Konten dari Pengguna
Kisah Dari Jalanan ke Medan Perang
22 Desember 2025 15:08 WIB
·
waktu baca 4 menit
Kiriman Pengguna
Kisah Dari Jalanan ke Medan Perang
Betapa jauhnya kualitas moral antara bajingan masa lalu dan koruptor masa kiniMugi Muryadi
Tulisan dari Mugi Muryadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sejarah Indonesia sering menghadirkan kejutan. Misalnya, ketika pahlawan muncul dari ruang hidup yang sama sekali tidak kita duga. Salah satu contoh menarik adalah kisah para bajingan yang dibina oleh K.H.R. As’ad Syamsul Arifin. Cerita ini diangkat oleh Samsul Arifin dalam bukunya Sang Pelopor (2014), yang mengisahkan bagaimana para pencopet kecil yang sehari-hari hidup dalam stigma dan tekanan sosial justru berubah menjadi pejuang gagah dalam pertempuran Surabaya 10 November 1945. Ironi ini menjadi semakin tajam ketika kita membandingkannya dengan kondisi moral bangsa saat ini.
Dulu, bajingan dipandang sebagai ancaman bagi ketertiban umum. Mereka beraksi di jalanan, hidup terpinggirkan, dan dianggap tidak punya masa depan. Namun ketika negara membutuhkan keberanian, mereka bangkit dan berdiri di garis depan perjuangan. Sebaliknya, masa kini justru mengenalkan kita pada “penjahat” berstatus tinggi yang merusak negara dari dalam sistem. Ini bukan lagi pencopet kecil, melainkan pejabat yang menyalahgunakan kepercayaan publik. Kontras antara dua periode ini menciptakan jurang moral yang sangat terasa.
Kiai As’ad melihat sesuatu yang orang lain gagal tangkap: potensi tersembunyi di balik kerasnya perilaku para bajingan. Baginya, keberanian mereka bukan sesuatu yang harus dimatikan, tetapi diarahkan. Ia mengajak para bajingan itu masuk pesantren, memberi bimbingan spiritual, disiplin diri, dan nilai hidup baru. Hasilnya terbukti luar biasa mereka berubah menjadi pejuang yang berkontribusi besar pada bangsa. Sementara itu, penjahat modern tumbuh bukan dari penderitaan, tetapi dari kenyamanan kekuasaan. Mereka memanfaatkan mandat publik untuk kepentingan pribadi, dan seperti kata Syed Hussein Alatas, hal semacam ini terjadi ketika sensitivitas moral pelaku sudah tumpul. Sayangnya, gambaran ini sangat relevan dengan pejabat korup masa kini.
Pada masa lalu, istilah “bajingan” merujuk pada orang yang tersesat tetapi masih mungkin berubah. Mereka bukan penghancur negara, hanya korban lingkungan yang keras. Namun koruptor modern masuk kategori berbeda. Mereka adalah aktor moral yang secara sadar merusak tatanan publik melalui penyalahgunaan kekuasaan resmi. Nelson Mandela bahkan menyebut kriminal perusak negara sebagai jenis pelaku kejahatan paling berbahaya. Inilah yang mempertegas betapa jauhnya kualitas moral antara bajingan masa lalu dan koruptor masa kini.
Sejarah mencatat bahwa para bajingan binaan Kiai As’ad mampu berubah karena mereka memiliki rasa malu, rasa bersalah, dan kebutuhan akan makna hidup. Mereka menjalani latihan spiritual di pesantren Sukorejo, belajar disiplin, dan perlahan menemukan nilai hidup yang lebih besar daripada masa lalu mereka. Bandura dalam teori pembelajaran sosial menegaskan bahwa keteladanan dapat mengubah perilaku manusia, dan itu terbukti pada mereka. Sebaliknya, koruptor modern justru mengalami moral disengagement, sebuah kondisi ketika seseorang memisahkan tindakannya dari suara hati. Mereka merusak institusi publik tanpa sedikit pun rasa bersalah. Inilah yang membuat pembinaan moral sulit diterapkan pada mereka.
Meski tantangannya besar, negara tetap berupaya memperbaiki keadaan. Tahun 2025, Sekretariat Kabinet RI mencatat keberhasilan operasi besar penertiban tambang ilegal yang menyelamatkan aset bernilai miliaran dolar. Langkah ini menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam menghadapi korupsi. Seperti kata John Rawls, keadilan adalah fondasi keberlanjutan negara; tanpa memberantas korupsi, pembangunan hanya menjadi hiasan tanpa makna.
Untuk menekan korupsi, dibutuhkan pendekatan kreatif dan sistem yang benar-benar transparan. Teknologi digital dapat digunakan untuk memantau aliran dana publik, blockchain bisa menutup peluang manipulasi anggaran, dan rekam jejak etis harus menjadi syarat utama pengangkatan pejabat. Selain itu, audit publik harus lebih terbuka dan partisipasi masyarakat sipil perlu diperkuat. Pengawasan, pendidikan, dan keterlibatan publik harus berjalan bersama agar ruang bagi korupsi semakin sempit.
Kisah ini mengajak kita bercermin. Bangsa ini pernah diselamatkan oleh kaum bajingan yang diremehkan, tetapi kini justru terancam oleh pejabat terhormat yang mengkhianati mandat. Immanuel Kant mengingatkan bahwa sebuah negara hanya dapat berdiri kokoh bila moral pemegang kekuasaan ikut tegak. Dari sini kita belajar bahwa kebaikan bisa tumbuh di tempat paling tidak terduga, tetapi kehancuran juga bisa muncul dari tempat yang seharusnya menjaga kita.

