Konten dari Pengguna
Memutus Warisan Sesat dari Orang Tua
25 September 2025 8:00 WIB
·
waktu baca 6 menit
Kiriman Pengguna
Memutus Warisan Sesat dari Orang Tua
Memutus warisan sesat dari orang tua yang terus direproduksi oleh sebagian masyarakat atas ketubuhan dan penentuan jumlah anak dari budaya yang mengakar kuat. #userstoryMohammad Tetra Al Ubaidah
Tulisan dari Mohammad Tetra Al Ubaidah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah benar semua anak yang tidak patuh dengan nasihat orang tua (otomatis) dicap durhaka? Bagaimana kalau nasihatnya justru terkesan ngawur dan memberatkan anak di masa depan? Salah satu yang sering saya dengar, “Banyak anak, banyak rezeki.” Enak banget, ya. Manusia cukup berkembang biak, rezeki seolah datang sendiri. Katanya sih bernuansa religius, tapi kok berpotensi jadi bencana. Iya, bencana keluarga.
Sialnya, adagium lawas ini masih dipopulerkan sebagian orang tua. Setiap kelahiran anak yang "diamini" akan memperkuat ekonomi keluarga dan diperkokoh dengan kalimat populer lain, “Rezeki sudah ada yang mengatur.” Tapi bagaimana kalau rezeki anak justru terbagi karena saudara mereka banyak? Asupan nutrisi yang tak terpenuhi, dana pendidikan yang tak mapan, cita-cita anak yang tak tertata. Rasanya sangat tidak adil jika orang tua berlindung pada adagium itu untuk menutupi ketidakpastian ekonomi keluarga, sementara masa depan anak-anak jadi taruhannya.
Mengapa nenek kita tidak memilih sedikit anak, supaya keturunan mereka bisa hidup sejahtera dengan pendidikan yang layak? Bukannya mereka yang punya rahim dan yang mengandung? Apa memang mereka nggak bisa memilih? Lalu, siapa yang berkuasa di keluarga dalam menentukan jumlah anak?
Masih Kentalnya Budaya Patriarki
Barangkali, ini semua ada kaitannya dengan budaya patriarki, budaya yang tidak hanya merugikan perempuan, tetapu juga laki-laki. Para perempuan di Indonesia acap kali dibentur dengan berbagai standar ganda yang membatasi keinginan dan keputusan atas tindakan perempuan; hal yang serupa juga menghantui para perempuan hingga pada ruang privat sekalipun.
Padahal, adalah sebuah kondisi nan ideal jika perempuan memegang otoritas penuh akan tubuhnya. Namun, fakta di lapangan tidak memihak pada harapan yang seimbang bagi kedudukan perempuan. Tidak mudah bagi mereka untuk menghindari pelbagai ranjau budaya patriarki yang tumbuh subur dalam ruang-ruang kesadaran masyarakat dewasa ini.
Budaya patriarki yang telah lama meluaskan skalanya, berusaha untuk terus merongrong kebebasan perempuan dalam beraktivitas dan terus menggali jurang-jurang pemisah antara ruang kerja perempuan dan laki-laki.
Maka tidak heran jika masih banyak perempuan yang masih "mengamini" bahwa kodrat seorang perempuan hanya beraktivitas di lingkup rumah tangga (dapur, sumur, dan kasur). Bahkan, status pekerjaan sebagai ibu rumah tangga menjadi pilihan paling ideal bagi perempuan ketika berumah tangga. Padahal, peran tersebut merupakan konstruksi sosial yang tunduk pada dominasi gender; masyarakat menerima itu semua dengan sadar tanpa mencurigai bahwa itu merupakan sebuah “doxa” (keyakinan atau norma yang dianggap benar tanpa dipertanyakan), sebuah dominasi simbolik yang diproduksi oleh sang superior.
Pernyataan bahwa kodrat dan peran perempuan berada di ruang domestik adalah tidak benar dan jauh berbeda dengan konsep kodrat karena kodrat bukanlah sesuatu yang diberi orang lain atau dibentuk masyarakat.
Doxa dan Realitas Perempuan
Sebagian besar perempuan berlomba-lomba untuk meraih predikat istri salihah/taat; mereka tak kuasa di hadapan suami dan masyarakat yang merekonstruksi makna dengan merujuk pada budaya patriarki dan penafsiran ayat-ayat agama yang oleh sebagian kalangan dinilai bias gender.
Hingga pada titiknya yang terjauh—di mana otoritas atas tubuh perempuan telah dikontrol oleh masyarakat—tubuh bukan lagi milik perempuan. Mereka diatur, dituntut, dan diberi jarak untuk memilih, bahkan oleh perempuan lain. Maka, tak heran jika perempuan bisa menjadi korban sekaligus pelaku dalam waktu yang bersamaan; lagi-lagi ini semua karena patriarki. Mereka hanya melakukan sesuatu yang telah diperbolehkan atau mendapatkan izin, bukan atas kesadaran dan pilihan perempuan.
