Konten dari Pengguna
Revitalisasi Manufaktur Padat Karya: Membangun Daya Saing Rantai Pasok
20 Mei 2025 12:21 WIB
·
waktu baca 7 menit
Kiriman Pengguna
Revitalisasi Manufaktur Padat Karya: Membangun Daya Saing Rantai Pasok
Strategi menekan biaya bahan baku untuk menghidupkan kembali industri manufaktur padat karya IndonesiaMuhamad Fakhryrozi
Tulisan dari Muhamad Fakhryrozi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Oleh: M. Fakhryrozi (Konsultan manajemen dan pemerhati kebijakan industri)
Industri manufaktur ringan seperti tekstil dan garmen, furnitur, makanan dan minuman olahan, alas kaki, serta produk plastik telah lama menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Selain menyumbang terhadap ekspor non-migas, sektor ini juga menyerap jutaan tenaga kerja dan menjadi ruang tumbuh bagi ribuan usaha kecil dan menengah (UKM). Namun, kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional terus mengalami penurunan dalam dua dekade terakhir. Jika pada awal 2000-an sektor manufaktur berkontribusi hampir 30 persen terhadap PDB, maka pada 2024 angkanya menyusut menjadi hanya sekitar 19 persen. Di dalamnya, subsektor manufaktur ringan justru semakin kehilangan daya saing akibat tantangan struktural yang belum terselesaikan.
Selama ini, tantangan yang kerap dibahas meliputi keterbatasan infrastruktur logistik, kualitas tenaga kerja yang belum memadai, munculnya biaya transaksi yang tinggi akibat pungutan-pungutan liar serta kerumitan birokrasi perizinan usaha. Permasalahan tersebut merupakan hal yang esensial yang harus dipecahkan. Namun, ada satu persoalan mendasar yang jarang mendapatkan perhatian utama: ketergantungan yang tinggi terhadap bahan baku impor. Dalam struktur biaya produksi di sektor manufaktur ringan, bahan baku merupakan komponen terbesar—seringkali mencapai 50 hingga 70 persen dari total biaya produksi. Ketergantungan terhadap bahan baku impor membuat pelaku usaha sangat rentan terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah, kenaikan biaya logistik internasional, serta berbagai guncangan rantai pasok global.
Belajar dari Negara Lain: Strategi Menekan Biaya Bahan Baku
Beberapa negara telah menerapkan strategi industrialisasi berbasis efisiensi rantai pasok bahan baku, yang patut menjadi pembelajaran bagi Indonesia. Tiga negara dengan pendekatan berbeda—China, India, dan Vietnam—menawarkan variasi kebijakan yang menunjukkan efektivitas intervensi negara dalam mengurangi biaya produksi secara struktural.
China
China mengambil pendekatan yang agresif dengan membangun kapasitas industri hulu dalam skala besar melalui keterlibatan langsung perusahaan negara dan kemitraan strategis. Pemerintah Tiongkok mendorong investasi di sektor bahan baku strategis seperti polyester, rayon, baja, dan bahan kimia dasar sebagai fondasi daya saing industri hilir. Selain itu, China menerapkan kebijakan stabilisasi harga bahan baku, terutama pada sektor energi dan logam, untuk meredam volatilitas biaya produksi.
Indonesia sendiri menghadapi tantangan berbeda, terutama dari sisi keterbatasan ruang fiskal, sehingga tidak memungkinkan untuk meniru sepenuhnya pola investasi negara seperti yang dilakukan Tiongkok. Namun, pemerintah tetap dapat mengambil inspirasi dari arah kebijakan tersebut dengan mengalokasikan investasi negara—baik melalui instrumen fiskal, badan usaha, maupun lembaga pengelola dana negara—ke sektor hulu industri manufaktur ringan, seperti pengembangan kapasitas produksi serat sintetis, bahan kimia, atau aditif pangan. Pendekatan ini tidak hanya akan memperkuat struktur rantai pasok nasional, tetapi juga menciptakan keterhubungan yang lebih erat antara hulu dan hilir, yang pada akhirnya dapat mendorong penciptaan lapangan kerja dan memperkuat basis industri domestik secara keseluruhan.
Dalam hal stabilisasi harga, Indonesia sejauh ini baru menerapkan intervensi terbatas pada sektor energi dan pupuk, terutama melalui subsidi dan pengendalian harga maksimum. Untuk sektor manufaktur ringan, belum ada kebijakan serupa yang secara langsung menyasar stabilitas harga bahan baku. Ke depan, pemerintah dapat mempertimbangkan penerapan skema buffer fund untuk bahan baku strategis tertentu. Skema ini memungkinkan negara untuk menyerap kelebihan pasokan saat harga rendah dan melepaskannya kembali saat harga melonjak, tanpa menciptakan distorsi permanen terhadap mekanisme pasar, serta menjaga keberlanjutan produksi industri dalam negeri di tengah fluktuasi global.
India
Sementara itu, India mendorong efisiensi biaya bahan baku melalui dua pendekatan utama. Pertama, program bulk procurement atau pengadaan kolektif bahan baku yang ditujukan bagi UKM agar memperoleh harga lebih kompetitif. Kedua, skema Production Linked Incentive (PLI), yang memberikan insentif berbasis output kepada perusahaan yang berinvestasi di sektor hulu dan berhasil meningkatkan volume produksi domestik.
