Konten dari Pengguna
Sertifikasi Halal dan Green Label: Tiket Modest Fashion RI Ke Pasar Global
5 Juni 2025 10:42 WIB
ยท
waktu baca 5 menit
Kiriman Pengguna
Sertifikasi Halal dan Green Label: Tiket Modest Fashion RI Ke Pasar Global
Sertifikasi halal dan green label jadi kunci strategis agar modest fashion Indonesia tak hanya tampil cantik, tapi juga dipercaya pasar global.Munawaroh Hasan
Tulisan dari Munawaroh Hasan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apa yang membedakan sepotong busana dari sekadar kain yang dijahit? Jawabannya adalah nilai dan kepercayaan. Di tengah gelombang kesadaran global terhadap etika produksi, keberlanjutan, dan spiritualitas, industri modest fashion tak cukup lagi hanya menonjolkan estetika. Konsumen kini ingin tahu siapa yang menjahit pakaian mereka, dari mana asal bahan bakunya, dan apakah proses produksinya layak, bersih, dan adil. Inilah tantangan sekaligus peluang strategis bagi Indonesia.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia seharusnya menjadi pemimpin global dalam industri modest fashion. Kita punya warisan tekstil yang kaya, pelaku usaha kreatif, dan konsumen domestik yang besar. Namun sayangnya, potensi ini belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi posisi strategis di panggung dunia. Alih-alih menjadi pemain utama, kita masih berkutat sebagai pasar dan peserta pameran.
Nilai Pasar Besar, Tapi RI Belum Jadi Pemain Utama
Menurut State of the Global Islamic Economy Report 2023/24, pengeluaran konsumen Muslim untuk pakaian dan alas kaki mencapai USD 318 miliar pada 2022, dan diperkirakan meningkat menjadi USD 428 miliar pada 2027, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 6,1%. Namun secara khusus untuk modest fashion global, Indonesia belum menjadi pemain dominan, meski secara keseluruhan berada di peringkat ketiga setelah Malaysia dan Arab Saudi dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI).
Apa artinya ini? Artinya, meskipun Indonesia dikenal sebagai pasar yang besar dan kaya warisan tekstil, kita belum benar-benar mampu membangun sistem dan standar yang mampu menembus pasar global secara sistematis dan berkelanjutan. Tanpa standardisasi halal dan green label yang kuat, produk kita akan terus berada di tepi panggung, bukan di pusat perhatian.
Halal Tak Cukup Hanya Soal Bahan
Sudah saatnya kita memperluas makna halal dalam konteks fashion. Selama ini, narasi halal sering kali direduksi hanya pada โtidak mengandung bahan haramโ seperti kulit babi atau alkohol. Padahal dalam konteks industri, halal juga mencakup keadilan tenaga kerja, proses produksi yang bersih, dan tidak adanya eksploitasi. Halal berarti holistik mencakup spiritualitas dan etika yang menyatu dalam setiap helai benang.
Malaysia telah memperkuat posisinya sebagai pemimpin industri halal dengan memperbarui Manual Prosedur Pensijilan Halal Malaysia (MPPHM) Domestik 2020 dan Malaysia Halal Management System (MHMS) 2020, yang mulai diberlakukan pada Januari 2021. Pembaruan ini memberikan kepastian prosedural dan standar kepatuhan yang lebih tinggi bagi pelaku industri, termasuk sektor tekstil dan fesyen, dalam rangka meningkatkan daya saing ekspor. Sementara itu, Indonesia, meskipun telah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), masih menghadapi tantangan dalam implementasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Kurangnya regulasi teknis sektoral serta minimnya skema pendampingan membuat banyak pelaku usaha kesulitan dalam memulai proses sertifikasi halal.
Green Label : Pasar Menuntut Bukti, Bukan Janji
Tren keberlanjutan dalam industri fesyen bukan lagi sekadar idealisme pinggiran. Kini, keberlanjutan telah menjadi arus utama. Konsumen tidak hanya membeli produk, tetapi juga nilai, proses, dan keberpihakan. Menurut laporan McKinsey & Co. yang dikutip oleh Business News Daily (2024), sebanyak 66% konsumen global dan bahkan 75% konsumen milenial menyatakan bahwa mereka mempertimbangkan aspek keberlanjutan saat membeli suatu produk. Artinya, keberlanjutan bukan lagi pembeda, melainkan harapan dasar dari pasar yang semakin matang secara etika.
Lebih jauh lagi, data dari Accenture dalam laporan yang sama menunjukkan bahwa 72% konsumen global telah membeli lebih banyak produk ramah lingkungan dibandingkan lima tahun lalu, dan 81% menyatakan akan terus meningkatkan konsumsi produk berkelanjutan dalam lima tahun mendatang. Ini merupakan sinyal kuat bahwa konsumen tidak hanya mencari fesyen yang menutup aurat, tetapi juga fesyen yang menghormati keberlanjutan dan masa depan bumi. Artinya, brand yang tidak memiliki green label atau bukti proses produksi ramah lingkungan akan ditinggalkan.
Indonesia sebetulnya kaya dengan pewarna alami mulai dari indigofera, kulit kayu, kunyit, hingga limbah kopi. Tapi tanpa sistem sertifikasi hijau nasional untuk fashion, semua inovasi ini berakhir hanya sebagai cerita lokal yang tidak bisa ditukar dengan nilai ekspor. Label โeco-friendlyโ atau โzero-wasteโ seharusnya bukan hanya jargon, melainkan standar resmi yang bisa diaudit dan dipercaya pasar global.
Pemerintah Harus Berperan Sebagai Orkestrator Industri
Sudah cukup pemerintah menjadi penyelenggara event fashion. Kini waktunya pemerintah hadir sebagai arsitek dan orkestrator ekosistem. Pertama, bentuk Standar Nasional Halal Fashion melalui sinergi BPJPH, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan pelaku industri. Kedua, dirikan Green Fashion Certification Indonesia yang mudah diakses UMKM dan berbasis pada indikator yang relevan: daur ulang limbah, efisiensi energi, dan bahan lokal.
Ketiga, satukan dua kekuatan ini dalam satu gerakan nasional: Indonesia Halal & Sustainable Fashion Movement. Ini bukan sekadar slogan, tapi inisiatif yang harus melibatkan kementerian lintas sektor, dari Kemenperin, Kemenkop UKM, hingga Kementerian Luar Negeri. Karena pada akhirnya, diplomasi fashion tidak bisa dibangun tanpa kepercayaan konsumen global atas apa yang kita produksi.
Indonesia Tak Butuh Sekadar Fashion Show, Tapi Standar dan Keberanian
Kita tidak kekurangan busana indah, tapi kita kekurangan sertifikasi yang memberi jaminan nilai. Di era konsumen yang makin sadar, produk Indonesia harus tampil tidak hanya cantik di luar, tapi juga jelas dalam prosesnya. Kita tidak bisa lagi mengandalkan cerita heritage tanpa menunjukkan bahwa kita bertanggung jawab secara spiritual dan ekologis.
Karena pada akhirnya, pasar tak hanya membeli produk. Mereka membeli cerita, integritas, dan nilai. Dan nilai itu hanya bisa dipercaya jika didukung oleh sertifikasi yang kredibel. Jika Indonesia serius ingin menjadikan modest fashion sebagai bagian dari soft power dan pendorong ekspor unggulan, maka label halal dan hijau bukan pilihan, namun ia adalah syarat mutlak.

