Konten dari Pengguna
Marhaenisme dan Ekologi: Kedaulatan Alam untuk Rakyat
24 Oktober 2025 12:00 WIB
Ā·
waktu baca 5 menit
Kiriman Pengguna
Marhaenisme dan Ekologi: Kedaulatan Alam untuk Rakyat
Marhaenisme dan ekologi: mengajarkan bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari penjajahan politik, melainkan juga dari ketergantungan ekonomi dan eksploitas alam. #userstoryMuhammad Azzam Fawwaz
Tulisan dari Muhammad Azzam Fawwaz tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Lebih dari delapan dekade sejak Bung Karno memperkenalkan konsep Marhaenisme, gagasan tentang kemandirian rakyat kecil itu kembali menemukan relevansinya. Di tengah krisis lingkungan global dan eksploitasi sumber daya yang tak terkendali, Marhaenisme bisa dibaca ulang bukan hanya sebagai ide politik ekonomi, melainkan juga sebagai gagasan ekologis.
Bagi Sukarno, Marhaenisme berarti rakyat kecil berdaulat atas alat produksinyaātanah, air, dan tenaga. Dalam konteks ekologi hari ini, makna itu dapat diperluas: rakyat mesti berdaulat atas alamnya. Artinya, hutan, tambang, laut, dan udara tidak boleh hanya menjadi komoditas untuk segelintir elite atau korporasi. Alam harus kembali menjadi sumber kehidupan bagi rakyat.
Dari Ide Kemandirian Menuju Ekologi Politik
Dalam teori politik modern, pandangan ini sejalan dengan apa yang disebut para akademisi sebagai ekologi politik. Disiplin ini menyoroti relasi kuasa dalam pengelolaan sumber daya alamāsiapa yang mengontrol, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang dirugikan.
Dr. Ahmad Basarah, Ketua Badan Kebudayaan Nasional PDI Perjuangan, pernah menegaskan bahwa Marhaenisme bukanlah romantisme masa lalu, melainkan prinsip pembebasan ekonomi rakyat. Dalam diskusi nasional 2023, Dr. Ahmad mengatakan, āKemandirian ekonomi harus berjalan berdampingan dengan keberlanjutan ekologis.ā
Dengan demikian, eko-Marhaenisme bisa dimaknai sebagai upaya mengembalikan kontrol atas alam kepada rakyat kecil. Sebuah bentuk perlawanan terhadap kapitalisme ekstraktifāsistem ekonomi yang mengeruk alam tanpa memperhitungkan daya dukungnya.
Ekstraktivisme dan Krisis Kedaulatan Alam
Data menunjukkan betapa seriusnya ancaman terhadap kedaulatan ekologis rakyat. Menurut laporan Global Forest Watch(2024), Indonesia kehilangan lebih dari 1,2 juta hektare tutupan hutan alam selama satu tahun terakhir. Konversi lahan untuk sawit, tambang nikel, dan proyek infrastruktur menjadi penyebab utama.
Di Kalimantan Timur, ekspansi tambang batubara telah menyebabkan pencemaran air dan kerusakan lahan pertanian. Sementara di Sumatera Selatan, perluasan sawit memicu konflik agraria yang berkepanjangan. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) tahun 2023 mencatat lebih dari 212 konflik agraria dengan luasan mencapai 500 ribu hektare. Sebagian besar melibatkan perusahaan besar dan masyarakat desa yang kehilangan tanahnya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa krisis lingkungan di Indonesia bukan hanya soal kerusakan alam, melainkan juga soal hilangnya kedaulatan rakyat atas sumber kehidupannya.
Rakyat Melawan: Ekologi dari Bawah
Di tengah gempuran proyek ekstraktif, banyak komunitas rakyat kecil yang berjuang mempertahankan alam mereka. Salah satu yang paling dikenal adalah gerakan perempuan Kendeng di Rembang, Jawa Tengah. Mereka menolak pembangunan pabrik semen yang mengancam kawasan karst dan sumber air. āKami menolak karena tanah ini ibu kami,ā ujar Gunarti, salah satu tokoh Kendeng, dalam wawancara dengan Mongabay Indonesia (2023).
