaan nama pena yang singkat dan kalau memungkinkan melibatkan panggilan akrab seperti Dee, bergerak menuju tujuan guna menciptakan nama yang mudah berada di dalam rengkuh ingatan, ucapan, dan upaya pencarian di toko buku atau platform digital. Dan, pilihan nama pena seperti ini merupakan bagian yang sungguh penting untuk meraih efektivitas pem-branding-an.
Selain itu, ada pula mode nama pena yang menangguk inspirasi dari sesuatu yang memantik perhatian seseorang. Adalah Darwis, lelaki kelahiran Lahat, Sumatera Selatan, 21 Mei 1979, saat menonton film India Veer-Zaara, terpikat dengan salah satu lagu dalam film tersebut yang liriknya antara terdapat kata tere liye dalam bahasa Hindi. Maknanya untukmu.
Kemudian penulis yang sebelumnya berprofesi sebagai akuntan tersebut menggunakan nama pena Tere Liye untuk merintis jalan dan memulai debut kepenulisannya melalui Novel Hafalan Sholat Delisa pada 2005. Dan, Tere Liye kemudian istikamah berkarya. Sedikitnya 50 buku telah dipublikasikqn dari tangan kreatifnya selama ini.
Penulis buku Antologi Cerita Pendek Akhir Sang Gajah di Bukit Kupu-kupu yang belakangan ini meraih penghargaan Kusala Sastra Khatulistiwa 2025 memiliki nama lengkap Lila Prasasti Ratu Asih. Untuk nama pena, penulis yang juga berprofesi sebagai dokter di Malang, Jawa Timur itu masih menyisakan kata “Prasasti” yang mengalami penghilangan silabel “Pra-”, sehingga yang masih bertahan adalah kata “Sasti”. Lalu ada penambahan kata “Gotama”, kemungkinan dari bahasa Pali, yang bermakna positif, yaitu “pekerjaan yang sempurna”. Ada kandungan konotasi keagungan dan pencapaian luar biasa.
Kini Masih Digunakan
Pemanfaatan nama pena bagi penulis kontemporer sesungguhnya merupakan tindakan yang memiliki akar dari praktik lama dengan sentuhan adaptasi sesuai dengan tuntutan zaman yang kian bergerak dalam irama digital. Terdapat sejumlah relevansi alasan, mengapa ada penulis kontemporer masih menggunakan nama pena ketika mereka menerbitkan karya-karyanya. Terutama ini terjadi pada karya fiksi.
Alasan pertama, terkait dengan navigasi merek dan genre. Misalnya ada seorang penulis fiksi ilmiah yang sudah memiliki reputasi kuat, ketika melihat kejenuhan di pasar buku dari genre tersebut, dan menyaksikan betapa genre fiksi petualangan lebih menjanjikan profit, kemudian dengan memanfaatkan nama pena berbelok arah menggarapnya.
Atau, bisa juga karena berangkat dari motivasi ingin mencoba pengalaman menggarap genre lain di luar yang biasa dia kerjakan. Agatha Christie, perempuan penulis yang sudah malang melintang di dunia penciptaan genre detektif lengkap dengan hidangan misterinya, pernah memiliki keinginan untuk menulis novel genre romansa. Dan, untuk keperluan tersebut, dia menggunakan nama pena Mary Westmacott. Tujuannya, guna memberi garis pemisah yang tegas untuk kedua genre pilihannya yang sangat jauh jarak perbedaannya itu.
Bila sang penulis sudah menggunakan nama pena sebelumnya, maka pemakaian nama pena berbeda dapat membantu khalayak pembaca membangun asosiasi nama tertentu dengan genre tertentu pula, guna menjauhkan dari terpaan kebingungan saat mereka berada di toko buku. Selain itu, nama pena pun dapat menjadi daya dukung untuk menargetkan demografi tertentu dengan lebih efektif dalam kampanye pemasaran.
Alasan kedua, berhubungan dengan upaya perlindungan privasi di era digital. Pada masa media sosial dan internet menyentuh begitu dominan segenap aspek kehidupan, realitas menunjukkan betapa privasi menjadi begitu tidak menemukan ruang geraknya. Dengan pemfaedahan nama pena, ia menunaikan fungsinya sebagai lapisan perlindungan tambahan.
