Konten dari Pengguna

Mengulik Kawin Tangkap Sumba, Antara Imoralitas dan Budaya

Naurah Lisnarini
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran
5 Oktober 2025 15:00 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Mengulik Kawin Tangkap Sumba, Antara Imoralitas dan Budaya
Mengulik kawin tangkap Sumba, antara imoralitas dan budaya: Dahulu dianggap bagian dari adat, kini praktik ini banyak dikritik sebagai bentuk kekerasan dan imoralitas. #userstory
Naurah Lisnarini
Tulisan dari Naurah Lisnarini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Masyarakat Kampung Adat Ratenggaro. Foto: Dokumentasi Pribadi.
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat Kampung Adat Ratenggaro. Foto: Dokumentasi Pribadi.
Kawin tangkap merupakan budaya di wilayah Sumba, Nusa Tenggara Timur yakni ketika seorang perempuan "ditangkap" oleh laki-laki untuk dijadikan istri. Istilah ini diperkenalkan oleh aktivis perempuan Sumba, Salomi Rambu Iru atau yang akrab disapa Mama Salomi yang kini menjabat sebagai Direktur Forum Perempuan Sumba.
Dalam bahasa lokal, kawin tangkap dikenal dengan berbagai istilah seperti yappa mawini 'tangkap perempuan', ghappa maghinne 'menguasai perempuan', piti maranggang 'ambil paksa', hingga wenda mawinne 'menangkap perempuan untuk dikawini'.
Menurut sejarah, kawin tangkap adalah bagian dari sistem adat perkawinan yang mengutamakan kehormatan keluarga dan harga diri laki-laki. Kawin tangkap erat dengan tradisi belis (mas kawin berupa kuda, kerbau, atau hewan ternak lain) yang melambangkan status sosial. Dulu, kawin tangkap dimaknai sebagai simbol keberanian dan tekad seorang laki-laki memperjuangkan perempuan yang dipilihnya.
Kampung adat Ratenggaro (dilihat dari pantai wainyapu). Foto: Faiz Zulfikar/kumparan
Di balik regulasi adat, kawin tangkap juga berakar dari sistem patriarki yang menempatkan perempuan tidak setara dengan laki-laki, bahkan di posisi yang rendah. Terkadang, kawin tangkap seolah menjadi “jalan pintas” untuk memulihkan harga diri keluarga laki-laki ketika lamarannya tidak diterima.
Dahulu, kawin tangkap memiliki aturan adat tertentu yakni proses “penangkapan” bersifat simbolis yang dilakukan dengan keterlibatan keluarga besar, disertai dengan negosiasi belis. Setelah perempuan dibawa ke rumah laki-laki, keluarga dari kedua belah pihak akan bertemu untuk membicarakan pernikahan secara adat.
Jadi sebenarnya, masing-masing keluarga sudah "bekerja sama"atau kongkalikong untuk melakukan perkawinan tersebut tanpa diketahui pihak wanita. Kendati demikian, unsur pemaksaan tetap ada karena perempuan sering kali tidak ditanya pendapatnya. Di mata adat, suara keluarga besar lebih menentukan dibanding suara individu, khususnya perempuan.
Ilustrasi pernikahan. Foto: thinkstock

