Konten dari Pengguna
Gunung Lawu Terancam Panas Bumi: Antara Energi Bersih dan Krisis Ekologis
23 Oktober 2025 13:00 WIB
Ā·
waktu baca 5 menit
Kiriman Pengguna
Gunung Lawu Terancam Panas Bumi: Antara Energi Bersih dan Krisis Ekologis
Gunung Lawu terancam panas bumi, antara energi bersih dan krisis ekologis: Gunung Lawu kini menjadi cermin arah masa depan energi Indonesia. #userstoryMuhammad Azzam Fawwaz
Tulisan dari Muhammad Azzam Fawwaz tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gunung Lawu kembali menjadi sorotan publik. Gunung yang menjulang di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur ini kini berada dalam pusaran rencana proyek panas bumi (geothermal) yang diklaim sebagai bagian dari transisi energi bersih nasional. Namun di balik jargon āenergi hijauā, muncul pertanyaan besar: Apakah proyek ini benar-benar ramah lingkungan, atau justru membuka babak baru ancaman ekologis di salah satu gunung paling sakral di Jawa?
Potensi Energi di Tanah Suci
Secara geologis, Gunung Lawu memang memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai sumber energi panas bumi. Manifestasi panas seperti mata air belerang dan fumarola di sekitar lerengnya menjadi indikator adanya reservoir panas di bawah tanah. Berdasarkan data Kementerian ESDM, potensi daya listrik panas bumi di kawasan ini mencapai ratusan megawatt. Angka ini tentu menggiurkan bagi pemerintah yang tengah mengejar target bauran energi terbarukan 23% pada tahun 2025.
Namun, Lawu bukan sekadar gunung berapi bagi masyarakat sekitar. Ia dianggap sebagai āgunung leluhurā, tempat semedi dan ziarah spiritual ribuan orang setiap tahunnya. Di sinilah potensi energi bertabrakan dengan nilai-nilai sakral dan ekologis.
Gelombang Penolakan dari Lereng Lawu
Publik sempat dikejutkan oleh kabar lelang proyek panas bumi Gunung Lawu pada pertengahan 2024. Kabar ini memicu reaksi keras dari masyarakat lokal, komunitas pendaki, dan pegiat budaya. Tagar #SaveGunungLawu pun ramai di media sosial, menandakan kekhawatiran bahwa proyek ini akan mengancam keseimbangan alam dan nilai budaya Lawu.
Menanggapi hal itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan klarifikasi resmi pada 6 Juli 2024. Melalui keterangan tertulis, ESDM menegaskan bahwa kawasan inti Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Survei yang dilakukan disebut berfokus di sekitar Desa Jenawi, di lereng bawah gunung, dan tidak akan menyentuh area hutan lindung atau situs sakral.
Meski klarifikasi itu menenangkan sebagian pihak, skeptisisme publik tetap kuat. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa batas administratif proyek bisa bergeser setelah kegiatan eksplorasi dimulai. Kekhawatiran ini bukan tanpa dasarāpada 2018, rencana eksplorasi geothermal di Lawu sempat dihentikan karena protes masyarakat dan belum tuntasnya kajian lingkungan.
Daya Tarik Geotermal: Energi Bersih yang Berkelanjutan
Secara ilmiah, Gunung Lawu memang ideal untuk proyek panas bumi. Adanya manifestasi panas bumi seperti sumber air panas dan fumarola menjadi penanda reservoir panas di bawah permukaan. Energi panas bumi juga memiliki keunggulan dibandingkan tenaga surya atau angin: ia dapat menghasilkan listrik secara baseload, alias terus menerus, tidak tergantung pada cuaca.
Menurut Direktur Panas Bumi ESDM, Harris Yahya, pengembangan geothermal di Jawa āmerupakan bagian dari strategi nasional mengurangi ketergantungan pada batu bara sekaligus menjaga ketahanan energi di wilayah padat pendudukā (Kompas, 2024); mengingatkan bahwa label āenergi bersihā tidak serta-merta meniadakan dampak lingkungan.