Dengan adanya nama pena, menciptakan proporsi kemungkinan bagi penulis untuk mengekspresikan karya sensitif atau kontroversial. Tanpa perlu secara langsung mengekspose kehidupan pribadi termasuk keluarga mereka dalam tangkapan sorotan publik atau kerentanan risiko pelecehan daring. Dengan demikian ada batasan kehidupan pribadi versus profesional. Nama pena dapat menopang pemisahan identitas publik sebagai penulis dengan identitas pribadi sebagai individu. Nama pena menggulirkan pemungkinan kehidupan sehari-hari sang penulis bersama keluarganya lebih normal.
Alasan ketiga, bisa jadi pemakaian nama pena membuka celah peluang bagi seorang penulis untuk me-rebranding atau memulai kembali karier kreativitasnya pada genre fiksi yang lebih pas dalam rengkuh penggarapannya. Bisa jadi karena pada awalnya tidak terlalu sukses berada di wilayah suatu genre, kemudian beringsut ke genre yang lain, penulis bersangkutan yang sebelumnya memasang nama sebenarnya kemudian memakai nama pena.
Atau, kalau sebelumnya sudah menggunakan nama pena, kemudian menggantinya dengan nama pena baru yang lebih menjanjikan dan unik. Dengan demikian ada tiupan kesempatan kedua. Mereka berharap, karyanya yang baru itu dapat mencuat dengan berpijak pada landasan kualitasnya sendiri. Bukan di bawah bayang-bayang hasil penjualan buku mereka sebelumnya yang ternyata belum menggembirakan.
Alasan keempat, pemakaian nama pena untuk melawan bias gender. Ini sebuah praktik yang memiliki akar kuat dalam sastra. Para perempuan penulis yang banyak melakukan langkah strategis yang pada substansinya untuk merespons prasangka gender yang tertanam dalam industri penerbitan sebagai bagian dari masyarakat luas. Sebelum abad ke-19 di wilayah kebudayaan Barat, karya perempuan penulis acapkali mendapat penilaian lebih rendah, kurang serius, dan hanya cocok untuk genre feminin.
Oleh karena itu, perempuan penulis kemudian menggunakan nama pena yang netral gender atau maskulin. Seperti Mary Ann Evans yang menggunakan nama pena lelaki, yaitu George Eliot, sehingga menempatkannya sebagai salah seorang novelis Britania Raya yang terkenal pada masanya. Berkat strategi ini, karya-karyanya termasuk Middlemarch, mendapat perhatian serius para kritikus.
Tujuannya, untuk meletakkan karya mereka pada posisi substansi dan kualitas, bukan pada identitas gender. Dewasa ini, bias gender itu telah berkurang drastis. Akan tetapi bias tertentu masih bertahan, seperti pengkotakan genre berdasarkan gender (fiksi sastra versus fiksi wanita atau chicklit).
Di samping itu, perempuan penulis masih ragu-ragu masuk ke genre yang secara tradisional berada dalam dominasi lelaki penulis, seperti fiksi ilmiah, fantasi epik, atau cerita seru (thriller) politik. Bila mereka menerobos masuk, maka tidak jarang perempuan penulis itu berhadapan dengan keraguan atau pengawasan lebih ketat dari kritikus dan khalayak pembaca yang puritan. Hal sebaliknya terjadi, manakala lelaki penulis masuk ke karya feminin, cenderung tidak menghadapi stigma serupa.
Dalam wujud bias yang lebih halus, juga muncul berupa ketidakseimbangan representasi media dan kesenjangan ekonomi. Agaknya seluruh ekosistem sastra (penulis, penerbit, kritikus, dan pembaca) perlu melakukan upaya yang lebih berkelanjutan untuk memastikan semua suara memperoleh penghargaan yang setara semata-mata hanya pada keunggulan artistiknya.
Para penulis kontemporer, beberapa di antaranya masih memanfaatkan nama pena yang memenuhi kriteria netral gender atau yang berlawanan dengan genre untuk menavigasi bias yang masih tersisa itu. Fenomena pemakaian nama pena, kendati sudah bukan lagi menjadi ritual keharusan dan satu-satunya strategi bagi perempuan penulis untuk menggunakan nama pena lelaki penulis untuk sekadar merawat muruah eksistensinya, merupakan upaya untuk memproteksi diri, mengelola karier, dan menavigasi industri penerbitan yang kian terfragmentasi dan terkoneksi dalam format yang kian menunjukkan raut digitalnya. ***

