Konten dari Pengguna

Oligarki, Kartel, dan Jalan Tengah Demokrasi Indonesia

Muhammad Rafi Fadilah
Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM
18 Juni 2025 13:40 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Oligarki, Kartel, dan Jalan Tengah Demokrasi Indonesia
Kartelisasi partai sering dipandang negatif, tapi benarkah selalu begitu? Tulisan ini mengulas potensi reformasi di balik transformasi partai menuju model yang lebih stabil dan modern
Muhammad Rafi Fadilah
Tulisan dari Muhammad Rafi Fadilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Partai Politik di Indonesia, sumber: KPU RI
zoom-in-whitePerbesar
Partai Politik di Indonesia, sumber: KPU RI
Transformasi partai politik dalam sistem demokrasi modern merupakan suatu keniscayaan. Di tengah perubahan lanskap sosial, ekonomi, dan teknologi, partai politik dituntut untuk terus menyesuaikan diri.
Di satu sisi, mereka tetap memikul peran klasik sebagai penghubung antara negara dan warga negara. Di sisi lain, mereka harus menjawab tantangan baru yaitu menurunnya kepercayaan publik, meningkatnya biaya politik, dan berkembangnya media sosial sebagai kanal politik alternatif.
Dalam konteks ini, teori cartel party yang dikembangkan oleh Richard Katz dan Peter Mair dalam Changing Models of Party Organization and Party Democracy: The Emergence of the Cartel Party (1995) menjadi relevan. Mereka menggambarkan bagaimana partai-partai politik besar di Eropa mengalami perubahan model organisasi dari berbasis massa ke model kartel yaitu partai yang beroperasi lebih sebagai entitas institusional yang mendapat dukungan negara, bukan semata dari kontribusi anggota.
Namun, alih-alih memandang model ini secara pesimistis, kita perlu menempatkannya dalam perspektif evolusi kelembagaan. Perubahan ini mencerminkan adaptasi terhadap tantangan zaman.
Pertanyaannya bukan apakah kartelisasi itu baik atau buruk, melainkan bagaimana partai bisa tetap akuntabel dan responsif, meskipun mengandalkan dukungan negara?
Di Indonesia, kecenderungan ke arah kartelisasi memang terlihat. Setelah Reformasi 1998, sistem multipartai dan pemilu langsung memperluas arena kompetisi politik. Namun di sisi lain, muncul kebutuhan untuk memperkuat kelembagaan partai.
Undang-Undang Partai Politik mengizinkan bantuan keuangan dari negara, yang idealnya digunakan untuk penguatan internal partai, pendidikan politik, dan riset kebijakan.
Tentu tidak semua partai menggunakan fasilitas itu secara optimal. Namun tak bisa dimungkiri bahwa keberadaan dana publik juga telah membantu banyak partai membangun struktur kelembagaan yang lebih stabil. Di beberapa daerah, kita mulai melihat kaderisasi yang terorganisasi, sekolah partai, serta pelatihan politik untuk perempuan dan anak muda.
Inilah sisi lain dari model partai modern, partai tidak lagi hanya menjadi arena perebutan kekuasaan, tetapi juga bisa berfungsi sebagai inkubator kepemimpinan politik yang lebih terencana.
Model cartel party sendiri tidak menghapus kompetisi politik. Justru, Katz dan Mair menegaskan bahwa partai tetap bersaing dalam pemilu, tetapi mereka juga berkolaborasi dalam mempertahankan stabilitas sistem. Dalam konteks Indonesia, hal ini bisa terlihat dari kecenderungan pembentukan koalisi besar pasca-pemilu.
Apakah ini mengurangi fungsi oposisi? Barangkali. Tapi kita juga perlu melihat bahwa dalam masyarakat yang plural dan kompleks seperti Indonesia, stabilitas politik bukan sesuatu yang bisa disepelekan. Koalisi besar memungkinkan proses legislasi berjalan lebih efisien dan meminimalisasi konflik yang berkepanjangan.
Bahkan, dalam demokrasi yang matang pun, konsensus politik lintas partai dianggap sebagai tanda kedewasaan berpolitik. Yang menjadi penting adalah menjaga keseimbangan antara kolaborasi elite dengan kebutuhan akan representasi rakyat.
Tentu, tantangan terbesar dari model partai kartel adalah menjamin akuntabilitas. Ketika partai lebih bergantung pada negara ketimbang pada anggota atau konstituen, maka risiko keterasingan politik bisa muncul.
Inilah yang disebut Katz dan Mair sebagai "paradoks demokrasi modern", partai semakin kuat secara institusional, tetapi semakin lemah dalam representasi.
