Konten dari Pengguna

Perlawanan terhadap Aksi Provokatif Representasi Aceh dan Maluku pada Forum PBB

Sahashika Sudantha
Bachelor in International Relations, Universitas Padjadjaran, with a focus on the issues of Palestine and Indonesia.
27 Mei 2025 13:35 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Perlawanan terhadap Aksi Provokatif Representasi Aceh dan Maluku pada Forum PBB
Tanggapan kritis terhadap aksi “Free Aceh” dan “Free Maluku” di forum PBB. Aceh tak butuh negara baru, akan tetapi yang dibutuhkan adalah keadilan dan representasi yang benar.
Sahashika Sudantha
Tulisan dari Sahashika Sudantha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto simulasi sidang PBB yang diunggah oleh Matthew TenBruggencate melalui Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Foto simulasi sidang PBB yang diunggah oleh Matthew TenBruggencate melalui Unsplash
Forum Tetap PBB untuk Isu Masyarakat Adat (UNPFII) bukanlah panggung demonstrasi jalanan yang bisa digunakan untuk mencari sensasi. Ini adalah ruang diplomasi yang dibangun dengan susah payah oleh masyarakat adat dari seluruh dunia, bagi mereka yang benar-benar hidup dalam realitas marginalisasi, kehilangan hak atas tanah airnya, dan penghapusan identitas budaya seutuhnya. Setiap menit forum ini sangat berharga, karena di sanalah mereka menyuarakan hal-hal yang selama ini tidak terdengar di panggung global.
Apa jadinya ketika ruang sakral ini justru digunakan untuk pertunjukan politik simbolik yang tidak melalui jalur representasi yang sah? Aksi tiga orang yang mengangkat poster "Free Maluku" dan "Free Acheh" bukan hanya mencoreng martabat forum, tetapi juga merendahkan perjuangan masyarakat adat yang nyata, yang sampai hari ini masih harus berjuang agar anak-anak mereka bisa belajar dalam bahasa ibu, atau agar tanah mereka tak dirampas atas nama investasi.

Realitas dan Perkembangan Aceh Saat Ini

Tidak bisa disangkal bahwa Aceh masih menghadapi banyak persoalan. Angka kemiskinan masih tinggi, kualitas pendidikan belum merata, dan kekerasan berbasis norma sosial masih menjadi tantangan. Tapi, Aceh juga telah membuat banyak lompatan penting. Sejak perjanjian damai Helsinki pada 2005, kita tidak lagi hidup dalam bayang-bayang konflik bersenjata. Kita punya ruang untuk membangun. Kita punya kesempatan untuk memperbaiki.
Contoh konkret bisa dilihat dari program-program berbasis otonomi khusus yang telah berjalan, seperti beasiswa pendidikan tinggi bagi mahasiswa Aceh ke luar negeri yang pernah hadir sebelumnya, penguatan lembaga adat gampong, hingga upaya digitalisasi pemerintahan daerah. Apakah semua sempurna? Tentu tidak. Tapi itulah tantangan demokrasi dan otonomi—bukan untuk kabur dari negara, melainkan mengubahnya dari dalam, sesuai kebutuhan lokal.
Sebagai orang Aceh, saya percaya bahwa perjuangan belum selesai. Tapi perjuangan itu bukan tentang merdeka dari Indonesia, melainkan merdeka dari ketidakadilan, dari keterbatasan akses, dan dari narasi-narasi keliru yang dibuat tanpa seizin kita. Kita tidak butuh pahlawan yang muncul tiba-tiba di forum internasional. Kita butuh kerja kolektif dan representasi yang jujur.

Meskipun begitu, Aceh bukanlah provinsi yang sempurna

Ketika Aceh diberi kewenangan menjalankan Syariat Islam sebagai bagian dari otonomi khusus, banyak dari kita—terutama generasi muda—melihatnya sebagai peluang: peluang untuk menjadikan nilai-nilai agama sebagai fondasi etika sosial, bukan alat kekuasaan. Tapi realitas di lapangan sering kali berbeda. Implementasi syariah di Aceh masih cenderung legalistik dan simbolik, serta terkadang justru mempersempit ruang ekspresi warga sipil.
Saya sering bertanya-tanya: apakah ini bentuk syariah yang kita cita-citakan? Apakah mencambuk orang di depan umum bisa disebut keadilan Islam? Atau apakah keadilan itu seharusnya lebih harus diperhatikan dalam tingkat terkecil seperti kemiskinan, kurangnya akses pendidikan seksual, atau kekerasan dalam rumah tangga?
Menariknya, ada banyak anak muda Aceh yang mulai berbicara tentang hal ini. Mereka menulis, berdiskusi, bahkan membuat konten digital yang mengkritik cara penerapan hukum syariah yang tidak manusiawi. Mereka tidak menolak syariah, tapi mereka ingin syariah yang adil, cerdas, dan tidak memalukan. Ini adalah suara-suara yang seharusnya kita dengar, bukan mereka yang datang dari luar negeri dan mengaku-ngaku tahu apa yang terbaik untuk Aceh.

Representasi Bukan Klaim Pribadi: Kita Punya Pergerakan Kolektif Sendiri

Foto bendera Indonesia yang diunggah oleh James Tiono melalui Unsplash
Inilah inti dari semua kegelisahan ini: representasi. Kita hidup di era di mana narasi bisa viral dalam hitungan jam, tapi dampaknya bisa bertahun-tahun. Satu klaim sembrono bisa menodai kerja panjang yang dibangun komunitas secara kolektif. Itu sebabnya, representasi bukan sekadar bicara melaikan butuh kepercayaan, pengalaman, dan keterlibatan nyata dalam komunitas yang diwakili.
Lebih jauh, partisipasi dalam UNPFII sebenarnya memerlukan proses yang ketat. Delegasi masyarakat adat perlu membuktikan bahwa mereka betul-betul berasal dari komunitas yang mereka wakili, memiliki struktur organisasi, serta diakui secara internal. Ini bukan ruang untuk para pencari sensasi. Ketika orang luar datang dan tiba-tiba mengklaim sebagai suara komunitas, itu sama saja dengan mencuri mikrofon dari tangan mereka yang benar-benar membutuhkannya.
Ketika tiga orang mengangkat poster di UNPFII dan mengklaim mewakili Aceh atau Maluku, mereka bukan hanya merusak reputasi Indonesia di forum internasional. Mereka juga mengkhianati orang-orang di komunitas mereka sendiri yang mungkin tidak pernah meminta aksi itu dilakukan. Dan lebih menyakitkan lagi, mereka menggiring publik internasional pada gambaran yang keliru tentang kita, seolah-olah kita semua hidup dalam penindasan, tanpa harapan, tanpa kemajuan.
Sebagai orang Aceh, saya menolak narasi itu. Saya menolak diklaim oleh orang-orang yang tidak hidup bersama kami, yang tidak tahu perjuangan kami hari ini. Kami punya suara sendiri, dan kami akan menggunakannya untuk memperjuangkan hal-hal yang benar-benar penting: pendidikan yang lebih baik, kesehatan yang lebih merata, budaya yang lestari, dan keadilan yang menyentuh setiap warga, tanpa kecuali.
Trending Now