Konten dari Pengguna

Marhaenisme dan Ekologi: Kedaulatan Alam untuk Rakyat

Muhammad Azzam Fawwaz
Writer and researcher, Director of Communication and Information koeksistensi indonesia, Geopolitical and environmental studies.
24 Oktober 2025 12:00 WIB
Ā·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Marhaenisme dan Ekologi: Kedaulatan Alam untuk Rakyat
Marhaenisme dan ekologi: mengajarkan bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari penjajahan politik, melainkan juga dari ketergantungan ekonomi dan eksploitas alam. #userstory
Muhammad Azzam Fawwaz
Tulisan dari Muhammad Azzam Fawwaz tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Deforestasi kawasan hutan Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Deforestasi kawasan hutan Foto: Shutter Stock
Lebih dari delapan dekade sejak Bung Karno memperkenalkan konsep Marhaenisme, gagasan tentang kemandirian rakyat kecil itu kembali menemukan relevansinya. Di tengah krisis lingkungan global dan eksploitasi sumber daya yang tak terkendali, Marhaenisme bisa dibaca ulang bukan hanya sebagai ide politik ekonomi, melainkan juga sebagai gagasan ekologis.
Bagi Sukarno, Marhaenisme berarti rakyat kecil berdaulat atas alat produksinya—tanah, air, dan tenaga. Dalam konteks ekologi hari ini, makna itu dapat diperluas: rakyat mesti berdaulat atas alamnya. Artinya, hutan, tambang, laut, dan udara tidak boleh hanya menjadi komoditas untuk segelintir elite atau korporasi. Alam harus kembali menjadi sumber kehidupan bagi rakyat.

Dari Ide Kemandirian Menuju Ekologi Politik

Dalam teori politik modern, pandangan ini sejalan dengan apa yang disebut para akademisi sebagai ekologi politik. Disiplin ini menyoroti relasi kuasa dalam pengelolaan sumber daya alam—siapa yang mengontrol, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang dirugikan.
Dr. Ahmad Basarah, Ketua Badan Kebudayaan Nasional PDI Perjuangan, pernah menegaskan bahwa Marhaenisme bukanlah romantisme masa lalu, melainkan prinsip pembebasan ekonomi rakyat. Dalam diskusi nasional 2023, Dr. Ahmad mengatakan, ā€œKemandirian ekonomi harus berjalan berdampingan dengan keberlanjutan ekologis.ā€
Dengan demikian, eko-Marhaenisme bisa dimaknai sebagai upaya mengembalikan kontrol atas alam kepada rakyat kecil. Sebuah bentuk perlawanan terhadap kapitalisme ekstraktif—sistem ekonomi yang mengeruk alam tanpa memperhitungkan daya dukungnya.

Ekstraktivisme dan Krisis Kedaulatan Alam

Ilustrasi anak bermain di alam atau menanam pohon Foto: Rchat.photo gallery/Shutterstock
Data menunjukkan betapa seriusnya ancaman terhadap kedaulatan ekologis rakyat. Menurut laporan Global Forest Watch(2024), Indonesia kehilangan lebih dari 1,2 juta hektare tutupan hutan alam selama satu tahun terakhir. Konversi lahan untuk sawit, tambang nikel, dan proyek infrastruktur menjadi penyebab utama.
Di Kalimantan Timur, ekspansi tambang batubara telah menyebabkan pencemaran air dan kerusakan lahan pertanian. Sementara di Sumatera Selatan, perluasan sawit memicu konflik agraria yang berkepanjangan. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) tahun 2023 mencatat lebih dari 212 konflik agraria dengan luasan mencapai 500 ribu hektare. Sebagian besar melibatkan perusahaan besar dan masyarakat desa yang kehilangan tanahnya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa krisis lingkungan di Indonesia bukan hanya soal kerusakan alam, melainkan juga soal hilangnya kedaulatan rakyat atas sumber kehidupannya.