Namun, justru di sinilah letak peluang reformasi. Kita bisa mendorong partai untuk mengembangkan bentuk-bentuk partisipasi baru. Misalnya, membuka ruang konsultasi publik dalam penyusunan platform, menerapkan sistem penjaringan kandidat yang lebih terbuka, atau melibatkan kelompok muda dan marginal dalam forum-forum kebijakan internal partai.
Beberapa partai di Indonesia sudah mulai mencoba jalur ini. Konvensi calon presiden yang dilakukan terbuka, perekrutan calon kepala daerah melalui mekanisme daring, hingga pelibatan komunitas dalam penyusunan visi-misi menjadi langkah awal yang patut diapresiasi.
Persoalan lain yang kerap dikaitkan dengan kartelisasi partai adalah kecenderungan oligarkis. Dalam praktiknya, memang banyak keputusan partai yang dipusatkan pada segelintir elite.
Namun, lagi-lagi, ini bukan fenomena unik Indonesia. Bahkan di negara demokrasi mapan, politik uang dan patronase masih menjadi bagian dari dinamika internal partai.
Kuncinya adalah memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal.
Di tingkat internal, partai bisa menetapkan batasan masa jabatan ketua umum, audit independen atas keuangan, serta mekanisme pelaporan bagi kader.
Sementara di tingkat eksternal, publik dan media harus diberi akses atas informasi partai, terutama yang bersumber dari dana negara.
KPU, Bawaslu, dan lembaga seperti LHKPN juga bisa memainkan peran kunci dalam mendorong transparansi. Jika kita berhasil menciptakan lingkungan regulasi dan insentif yang tepat, maka partai akan terdorong untuk lebih terbuka dan akuntabel.
Model partai kartel juga tidak harus dilihat sebagai penghalang munculnya pemimpin baru. Justru, dengan struktur organisasi yang lebih stabil dan pendanaan yang berkelanjutan, partai bisa menyediakan jalur karier politik yang jelas dan meritokratis bagi anak muda.
Tantangannya tentu terletak pada kemauan membuka ruang dan keberanian menantang kultur patronase. Namun, partai-partai yang berhasil menyerap energi baru dari generasi muda akan mendapat keuntungan politik jangka panjang. Mereka bisa lebih mudah menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman yang makin dinamis.
Peran masyarakat sipil juga sangat penting dalam menjaga arah transformasi partai. Universitas, LSM, media, dan komunitas bisa menjadi mitra kritis dalam mendampingi proses reformasi politik. Kita tidak bisa terus berada di luar sistem sambil berharap perubahan terjadi dari dalam.
Sebaliknya, keterlibatan yang konstruktif akan membuka ruang pembelajaran politik, baik bagi elite maupun bagi rakyat. Model cartel party yang awalnya dipandang negatif, bisa diarahkan menjadi model partai modern yang profesional, transparan, dan tetap akuntabel.
Tentu saja, kita tidak boleh menutup mata terhadap risiko penyalahgunaan kekuasaan. Koalisi besar tidak boleh menjadi dalih untuk menekan oposisi.
Konsensus elite tidak boleh menjadi alasan untuk menutup ruang kritik. Demokrasi hanya bisa hidup jika ada keseimbangan antara stabilitas dan kompetisi.
Oleh karena itu, reformasi kelembagaan tetap harus menjadi agenda utama. Pembenahan sistem pendanaan, rekrutmen, pendidikan politik, dan pembatasan kekuasaan partai menjadi langkah-langkah yang perlu dijalankan.
Namun, semua itu harus dilakukan dengan semangat membangun bukan meruntuhkan sistem yang telah ada.
Kita sedang berada di titik kritis dalam demokrasi Indonesia. Partai politik kita sedang mengalami transformasi struktural, yang menuntut pemahaman yang lebih mendalam, bukan sekadar penghakiman.
Model partai kartel bukan akhir dari demokrasi, tetapi bisa menjadi titik tolak menuju bentuk partai yang lebih mapan dan fungsional.
Dengan desain institusi yang tepat, dengan partisipasi publik yang luas, dan dengan kepemimpinan politik yang progresif, kita masih bisa berharap bahwa partai politik akan tetap menjadi fondasi utama demokrasi representatif bukan hanya simbol prosedural, tetapi sebagai alat perubahan yang nyata.
Dan semua itu hanya bisa terwujud jika kita melihat partai bukan sebagai musuh, tetapi sebagai medan perjuangan bersama.
Trending Now