Di Indonesia, belum ada skema pengadaan kolektif bahan baku untuk pelaku UKM dalam skala nasional. Padahal, potensi untuk mengembangkan model serupa cukup besar, misalnya melalui wadah koperasi industri atau pemanfaatan platform digital berbasis pemerintah. Selain itu, insentif fiskal yang saat ini tersedia seperti tax holiday dan super tax deduction belum berbasis pada kinerja atau output produksi, dan belum secara spesifik diarahkan untuk mendukung pengembangan bahan baku manufaktur ringan. Pemerintah dapat mempertimbangkan untuk merancang skema baru yang mirip dengan PLI, dengan insentif yang dikaitkan langsung dengan tingkat kandungan lokal, volume produksi, atau pengurangan ketergantungan impor.
Vietnam
Vietnam mengambil pendekatan berbeda melalui pembangunan kawasan industri berbasis klaster, yang mengintegrasikan produsen dan pemasok dalam satu lokasi. Co-location ini menciptakan ekosistem produksi yang efisien, menurunkan biaya logistik, dan mempercepat siklus pengadaan bahan baku. Di samping itu, Vietnam memberikan pembebasan bea masuk untuk bahan baku yang digunakan dalam kegiatan ekspor, memberikan keunggulan biaya tambahan bagi pelaku industrinya.
Indonesia sebenarnya telah mengalami aglomerasi industri di sejumlah wilayah, seperti Karawang dan Bekasi untuk otomotif, Gresik dan Pasuruan untuk makanan, serta Bandung dan Majalengka untuk tekstil. Namun, aglomerasi ini belum sepenuhnya menjadi klaster fungsional. Hubungan antara produsen dan pemasok masih lemah, dan kebijakan kawasan industri belum secara sistematis mendorong integrasi hulu-hilir. Pemerintah telah merumuskan pengembangan koridor industri berbasis klaster dalam RPJMN dan RIPIN, namun realisasinya masih terbatas. Ke depan, pendekatan kawasan industri yang lebih sektoral dan terintegrasi secara fisik maupun logistik perlu diperkuat untuk menurunkan biaya bahan baku manufaktur ringan.
Indonesia dapat mengambil pelajaran dari kebijakan Vietnam terkait pembebasan bea masuk dengan mempertimbangkan penerapan pembebasan bea masuk untuk bahan baku yang digunakan dalam produksi barang ekspor. Meskipun Indonesia memiliki skema Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), implementasinya masih terbatas dan belum sepenuhnya menjangkau pelaku usaha kecil dan menengah. Dengan memperluas cakupan dan menyederhanakan prosedur KITE, Indonesia dapat meningkatkan daya saing industri manufakturnya di pasar global.
Indonesia telah membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ) untuk mendukung industri berorientasi ekspor melalui insentif fiskal dan pembebasan bea impor bahan baku. Namun, pemanfaatannya masih terbatas. Hingga awal 2024, hanya sebagian kecil KEK yang merealisasikan ekspor atau menggunakan fasilitas secara optimal. Tantangan utamanya mencakup prosedur yang rumit, infrastruktur yang belum memadai, dan rendahnya akses UKM. Untuk meningkatkan efektivitasnya, pemerintah perlu menyederhanakan regulasi, memperluas jangkauan insentif, dan memastikan integrasi logistik serta pasokan bahan baku sesuai kebutuhan industri.
Risiko Kebijakan: Jangan Abaikan Efek Samping
Meskipun strategi-strategi di atas terbukti efektif dalam konteks negara masing-masing, sebagian besar merupakan kebijakan yang berisiko menimbulkan distorsi pasar. Intervensi negara yang tidak terukur dapat menimbulkan efek samping seperti inefisiensi, ketergantungan terhadap subsidi, serta potensi praktik rent-seeking. Di tingkat global, skema berbasis ekspor atau output tertentu juga dapat menimbulkan perhatian atau gugatan dalam kerangka WTO jika dinilai melanggar prinsip perdagangan bebas dan kompetisi sehat.
Untuk itu, penerapan kebijakan serupa di Indonesia memerlukan pendekatan yang disiplin dan terukur. Misalnya, insentif berbasis kinerja harus dirancang dengan indikator yang jelas, bersifat sementara melalui sunset clause, serta dikawal oleh sistem audit publik yang transparan. Pemerintah juga dapat memperkuat partisipasi swasta melalui mekanisme kemitraan publik-swasta (PPP) dalam pembangunan industri hulu, agar efisiensi dan akuntabilitas tetap terjaga.
Menuju Industrialisasi yang Terarah dan Berkelanjutan
Revitalisasi industri manufaktur ringan Indonesia tidak cukup hanya dengan deregulasi dan reformasi perizinan. Pemerintah perlu masuk lebih dalam ke akar persoalan: struktur biaya produksi yang tidak kompetitif akibat tingginya ketergantungan pada bahan baku impor dan belum terbangunnya ekosistem industri hulu-hilir yang efisien. Pembelajaran dari China, India, dan Vietnam menunjukkan bahwa intervensi strategis yang dirancang dengan cermat dapat membangun ketahanan industri dalam jangka panjang.
Dengan memperkuat integrasi kawasan industri, mendorong efisiensi logistik melalui co-location, serta menciptakan insentif berbasis hasil yang adil dan terukur, Indonesia dapat memperkuat daya saing manufaktur ringannya. Langkah ini bukan hanya menyelamatkan sektor padat karya dari stagnasi, tetapi juga menyiapkan fondasi yang kokoh bagi transformasi ekonomi menuju negara industri maju yang inklusif dan tangguh.