Tidak sedikit dari perempuan hanya mengikuti permintaan pasangannya dalam menentukan jumlah anak. Perempuanlah yang memiliki kodrat untuk mengandung, melahirkan, dan menyusui. Namun, mereka "ditundukkan" untuk tidak menentukan jumlah anak yang diinginkannya dengan dalih menyenangkan pasangan untuk mendapatkan predikat "taat", termasuk ketika seorang perempuan memilih untuk tidak memiliki anak dalam kurun waktu tertentu atau selama hidupnya.
Kesalahan dalam menafsirkan “taat” dan “salihah” menjadikan perempuan hanya sebagai objek dalam rumah tangga. Hal ini memperkuat posisi laki-laki seakan memiliki hak penuh dalam menentukan segala sesuatu dan memegang kebenaran absolut. Jika yang terjadi demikian, perempuan akan berpotensi menjadi korban kekerasan simbolik dalam rumah tangga. Dalam kasus kekerasan simbolik, pihak yang mendominasi akan melumpuhkan perlawanan korban. Dalih perempuan untuk melawan dan mempertanyakan status quo di dunia patriarkis dinilai sebuah kesalahan fatal dan penyimpangan, sebab bertentangan dengan sakralnya doxa.
Melalui adagium di atas, keberadaan doxa—hingga ketiadaan ruang bagi perempuan dalam menentukan jumlah anak—akan berpotensi menjebak keluarga miskin menjadi kontributor kasus stunting. Sebab, semakin banyak jumlah anggota keluarga, maka semakin besar tuntutan kebutuhan yang harus dipenuhi. Sedangkan, bagi keluarga miskin, keterbatasan modal ekonomi menjadikannya terjerat dalam ketidakmampuan untuk mencukupi kebutuhan dasar anggota keluarga: pemenuhan nutrisi anak, akses pendidikan layak, hingga menyediakan lingkungan yang sehat bagi generasi penerusnya.
Membaca: Cara Paling Mudah untuk Memutus Warisan Sesat
Saya bukanlah ahli feminisme, melainkan saya sedang jatuh cinta pada gerakan dan nilai-nilai yang sedang diperjuangkan oleh kelompok feminis. Isu ini menjadi bagian dari kajian kritis feminisme Islam, yang salah satu fokusnya adalah mengkaji serta mengkritisi sejumlah tafsir agama yang oleh sebagian kalangan dinilai bersifat misoginis dan berpotensi diskriminatif terhadap perempuan serta kelompok minoritas gender. Padahal, nilai-nilai mendasar dalam ajaran agama justru menekankan prinsip keadilan dan kesetaraan.
Untuk memahami lebih jauh akan persoalan ini, saya meminjam teori strukturasi dari Anthony Giddens, Sosiolog asal Britania Raya. Menurut Giddens, upaya memutus warisan sesat dari leluhur dimungkinkan melalui interaksi dinamis antara struktur dan agen. Mudahnya, struktur itu aturan yang diwariskan oleh leluhur kita, termasuk nilai-nilai patriarki dan keberadaan doxa yang telah kita bahas sebelumnya.
Sedangkan, agen adalah individu atau kelompok yang punya kesempatan mengubah struktur melalui kesadaran dan tindakan reflektif. Giddens juga menerangkan mengenai konsep refleksivitas, yakni kemampuan individu untuk meninjau ulang serta mengubah tindakannya berdasarkan pengetahuan yang terus berkembang.
Di sinilah peran besar dari membaca. Semakin sering kita membaca dan bertemu dengan informasi baru—entah dari buku, koran, atau media online seperti ini—rasa ingin tahu kita akan terangsang, semakin tebal dan berlapis. Kita akan terus dan selalu mempertanyakan banyak hal, termasuk status quo yang awalnya kita anggap sebagai hal normal. Kita tidak akan lagi menerima secara pasif doktrin dan doxa yang tumbuh subur di sekitar kita, seperti halnya ungkapan “banyak anak, banyak rezeki.” Sebaliknya, kita mulai mempertimbangkan faktor ekonomi, kesehatan, dan kesejahteraan anak dalam pengambilan keputusan mengenai reproduksi.
Rutinitas mempertanyakan dan membaca ulang status quo menjadi penting untuk menebang doxa patriarki yang bersembunyi di celah tersempit sekalipun. Dengan begitu, masyarakat akan terhindar dari keyakinan yang merugikan dirinya dan mereka pun akan memiliki alasan kuat untuk mulai mendekonstruksi norma lama sekaligus membangun tatanan baru yang lebih adil dan setara.
Dengan memahami konsep strukturasi Giddens, kita dapat melihat bahwa mengubah “warisan sesat” dari generasi sebelumnya bukanlah hal yang mustahil. Masing-masing dari kita memiliki peran sebagai agen perubahan di mana perempuan berhak penuh atas tubuh dan masa depan mereka, tanpa dihantui rasa bersalah ketika tak sejalan dengan status quo. Dengan begitu, adagium seperti “banyak anak, banyak rezeki” tak lagi kita wariskan "buta" kepada generasi berikutnya. Membacalah, bertanyalah, dan sebarkanlah gagasan; karena dari situlah peradaban yang adil dan setara akan kita mulai.

