Konten dari Pengguna

Yang Tersisa dari Berita Perang Iran-Israel 12 Hari: Keberpihakan Jurnalisme

Muhammad Sufyan Abdurrahman
Dosen Digital Public Relations Telkom University, sekaligus pembaca dan resensor buku lintas genre
9 Juli 2025 20:01 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Yang Tersisa dari Berita Perang Iran-Israel 12 Hari: Keberpihakan Jurnalisme
Akan tetapi, satu hal mencolok dari semuanya, suara resmi dari pihak Israel nyaris tak terdengar, cenderung hanya jadi catatan pinggir dalam narasi besar yang disusun media massa pionir di tanah air.
Muhammad Sufyan Abdurrahman
Tulisan dari Muhammad Sufyan Abdurrahman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi peta Iran dan Israel. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi peta Iran dan Israel. Foto: Shutterstock
Dalam pengamatan penulis, media massa tier utama Indonesia ragam ideologi, baik cetak dan daring, periode 13-23 Juni 2025 lalu, mayoritas aktif mengabarkan eskalasi Iran dan Israel. Terutama dari sisi warta detail statistik, seperti jumlah rudal, sistem pertahanan, dan waktu serangan.
Akan tetapi, satu hal mencolok dari semuanya, suara resmi dari pihak Israel nyaris tak terdengar, cenderung hanya jadi catatan pinggir dalam narasi besar yang disusun media massa pionir di tanah air. Sebaliknya, pejabat Iran berkali-kali dikutip lengkap dengan penjelasan soal hak membela diri.
Hal ini mengingatkan pola pemberitaan nyaris serupa saat perang Rusia-Ukraina. Sejak invasi pecah pada 2022 hingga kini, media arus utama dalam observasi penulis, lebih sering menampilkan Ukraina sebagai pihak korban dan Rusia sebagai penjajah. Fokus utama pemberitaannya berkisar kerusakan infrastruktur, korban sipil, dan dukungan internasional terhadap Ukraina, namun sangat sedikit ruang diberikan bagi penjelasan resmi Kremlin/ narasi strategis Rusia terkait latar belakang konflik. Bagaimanakah posisi media massa saat terjadi peperangan? Seperti apakah porsi ruang keseimbangan bagi para pihak bertikai?
Secara normatif, Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 5 ayat (1), pers wajib memberitakan peristiwa dan opini berimbang, akurat, dan mematuhi kode etik. Pasal ini menjadi fondasi kerja jurnalistik, bahwa dalam konflik seperti Iran vs Israel serta Rusia vs Ukraina, serta Israel vs Palestina yang telah puluhan tahun lamanya, suara dari kedua pihak pada dasarnya wajib diberi ruang proporsional.
Selain UU Pers, Kode Etik Jurnalistik Indonesia/KEJ (No.03/2006) yang ditetapkan Dewan Pers, juga menegaskan pada Pasal 1, “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk." Maka, ketika hanya satu pihak yang ditonjolkan, dalam hal ini Iran, sementara konfirmasi Israel nyaris absen dari mayoritas pemberitaan, telag terjadi pengabaian prinsip dasar ini.
Pada level global, Reuters Trust Principles sejak tahun 1941 mengharuskan jurnalis menjunjung kejujuran, akurasi, dan pelaporan yang tidak memihak. Hal serupa termuat dalam International Federation of Journalists (IFJ) Global Charter of Ethics (2019), yang menggariskan jurnalis wajib menampilkan fakta secara adil tanpa menutupi sudut pandang lawan atau minoritas.
Melaui benchmark sesama organisasi profesi sebuah negara, SPJ Code of Ethics, serikat jurnalis di AS, Society of Profesional Journalist serta RTDNA serikat di Kanada, Radio Television Digital News Association, juga menegaskan: liputan berita harus memisahkan fakta dan opini, serta menghindari bias yang dapat memengaruhi persepsi publik.
Singkatnya, jika terpusat standar nasional dan global, jika semata mengacu hukum positif dan etika profesi, ketimpangan suara pemberitaan Iran dan Israel menjadi catatan serius bagi redaksi media di Indonesia. Ketika emosi publik sejak lama lebih berpihak pada Palestina dan dengan sendirinya ke Iran saat ini, pers Indonesia selayaknya berdiri terus di Tengah; Menjaga akurasi dan keberimbangan agar tidak hanya larut arus keberpihakan emosional massa.