Gerakan ini menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap ketidakadilan ekologis. Bagi mereka, menjaga alam berarti menjaga keberlanjutan hidup. Prinsip ini sejalan dengan semangat Marhaenisme: rakyat berdaulat atas sumber penghidupan, bukan tunduk pada modal besar.
Contoh lain datang dari masyarakat adat di Papua dan Kalimantan yang berjuang agar wilayah adat mereka diakui negara. Tanpa pengakuan itu, hutan adat mudah diambil alih untuk kepentingan investasi. Padahal, studi dari CIFOR (2022) menunjukkan bahwa kawasan yang dikelola masyarakat adat justru memiliki tingkat deforestasi paling rendah dibandingkan area konsesi industri.
Negara di Persimpangan: Antara Pembangunan dan Pelestarian
Kebijakan pemerintah sering berada di antara dua kutub: pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Di satu sisi, Indonesia menargetkan emisi nol bersih pada 2060, tetapi di sisi lain membuka kembali izin tambang mineral strategis atas nama transisi energi.
Fenomena ini disebut oleh ekonom lingkungan Faisal Basri sebagai āparadoks hijauā: investasi energi bersih yang justru bergantung pada eksploitasi sumber daya alam baru. āTransisi energi tidak boleh menjadi transisi eksploitasi,ā tegasnya dalam Kompas (Mei, 2024).
Inilah tantangan terbesar dalam mewujudkan Marhaenisme ekologis: bagaimana memastikan bahwa pembangunan tidak melahirkan ketimpangan baru dan alam tidak kembali menjadi korban dari ambisi pertumbuhan ekonomi.
Kedaulatan Alam sebagai Kedaulatan Politik
Jika Bung Karno dulu memperjuangkan kedaulatan politik dan ekonomi bangsa dari penjajahan asing, tantangannya kini adalah kedaulatan ekologis dari penjajahan korporasi global.
Dalam konteks ini, eko-Marhaenisme mengajarkan bahwa alam bukan sekadar objek produksi, melainkan bagian dari kehidupan rakyat. Penguasaan rakyat atas tanah, air, dan hutan adalah bentuk tertinggi dari kedaulatan nasional. Tanpa itu, kemerdekaan hanya tinggal slogan.
Kedaulatan ekologis berarti memberi ruang bagi petani kecil, nelayan, dan masyarakat adat untuk menentukan masa depan lingkungannya. Negara seharusnya menjadi pelindung, bukan perantara kepentingan modal.
Membangun Masa Depan Eko-Marhaen
Mewujudkan kedaulatan alam rakyat bukan utopia. Ada banyak langkah konkret yang bisa dilakukan: memperkuat reforma agraria yang pro-lingkungan, memperluas hutan rakyat, mendukung pertanian agroekologi, hingga menegakkan hukum terhadap korporasi perusak alam.
Program seperti "Perhutanan Sosial dan Desa Energi Terbarukan" bisa menjadi contoh nyata jika dijalankan dengan prinsip Marhaenismeāmenempatkan rakyat sebagai pelaku utama, bukan sekadar penerima bantuan. Sebagaimana ditegaskan Walhi dalam laporan tahun 2024, āKeadilan ekologis hanya mungkin terwujud bila rakyat memiliki kontrol langsung terhadap sumber daya alamnya.ā
Alam untuk Rakyat, Rakyat untuk Alam
Marhaenisme mengajarkan bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari penjajahan politik, melainkan juga dari ketergantungan ekonomi dan eksploitasi alam. Dalam krisis ekologi hari ini, gagasan itu menemukan bentuk barunya: kedaulatan alam untuk rakyat.
Alam bukan warisan yang boleh dijual, melainkan titipan untuk generasi mendatang. Ketika rakyat berdaulat atas tanah dan airnya sendiri, Indonesia tidak hanya merdeka secara politik, tetapi juga ekologis. Itulah cita-cita Marhaenisme yang sejatiāmanusia dan alam yang saling memerdekakan.