Dalam sebuah wawancara dengan Tempo (2023), Prof. Rina Saptarina, pakar geotermal dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menyatakan, āEnergi panas bumi memang rendah emisi karbon, tetapi bukan tanpa limbah. Tanpa sistem pengolahan yang tepat, risiko pencemaran bisa meningkat.ā
Ancaman Ekologis dan Krisis Hidrologi
Dampak ekologis dari proyek geothermal sering kali terjadi pada tahap eksplorasi dan pembangunan infrastruktur. Aktivitas pengeboran dalam, pembukaan akses jalan, dan pembangunan pipa dapat mengubah pola hidrologi di lereng gunung. Hal ini bisa menurunkan debit air dan memengaruhi sumber irigasi bagi petani di bawahnya.
Studi oleh Pusat Penelitian Geoteknologi LIPI (2021) menunjukkan bahwa proyek panas bumi di daerah vulkanik aktif berpotensi menimbulkan penurunan kualitas air tanah dan pergeseran lapisan permukaan, terutama jika fluida panas tidak dikelola dengan benar. Risiko lain yang jarang dibahas adalah potensi perubahan struktur tanah akibat pengeboran dalam. Aktivitas ini dapat memicu gempa kecil atau memperlemah kestabilan lereng yang sudah rawan longsor.
Di sisi sosial, perubahan tata ruang juga berpotensi mengganggu akses petani terhadap lahan produktif. Banyak petani di lereng Lawu menggantungkan hidup dari pertanian sayur, tembakau, dan kopiāsektor yang bisa terdampak jika infrastruktur proyek dibangun tanpa konsultasi publik yang memadai.
Nilai Sakral dan Warisan Budaya yang Terancam
Selain aspek ekologis, dimensi spiritual dan budaya Gunung Lawu menjadi alasan utama penolakan masyarakat. Setiap tahun, ribuan peziarah melakukan ritual di puncaknya pada malam satu Suro. Tempat-tempat seperti Hargo Dalem dan Sendang Drajat dianggap suci dan menjadi bagian dari narasi spiritual Jawa.
Bagi sebagian masyarakat, mengebor tanah Lawu sama saja dengan āmelukai tubuh leluhurā. Perspektif inilah yang membuat proyek geothermal di kawasan sakral sering kali lebih kompleks daripada sekadar urusan teknis dan ekonomi.
Transisi Energi yang Belum Adil
Proyek geothermal Lawu juga memperlihatkan tantangan utama transisi energi di Indonesia: keadilan lingkungan. Energi bersih sering kali dirancang dengan logika teknokratisāmenekankan megawatt dan efisiensiātanpa mempertimbangkan distribusi risiko bagi komunitas lokal.
Ekonom lingkungan Universitas Indonesia, Ahmad Fathoni, dalam diskusi āEnergi dan Keadilan Sosialā di Jakarta tahun 2024, āTransisi energi hanya akan adil jika dilakukan secara partisipatif. Kalau masyarakat lokal menjadi korban, maka proyek ini kehilangan legitimasi moral.ā
Petani, pegiat budaya, dan kelompok pecinta alam di lereng Lawu menuntut pemerintah melakukan kajian multidisipliner independen yang melibatkan akademisi, LSM, dan masyarakat lokal sebelum izin eksplorasi dilanjutkan. Mereka juga menuntut adanya transparansi penuh atas hasil AMDAL dan rencana pengelolaan lingkungan.
Lawu Menjadi Cermin
Gunung Lawu kini menjadi cermin arah masa depan energi Indonesia. Apakah kita mampu beralih ke energi bersih tanpa mengorbankan alam dan nilai-nilai lokal? Ataukah proyek āhijauā hanya menjadi wajah baru eksploitasi lama?
Gunung ini bukan sekadar sumber daya, melainkan saksi hubungan manusia dengan bumi dan leluhurnya. Energi yang benar-benar bersih seharusnya tidak hanya bebas emisi, tetapi juga bebas dari ketidakadilan.
Jika pembangunan atas nama energi terbarukan justru melukai gunung yang keramat dan rakyat yang menggantungkan hidup di kakinya, pertanyaannya sederhana: Sebersih apa sebenarnya energi itu?

