Konten dari Pengguna

Fenomena Balap Liar di Kota Banda Aceh

Sahashika Sudantha
Bachelor in International Relations, Universitas Padjadjaran, with a focus on the issues of Palestine and Indonesia.
18 Oktober 2025 14:00 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Fenomena Balap Liar di Kota Banda Aceh
Balap liar bukan sekadar pelanggaran, tapi cerminan kota yang gagal hadir bagi anak mudanya. Di Banda Aceh, jalan jadi sirkuit karena pemerintah memilih diam. #userstory
Sahashika Sudantha
Tulisan dari Sahashika Sudantha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto diunggah oleh Julianto Saputra melalui Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Foto diunggah oleh Julianto Saputra melalui Unsplash
Selama beberapa waktu ke belakang, saya banyak menghabiskan waktu untuk mengkritik pemerintah kota terkait aksi balap liar yang masih terjadi di Banda Aceh. Respons yang baik tidak didapatkan, tetapi justru dihadapkan dengan pesimistik bahwa sepertinya balap liar akan terus terjadi di Banda Aceh, setidaknya hingga beberapa tahun ke depan.
Balap liar di Aceh bukanlah hal yang baru. Akun yang menginfokan balap liar sudah ada selama beberapa tahun lamanya. Meskipun namanya berubah, tampaknya pemerintah masih saja gagal untuk menanggulangi masalah ini. Lantas, mengapa balap liar menjadi masalah? Apa yang pemerintah kota bisa lakukan?

Tanggapan Pemerintah Kota Banda Aceh

Suasana malam di kota Banda Aceh pasca dimulainya pemberlakuan jam malam. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Kita mungkin terlalu terbiasa dengan romantisasi Aceh sebagai "Serambi Mekah", sebagai kota damai, religius, dan tertib. Namun, kenyataan di jalan-jalan Banda Aceh—khususnya di titik-titik seperti Simpang Jam di Jalan Teuku Umar hingga ke saksi terselenggaranya PON Aceh-Sumut 2024 lalu, yaitu Stadion Harapan Bangsa—berkata lain.
Balap liar bukan hanya gangguan. Jika kita pahami sungguh, hal ini dapat mengancam nyawa. Bukan hanya pembalapnya yang bisa celaka, melainkan juga bapak-bapak yang membawa anaknya berjalan-jalan keliling kota, tukang ojek, anak muda yang sedang jogging, bahkan masyarakat yang sekadar menyeberang jalan pulang dari warung kopi.
Namun entah mengapa, pemerintah kota seolah tidak pernah menganggap ini sebagai masalah serius. Padahal, Banda Aceh bukan kota kecil. Jika memang ada kemauan, saya percaya bahwa kita punya cukup sumber daya dan birokrasi untuk menyelesaikan ini. Apakah pemerintah tidak melihat data yang beredar selama ini?
Menurut data dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS), baru di bulan Januari 2025 saja, wilayah hukum Polresta Banda Aceh mencatat 245 kecelakaan lalu lintas, tertinggi di Aceh. Dari jumlah itu, tercatat 44 orang meninggal, 35 luka berat, dan 357 luka ringan, dengan kerugian materi hingga Rp438 juta.
Ilustrasi polisi memeriksa motor hasil razia balap liar Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Dari pertama kali saya melek terhadap perpolitikan kota Banda Aceh, setidaknya sudah lebih dari satu dekade lamanya masalah balap liar tak kunjung terselesaikan. Tak bisa dipungkiri memang ada satu-dua razia yang dilakukan, tetapi hal itu tidaklah cukup dilakukan. Balap liar bukanlah sekedar tindak kriminal, melainkan permasalahan sosial yang memiliki akar yang cukup dalam.

Memahami Balap Liar

Saya pernah bertanya pada diri sendiri: “Apa yang membuat seseorang rela mengadu nyawa hanya demi jadi yang tercepat di jalan raya kota?” Jawaban paling jujur yang saya temukan bukan sekadar soal adrenalin atau gaya hidup. Balap liar di Banda Aceh—dan mungkin di banyak kota lain—adalah gejala dari sesuatu yang lebih dalam: ketiadaan ruang, pengabaian sistemik, dan hilangnya rasa "memiliki" terhadap kota.
Saya percaya anak-anak muda ini tidak lahir dengan niat menjadi pembalap liar. Tentunya, mereka tidak bisa hidup dan menghasilkan uang dari balap liar. Namun, mereka tumbuh di lingkungan yang tidak menyediakan pilihan. Tidak ada sirkuit balap, tidak ada acara motor atau otomotif legal yang terjangkau, dan tidak ada komunitas yang dibina pemerintah secara serius. Lalu secara tiba-tiba, jalanan umum menjadi panggung satu-satunya untuk menyalurkan keinginan mereka.