Pergeseran Makna Kawin Tangkap

Di era sekarang, kawin tangkap semakin banyak dipandang sebagai praktik kekerasan terhadap perempuan. Banyak kasus memperlihatkan betapa perempuan direnggut paksa dari rumahnya, dipaksa menikah, bahkan mengalami kekerasan seksual. Praktik yang sering kali dikaitkan dengan adat ini, dalam kenyataannya lebih menampilkan wajah imoralitas karena mengabaikan martabat dan hak asasi perempuan.
Kisah Lena (nama samaran) pada 2018 menjadi salah satu contoh nyata. Setelah Lena merantau dari Malaysia dengan harapan melanjutkan kuliah, ia justru diculik oleh sekelompok laki-laki dan dipaksa menikah dengan sepupunya. Lena menangis karena bertepatan pula dengan pemakaman orang tuanya. Ia meminta menunda pernikahan, tetapi suaranya tak pernah didengarkan. Bahkan, upaya melapor ke polisi tak ada hasil karena kasus "didamaikan" lewat adat.
Kisah lainnya terjadi pada 2023 menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya). Ia diculik secara terang-terangan oleh sekelompok laki-laki untuk dikawinkan secara paksa. Video yang sempat viral di media sosial memperlihatkan Bunga ditangkap saat sedang berdiri di pinggir jalan, lalu dimasukkan ke dalam sebuah mobil pick-up. Ia berteriak minta tolong, tetapi orang sekitar hanya melihat dan tak mampu berbuat apa-apa hanya menatap dengan sedih.
Ilustrasi perempuan sedih. Foto: Shutterstock
Dalam rekaman itu, terlihat jelas wajah ketakutan Bunga yang memberontak tanpa daya, sedangkan sejumlah laki-laki yang menculiknya justru tertawa gembira melihat keberhasilan mereka menyeret gadis itu. Untungnya, sehari kemudian aparat keamanan bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil membebaskannya.
Kedua kisah ini menunjukkan adanya pergeseran makna kawin tangkap dari ritual adat menjadi praktik yang rawan manipulasi, bahkan berujung kekerasan terhadap perempuan. Banyak pelaku kawin tangkap mengaku bahwa hal tersebut dilakukan demi menjaga harga diri laki-laki dan keluarga.
Maraknya stigma bahwa laki-laki yang tidak menikah di usia tertentu dianggap tidak normal atau “bukan laki-laki sejati" atau kasalabai 'banci', sehingga perempuan dianggap seolah “jalan keluar” untuk memulihkan marwah laki-laki dan keluarganya. Prinsip tersebut menunjukkan betapa kawin tangkap lebih banyak berbicara soal status sosial dan kontrol atas tubuh perempuan, ketimbang soal cinta atau kesediaan menikah.
Ilustrasi perempuan di bawah sinar matahari. Foto: Maridav/Shutterstock

Muncul Gerakan Aktivis Perempuan

Pada kasus kawin tangkap, terdapat beberapa aktivis perempuan yang turut menyuarakan tentang hal ini. Contohnya Salomi Rambu Iru yang telah lama berada di garda terdepan membela korban dan penyintas kawin tangkap. Salomi konsisten menentang kawin tangkap yang dianggap tidak adil bagi perempuan.
Pendekatan Salomi tidak hanya sebatas advokasi moral, tetapi juga pendampingan langsung terhadap korban. Dengan menggabungkan pendekatan budaya dan jalur hukum, ia berupaya membantu perempuan korban agar dapat lepas dari jeratan kawin tangkap.
Salomi membuat gerakan Solidaritas Perempuan dan Anak (SOPAN) Sumba. Sejak 2017, SOPAN aktif memberikan ruang pemulihan bagi korban kawin tangkap dan berupaya merangkul kasus ini bersama para tokoh adat. Pandangan para tetua adat masih terbelah: sebagian menolak tegas kawin tangkap dan sebagian lain memilih membiarkannya tetap berlangsung dengan dalih melestarikan tradisi.
Ilustrasi desa di NTT. Foto: Pixabay/Bintang_Galaxy
Salah satu tokoh adat yang menolak keras praktik kawin tangkap adalah Umbu Sangaji dari Sumba Tengah. Menurutnya, adat Sumba sejatinya sangat menjunjung tinggi kehormatan perempuan. Jika seorang laki-laki menyukai seorang perempuan, ia dan keluarganya seharusnya “mengetuk pintu”, sebuah istilah adat yang merujuk pada prosesi melamar secara terhormat.
Bagi Umbu Sangaji, tindakan penculikan dan pemaksaan jelas bertentangan dengan nilai adat yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa kawin tangkap bukanlah tradisi, melainkan bentuk imoralitas yang menyalahgunakan adat untuk kepentingan oknum.
Praktik kawin tangkap menunjukkan ketegangan antara modernisasi dan pelestarian adat di Sumba. Di satu sisi, masyarakat ingin mempertahankan identitas budaya, tetapi di sisi lain nilai-nilai modern tentang hak perempuan dan kesetaraan gender menuntut perubahan. Hal ini membuka perspektif bahwa regulasi adat harus berjalan seiring dengan pendidikan gender dan perlindungan hukum agar budaya tidak dijadikan pembenaran bagi praktik kekerasan atau imoralitas.
Trending Now