Konten dari Pengguna
Antara Adab dan Feodalisme: Membaca Ulang Budaya Pesantren
22 Oktober 2025 22:00 WIB
Ā·
waktu baca 5 menit
Kiriman Pengguna
Antara Adab dan Feodalisme: Membaca Ulang Budaya Pesantren
Kasus viral tayangan Trans7 yang menuding tradisi pesantren sebagai praktik feodalisme memicu gelombang reaksi luas.Muhammad Azzam Fawwaz
Tulisan dari Muhammad Azzam Fawwaz tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Video potongan santri bersalaman sambil menunduk di Pondok Pesantren Lirboyo viral di media sosial usai tayangan program Xpose Uncensored Trans7 pada 13 Oktober 2025. Dalam narasinya, jurnalis menyebut tradisi penghormatan terhadap kiai sebagai āpraktik feodalismeā yang tidak relevan di era modern. Tayangan berdurasi dua menit itu langsung memicu gelombang kemarahan publik pesantren.
Ribuan alumni Lirboyo mengecam framing tersebut, sementara PBNU dan GP Ansor menuntut permintaan maaf terbuka. Menteri Agama Nasaruddin Umar bahkan menyebut kasus ini sebagai ācontoh buruk framing media terhadap budaya pesantren.ā Kasus ini menunjukkan betapa mudahnya persepsi publik terhadap pesantren dimanipulasi oleh potongan visual tanpa konteks.
Di tengah perdebatan yang semakin panas, muncul kembali pertanyaan lama: Benarkah pesantren masih feodal, ataukah tuduhan itu justru lahir dari kesalahpahaman terhadap budaya adab dan otoritas ilmu?
Menurut data Kementerian Agama tahun 2024, terdapat lebih dari 42 ribu pesantren di Indonesia dengan sekitar lima juta santri aktif, sebagian besar berada di Pulau Jawa. Angka ini menegaskan betapa besar peran pesantren dalam membentuk pendidikan Islam dan budaya masyarakat Indonesia.
Sejak awal berdirinya, pesantren tumbuh sebagai lembaga independen yang berakar di masyarakat jauh sebelum negara memiliki sistem pendidikan formal. Ia berkembang dengan basis kepercayaan dan kharisma seorang kiai yang menjadi pusat ilmu, moral, bahkan ekonomi lokal. Dalam tradisi itu, posisi kiai bukan semata pemimpin spiritual, melainkan figur moral yang dipercaya masyarakat.
Namun, dalam kacamata masyarakat modern yang menuntut kesetaraan dan transparansi, relasi kiaiāsantri yang penuh penghormatan sering kali dipahami sebagai ketundukan sosial. Di sinilah ketegangan antara nilai tradisi dan cara pandang modern muncul.
Kasus Tayangan Trans7 dan Polemik āFeodalisme Pesantrenā
Kontroversi tayangan Trans7 menjadi contoh konkret bagaimana budaya penghormatan di pesantren mudah disalahartikan. Tradisi santri berjalan āngesotā saat menemui kiai, mencium tangan guru, atau memberi bingkisan bukanlah ekspresi ketakutan, melainkan bentuk adabāpenghormatan terhadap ilmu dan guru yang menjadi perantara pengetahuan.
PBNU mengecam keras tayangan tersebut dan menilai narasi yang dibangun sangat menyesatkan. GP Ansor Jawa Timur memberi ultimatum agar Trans7 meminta maaf secara terbuka, sedangkan para santri dan alumni melakukan klarifikasi melalui media sosial, menjelaskan makna adab dalam budaya pesantren.
Trans7 akhirnya mengakui kesalahan dan meminta maaf secara resmi kepada pimpinan pesantren, para kiai, dan seluruh santri. Namun, peristiwa ini membuka mata bahwa di era digital, budaya pesantren sering kali menjadi korban āpemotongan konteksā oleh media yang hanya mencari sensasi visual.