Sikap Kemanusiaan Media Massa

Ilustrasi jurnalis game. Foto: Shutterstock
Namun demikian, media tetap dapat menunjukkan keberpihakan secara moral, terutama dalam hal-hal yang menyangkut nilai kemanusiaan universal seperti perlindungan terhadap warga sipil, penolakan terhadap kekerasan, atau penolakan terhadap propaganda dan misinformasi. Dalam situasi seperti ini, keberpihakan bukan diarahkan pada aktor konflik tertentu, melainkan pada prinsip moral yang lebih tinggi.
Misalnya, ketika jurnalis dari Israel justru mengkritisi pengeboman berkali Rumah Sakit Al Shifa di Palestina hingga rata, awal April 2024 lalu. Juga, bersikap vokal atas penderitaan warga sipil tak bersalah, antara lain dengan tewasnya lebih dari 14.500 bocah Palestina dalam serangan Israel “hanya” dalam kurun Oktober 2023 sampai pertengahan tahun lalu.
Pada saat itu, kita bisa maknai media tengah menunjukkan keberpihakan kemanusiaan, bukan sikap politik sepihak. IFJ Global Charter of Ethics dalam piagam etiknya menegaskan, jurnalis harus menghormati fakta dan mengabdi pada hak publik untuk memperoleh kebenaran, terutama ketika fakta tersebut menyangkut pelanggaran HAM atau kekerasan terhadap warga sipil.
Prinsip “berpihak pada fakta dan kemanusiaan” juga dibenarkan bahkan oleh gabungan negara seperti Uni Eropa dan OSCE (Organization for Security and Co-operation in Europe), masing-masing European Media Freedom Act per Mei 2024 serta OSCE Reporting Guidelines for Journalists per September 2023. Pedoman tersebut mendorong media tetap netral secara politik, namun tidak netral terhadap penderitaan manusia.
Dalam kerangka itu, wartawan boleh mengutamakan pemberitaan yang melindungi korban, menolak kebohongan/propaganda, serta menghindari menyebarluaskan narasi yang men-dehumanisasi satu kelompok. Framing editorial dalam konteks ini bukan berarti bias ideologis, melainkan wujud tanggung jawab moral jurnalis guna meminimalkan dampak buruk liputan terhadap kelompok rentan.
Maka, jika media di Indonesia tidak memberi ruang yang luas kepada klarifikasi Israel, bagi penulis, itu bukan-lah bentuk pelanggaran etika serius, namun justru sikap jurnalistik yang patut dihargai. Media tidak semestinya menjadi corong propaganda negara yang terus terang-terang melanggar nilai kemanusiaan. Media massa di manapun punya tanggung jawab untuk tidak membingkai kekerasan sebagai seakan-akan dua pihak bertikai yang setara. Karenanya, dalam konflik agresi dan perlawanan menahun seperti pemberitaan Israel vs Palestina, memilih untuk berpihak pada korban bukanlah bentuk bias, melainkan keberanian etis.
Fakta yang terjadi bahwa pemberitaan yang “terlalu” netral seringkali gagal menunjukkan siapa sebenarnya pelaku dan siapa korban dalam sebuah tragedi kemanusiaan. Ingat! Tugas media bukan sekadar mencatat fakta, tetapi juga menjadi suara bagi yang dibungkam dan menjadi penjaga nalar publik agar tidak tercemar narasi manipulatif khas negari agresor. Dari sisi produk jurnalistik, terutama melalui rubrik Tajuk Rencana, sesungguhnya media massa memang selalu harus menyikapi sebuah peristiwa. Opini dari dapur redaksi tersebut adalah ruang konkrit penggawa media menyikapi sebuah masalah secara terang benderang.
Pada akhirnya, dalam konteks jurnalisme beradab, media massa tetap memiliki ruang bersikap moral terhadap pelanggaran serius nilai kemanusiaan. Sikap semacam ini bukan sekadar boleh, melainkan perlu, sebagai bentuk empati dan keberanian moral menghadapi kekuasaan menindas. Namun, keberanian itu tidak boleh mengikis prinsip dasar jurnalistik: akurasi, verifikasi, dan keberimbangan.
Pada kasus-kasus lain yang tidak memiliki dimensi penindasan yang sejelas itu, media tetap wajib menjaga netralitas pemberitaan. Tidak semua konflik bisa dipandang hitam-putih, dan implikasinya tidak semua pihak bisa serta merta ditetapkan sebagai salah atau benar tanpa kehati-hatian redaksional.
Media massa di Indonesia perlu terus menyatakan komitmennya pada prinsip kerja jurnalistik adil dan bertanggung jawab. Media massa dapat bersikap tegas ke pelanggaran berat kemanusiaan seperti di Gaza, tanpa terjebak keberpihakan emosional dalam peristiwa global lainnya. Dan, inilah tantangan jurnalisme hari ini: bagaimana menjaga keberanian moral tanpa kehilangan kejernihan profesional. (**)
Trending Now