Konten dari Pengguna

Menata Ulang Industrialisasi Indonesia

Muhamad Fakhryrozi
Konsultan Bisnis, Pemerhati Ekonomi
15 Mei 2025 12:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Menata Ulang Industrialisasi Indonesia
Strategi hilirisasi mineral Indonesia mendorong ekspor dan investasi, namun minim dampak pada tenaga kerja dan pelaku lokal. Insentif fiskal dan TKDN belum efektif. Diperlukan koreksi industrialisasi.
Muhamad Fakhryrozi
Tulisan dari Muhamad Fakhryrozi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Shutterstock
Indonesia tengah memasuki fase industrialisasi baru yang berfokus pada hilirisasi mineral. Strategi ini berhasil mendorong ekspor dan menarik investasi besar, terutama di sektor nikel dan tembaga. Namun, keberhasilan ini belum sepenuhnya diterjemahkan ke dalam transformasi struktural yang mendalam bagi ekonomi nasional.
Di balik angka investasi yang mengesankan, terdapat tantangan mendasar. Industrialisasi kita masih minim integrasi dengan pelaku dalam negeri. Industri padat modal mendominasi, sementara industri padat karya yang selama ini menyerap tenaga kerja dan menopang ekspor justru makin tersisih. Selain itu, kebijakan insentif dan kandungan lokal belum banyak mendorong peningkatan kapasitas nasional secara nyata.
Hilirisasi, Insentif, dan Keterlibatan Lokal
Sejak pelarangan ekspor bahan mentah diberlakukan, Indonesia berhasil menarik masuk banyak investor asing, terutama dari Tiongkok. Namun, model hilirisasi ini cenderung padat modal dan terbatas dalam penciptaan lapangan kerja. Menurut data Kementerian ESDM, sepanjang 2023, sektor mineral hanya menyerap sekitar 48.356 tenaga kerja Indonesia, dibanding ratusan ribu di sektor-sektor padat karya lainnya.
Lebih dari itu, banyak proyek hilirisasi berjalan dalam sistem tertutup. Keterlibatan pemasok lokal masih minim, dan transfer teknologi bukan bagian wajib dari investasi. Berbagai kajian, termasuk dari UNCTAD dan OECD, menunjukkan bahwa investasi asing yang tidak diikat oleh prasyarat kinerja lokal—seperti kemitraan teknologi atau keterlibatan rantai pasok domestik—cenderung gagal menghasilkan penguatan struktural.
Pemerintah telah menyediakan beragam insentif fiskal, seperti tax holiday hingga 20 tahun dan super deduction untuk riset dan pelatihan. Namun, efektivitasnya masih dipertanyakan. Perusahaan besar asing yang paling banyak memanfaatkannya, sementara pelaku nasional skala kecil dan menengah sering kesulitan mengakses karena hambatan administratif dan teknis.
Demikian pula, kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang seharusnya menjadi alat strategis justru belum efektif. Banyak pelaku lokal belum mampu memenuhi syarat kualitas atau skala produksi, sementara dukungan peningkatan kapasitas belum memadai. Akibatnya, TKDN sering menjadi beban administratif tanpa dampak produktif yang nyata.
Terpinggirkannya Industri Padat Karya
Sementara itu, sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik ringan—yang selama ini menjadi penopang ekspor nonmigas dan penyerapan tenaga kerja—mengalami stagnasi. Negara pesaing seperti Vietnam dan Bangladesh justru berhasil mengisi ceruk ini dengan dukungan kebijakan industri yang lebih terarah, iklim ketenagakerjaan yang adaptif, dan efisiensi logistik yang tinggi.
Kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB Indonesia pun stagnan. Pada 2024, angka kontribusi industri manufaktur hanya sebesar 18,98 persen dari PDB—masih jauh dari puncaknya di awal 2000-an yang mencapai lebih dari 27 persen. Ini menandakan hilangnya momentum sektor manufaktur sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Arah Baru Industrialisasi
Agar industrialisasi benar-benar berdampak luas, Indonesia memerlukan koreksi arah. Hilirisasi mineral tetap penting, tetapi tidak cukup dijadikan satu-satunya strategi. Pemerintah perlu memperluas fokus ke sektor-sektor yang menyerap banyak tenaga kerja dan memiliki potensi rantai nilai domestik.
Pertama, insentif fiskal harus berbasis kinerja. Insentif hanya diberikan bila investor berkomitmen untuk menggunakan pemasok lokal, melakukan transfer teknologi, atau bermitra dengan lembaga riset dan pendidikan dalam negeri.
Kedua, TKDN perlu direformasi dari pendekatan administratif menjadi instrumen pengembangan kapasitas. Pemerintah perlu mendampingi pelaku lokal agar mampu memenuhi kebutuhan industri melalui pelatihan, sertifikasi, dan insentif produktif.
Ketiga, industri padat karya harus ditempatkan kembali sebagai prioritas strategis. Kawasan industri seperti Batam, Kendal, dan Cikarang bisa dikembangkan menjadi basis produksi manufaktur ekspor berbasis tenaga kerja, dengan insentif logistik dan reformasi ketenagakerjaan yang mendukung fleksibilitas.
Industrialisasi tidak boleh hanya mengejar nilai investasi atau ekspor. Ia harus memperkuat kapasitas nasional, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat struktur ekonomi dalam negeri. Sudah waktunya Indonesia membangun industrialisasi yang lebih inklusif—yang tak hanya mendirikan pabrik, tetapi juga menumbuhkan daya saing bangsa.
Trending Now