Otoritas Kiai dan Perspektif Sosiologis
Untuk memahami relasi kiai dan santri, kita bisa menggunakan kacamata teori sosial. Sosiolog Pierre Bourdieu menyebut bahwa setiap lembaga pendidikan memiliki modal simbolikākekuasaan yang lahir dari pengakuan sosial. Kiai memiliki otoritas bukan karena kekayaan atau jabatan, melainkan karena legitimasi moral dan pengetahuan.
Sementara Clifford Geertz dalam The Religion of Java menggambarkan hubungan santriākiai sebagai bentuk cultural respect, bukan dominasi. Hubungan ini menjadi mekanisme sosial yang menjaga keberlanjutan ilmu dan nilai spiritual di masyarakat Jawa.
Namun, di era digital ketika relasi guru dan murid tampak lebih setara di ruang publik, simbol otoritas kiai sering disalahpahami. Ketika generasi muda terbiasa dengan komunikasi horizontal dan bebas, ekspresi adab santriāseperti mencium tangan atau menunduk di depan guruāterlihat ātidak demokratisā. Padahal, justru di situlah letak pendidikan karakter Islam: menghormati guru sebagai jalan memperoleh ilmu.
Reformasi dan Kritik Internal Pesantren
Meski demikian, kritik terhadap praktik penyalahgunaan otoritas di sebagian kecil pesantren juga tak boleh diabaikan. Kasus kekerasan, eksploitasi, atau pelanggaran etika yang sempat viral dalam dua tahun terakhir menjadi peringatan penting bagi dunia pesantren.
Reformasi kelembagaan kini menjadi keniscayaan. UU Pesantren memberi ruang bagi transparansi tata kelola, partisipasi santri, dan pengawasan publik. Banyak pesantren mulai membuka diri dengan melibatkan alumni dalam pengawasan, mengembangkan sistem pelaporan, dan memadukan nilai tradisi dengan manajemen modern.
Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa pesantren bukan lembaga tertutup, melainkan ekosistem pendidikan yang terus berevolusi seiring zaman.
Pesantren sebagai Sumber Pengetahuan dan Pembaruan
Banyak pesantren kini menjadi pusat inovasi sosial dan intelektual. Tebuireng, Gontor, hingga Al-Anwar, misalnya, mengembangkan kurikulum terpadu yang memadukan agama, sains, dan teknologi. Pesantren modern juga aktif dalam bidang kewirausahaan, literasi digital, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dari rahim pesantren pula lahir tokoh-tokoh besar seperti KH. Hasyim Asyāari, KH. Imam Zarkasyi, dan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)āfigur yang membuktikan bahwa pesantren bukan benteng konservatisme, melainkan sumber gagasan pembaruan dan kemanusiaan.
Tantangan hari ini adalah menjaga keseimbangan antara tradisi dan modernitas. Kiai perlu berperan sebagai pemimpin intelektual, bukan sekadar simbol kharisma. Santri juga perlu didorong menjadi kritis tanpa kehilangan adab. Di tengah derasnya arus media sosial dan simplifikasi narasi publik, pesantren harus mampu menjelaskan dirinya sendiriābukan hanya dijelaskan oleh orang lain.
Antara Adab dan Feodalisme
Label āfeodalā sering muncul karena publik gagal membedakan antara adab dan ketundukan. Padahal, penghormatan terhadap guru adalah fondasi pendidikan, bukan bentuk penindasan. Dalam tradisi Islam, adab mendahului ilmu: seseorang tidak dianggap berilmu jika belum beradab.
Yang perlu diawasi bukan tradisinya, melainkan penyalahgunaan kuasa di baliknya. Ketika otoritas dijalankan dengan ilmu, kasih sayang, dan tanggung jawab moral, pesantren justru menjadi sumber cahaya pengetahuan dan akhlak bangsa.
Kasus tayangan Trans7 hanyalah satu contoh betapa rentannya budaya pesantren disalahartikan di ruang publik. Maka, tugas kita bukan sekadar bereaksi, tetapi juga mendidik publik agar memahami konteks budaya. Pesantren bukan simbol feodalisme, melainkan cermin dari hubungan ilmu, adab, dan spiritualitas yang membentuk peradaban Indonesia.