Tidak Ada Ruang Aman untuk Mengekspresikan Diri

Coba kita bertanya: Di mana anak-anak muda Banda Aceh bisa menyalurkan minatnya pada otomotif secara legal? Kalaupun ada tempat, apakah terjangkau? Atau, seberapa mudah mereka mengakses tempat tersebut? Sayangnya, jawaban dari semua pertanyaan tersebut tidak ada.
Ilustrasi Balap Liar. Foto: oneinchpunch/Shutterstock
Jika dipahami, balap liar terjadi karena ruang publik yang disediakan pemerintah terlalu terbatas dan terlalu “serius”. Jika tidak jadi kader, atlet, atau peserta lomba biasa, anak muda kesulitan untuk mendapatkan ruang. Minat terhadap motor dianggap sebelah mata, dianggap nakal, dianggap anak “batat”. Padahal, itu adalah minat, hobi, dan bahkan potensi profesional jika mendapat pengarahan yang benar.

Balapan Jadi Ajang Gengsi dan Identitas Sosial

Buat banyak anak muda, terutama laki-laki, motor bukan cuma alat transportasi. Ia adalah simbol. Akselerasi, suara knalpot, modifikasi body motor—semuanya mencerminkan identitas. Ketika mereka menggeber gas dan memenangi satu balapan malam, terdapat sebuah pengakuan, sorakan, dan status.
Ini adalah bentuk aktualisasi diri. Ironisnya, aktualisasi ini justru lebih mudah mereka dapatkan di jalan daripada di ruang formal pendidikan atau organisasi. Usia remaja dan awal usia 20-an adalah masa di mana seseorang sangat mudah tertarik pada hal-hal berisiko. Otak mereka, secara biologis, memang belum sepenuhnya matang dalam mengelola risiko dan itulah yang menjadi permasalahan besar saat ini.

Harapan warga kota Banda Aceh

Pertama, untuk ruang balap legal dan terjangkau. Ini langkah paling mendasar. Jika balapan ilegal dilarang, harus ada alternatif legal. Banda Aceh dapat membuat ajang “street race legal” seperti yang dilakukan pemerintah Jakarta—dengan pengawasan polisi, pengamanan medis, dan jadwal yang tetap.
Sejumlah peserta memacu kecepatan sepeda motornya dalam Street Race Polda Metro Jaya di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta, Minggu (25/6/2023). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Tidak perlu mewah. Cukup satu lahan terbuka, jalur dengan berbagai arah, dan kerja sama antara dinas pemuda, Dishub, dan Polresta. Yang penting, pemerintah hadir. Kalau kita dapat mengadakan festival tahunan, lalu mengapa ruang ekspresi pemuda selalu dikesampingkan?
Kedua, libatkan komunitas motor. Komunitas motor di Banda Aceh banyak dan seperti kota-kota lainnya. Namun, sejauh ini, mereka lebih sering dicap negatif. Padahal, jika diajak untuk berdiskusi, diajak terlibat, saya percaya mereka bisa jadi mitra.
Pemerintah bisa memfasilitasi dialog antara komunitas motor dan polisi. Mereka bisa dilibatkan dalam penyuluhan, edukasi modifikasi aman, atau lomba kreatif seperti kontes motor custom yang legal. Jika pemerintah selalu memposisikan diri sebagai “musuh”, jalanan akhirnya benar-benar jadi arena perlawanan.
Ketiga, adakan program edukasi lalu lintas di sekolah dan dayah. Mulai dari yang sederhana: hadirkan polisi lalu lintas untuk bicara di sekolah tentang keselamatan jalan dan jangan sampai menunggu ada korban jiwa, lalu berakhir dengan alasan “tindakan preventif.” Anak SMA, santri, dan remaja masjid harus dilibatkan. Mereka bukan hanya pihak yang perlu “dinasihati”, melainkan dapat menjadi agen perubahan.
Ilustrasi TikTok Foto: AFP
Terakhir, edukasi tidak harus selalu formal; bisa dalam bentuk video pendek, konten kreatif di TikTok, atau acara komunitas di malam minggu. Program “Safety Riding” di akhir pekan juga dapat menjadi solusi. Dengan adanya program seperti ini, saya merasa optimis dibandingkan program KolaboRide yang digadang-gadang oleh pemerintah kota Banda Aceh saat ini. Pasalnya, kolaborasi tanpa memprioritaskan keamanan tentu tidak membawa Banda Aceh menjadi lebih baik.

Kesimpulan

Balap liar di Banda Aceh bukan hanya soal anak-anak muda yang ugal-ugalan di suatu jalan. Ia adalah cermin dari kota yang gagal menyediakan ruang aman dan sehat bagi warganya.
Kita sering menyalahkan pelaku, tetapi jarang menoleh pada penyebab. Kita sibuk menindak motor yang bising, tetapi lupa bertanya mengapa suara mereka bisa lebih nyaring dari perhatian pemerintah. Jalan raya tak pernah ditakdirkan untuk menjadi sirkuit. Namun ketika tak ada tempat lain untuk merasa hidup, mereka terpaksa untuk mencarinya sendiri.
Hal yang lebih menyedihkan bukanlah balap liar, melainkan respons pemerintah yang terkesan cuek. Padahal, tugas pemerintah tidak sekadar membaca, tetapi bergerak; tidak hanya memantau, tetapi melindungi. Jika pemimpin kota Banda Aceh tidak segera sadar bahwa jalanan kita sedang tidak baik-baik saja, bukan mustahil satu malam nanti akan ada suara ambulans yang membawa korban. Dan ketika itu terjadi, kita semua, bukan hanya pembalap, akan jadi bagian dari kesalahan itu.
Trending Now