Rakyat Melawan: Ekologi dari Bawah

Di tengah gempuran proyek ekstraktif, banyak komunitas rakyat kecil yang berjuang mempertahankan alam mereka. Salah satu yang paling dikenal adalah gerakan perempuan Kendeng di Rembang, Jawa Tengah. Mereka menolak pembangunan pabrik semen yang mengancam kawasan karst dan sumber air. ā€œKami menolak karena tanah ini ibu kami,ā€ ujar Gunarti, salah satu tokoh Kendeng, dalam wawancara dengan Mongabay Indonesia (2023).
Foto udara terumbu karang dan biota laut di kawasan konservasi perairan wilayah sasi Kampung Kapatcol, Distrik Misool Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Selasa (26/3/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Gerakan ini menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap ketidakadilan ekologis. Bagi mereka, menjaga alam berarti menjaga keberlanjutan hidup. Prinsip ini sejalan dengan semangat Marhaenisme: rakyat berdaulat atas sumber penghidupan, bukan tunduk pada modal besar.
Contoh lain datang dari masyarakat adat di Papua dan Kalimantan yang berjuang agar wilayah adat mereka diakui negara. Tanpa pengakuan itu, hutan adat mudah diambil alih untuk kepentingan investasi. Padahal, studi dari CIFOR (2022) menunjukkan bahwa kawasan yang dikelola masyarakat adat justru memiliki tingkat deforestasi paling rendah dibandingkan area konsesi industri.

Negara di Persimpangan: Antara Pembangunan dan Pelestarian

Kebijakan pemerintah sering berada di antara dua kutub: pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Di satu sisi, Indonesia menargetkan emisi nol bersih pada 2060, tetapi di sisi lain membuka kembali izin tambang mineral strategis atas nama transisi energi.
Fenomena ini disebut oleh ekonom lingkungan Faisal Basri sebagai ā€œparadoks hijauā€: investasi energi bersih yang justru bergantung pada eksploitasi sumber daya alam baru. ā€œTransisi energi tidak boleh menjadi transisi eksploitasi,ā€ tegasnya dalam Kompas (Mei, 2024).
Ilustrasi sumber mata air. Foto: Shutter Stock
Inilah tantangan terbesar dalam mewujudkan Marhaenisme ekologis: bagaimana memastikan bahwa pembangunan tidak melahirkan ketimpangan baru dan alam tidak kembali menjadi korban dari ambisi pertumbuhan ekonomi.

Kedaulatan Alam sebagai Kedaulatan Politik

Jika Bung Karno dulu memperjuangkan kedaulatan politik dan ekonomi bangsa dari penjajahan asing, tantangannya kini adalah kedaulatan ekologis dari penjajahan korporasi global.
Dalam konteks ini, eko-Marhaenisme mengajarkan bahwa alam bukan sekadar objek produksi, melainkan bagian dari kehidupan rakyat. Penguasaan rakyat atas tanah, air, dan hutan adalah bentuk tertinggi dari kedaulatan nasional. Tanpa itu, kemerdekaan hanya tinggal slogan.
Kedaulatan ekologis berarti memberi ruang bagi petani kecil, nelayan, dan masyarakat adat untuk menentukan masa depan lingkungannya. Negara seharusnya menjadi pelindung, bukan perantara kepentingan modal.

Membangun Masa Depan Eko-Marhaen

Ilustrasi aksi peduli lingkungan. Foto: Shutterstock
Mewujudkan kedaulatan alam rakyat bukan utopia. Ada banyak langkah konkret yang bisa dilakukan: memperkuat reforma agraria yang pro-lingkungan, memperluas hutan rakyat, mendukung pertanian agroekologi, hingga menegakkan hukum terhadap korporasi perusak alam.
Program seperti "Perhutanan Sosial dan Desa Energi Terbarukan" bisa menjadi contoh nyata jika dijalankan dengan prinsip Marhaenisme—menempatkan rakyat sebagai pelaku utama, bukan sekadar penerima bantuan. Sebagaimana ditegaskan Walhi dalam laporan tahun 2024, ā€œKeadilan ekologis hanya mungkin terwujud bila rakyat memiliki kontrol langsung terhadap sumber daya alamnya.ā€

Alam untuk Rakyat, Rakyat untuk Alam

Marhaenisme mengajarkan bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari penjajahan politik, melainkan juga dari ketergantungan ekonomi dan eksploitasi alam. Dalam krisis ekologi hari ini, gagasan itu menemukan bentuk barunya: kedaulatan alam untuk rakyat.
Alam bukan warisan yang boleh dijual, melainkan titipan untuk generasi mendatang. Ketika rakyat berdaulat atas tanah dan airnya sendiri, Indonesia tidak hanya merdeka secara politik, tetapi juga ekologis. Itulah cita-cita Marhaenisme yang sejati—manusia dan alam yang saling memerdekakan.
Trending Now