Konten dari Pengguna
Fenomena Inses: Luka Psikologis dan Urgensi Penanganan Serius
28 Juni 2025 19:41 WIB
·
waktu baca 4 menit
Kiriman Pengguna
Fenomena Inses: Luka Psikologis dan Urgensi Penanganan Serius
Artikel ini berisi terkait dampak korban inses. Baik dalam lingkup mikro maupun makro. Juga berisi solusi yang bisa diberikan bagi para korban yang mengalaminya dan peran masyarakat dalam hal ini.Nazriel Ahmad Azizi
Tulisan dari Nazriel Ahmad Azizi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Inses yang merupakan hubungan tidak pantas antara ayah dan anak perempuannya, kakak laki-laki dengan adik perempuannya, anak laki-laki terhadap ibu kandungnya, atau ipar dengan saudara iparnya–masih menjadi fenomena yang mengkhawatirkan. Lebih mengejutkan, sebuah grup media sosial bernama Fantasi Sedarah dengan puluhan ribu anggota secara terang-terangan membagikan cerita dan gambar yang menampilkan perilaku menyimpang tersebut. Fenomena ini sangat memprihatinkan, apalagi karena sebagian masyarakat belum sepenuhnya memahami dampaknya dan justru menganggapnya sekadar bentuk hiburan.

Fantasi inses bukan sekadar penyimpangan pikiran, tetapi juga berpotensi mendorong tindakan kriminal nyata. Ini merupakan bentuk penyimpangan moral yang serius dan berpotensi menjadi kejahatan. Ketika seseorang terus-menerus mengonsumsi konten menyimpang semacam itu, batas antara khayalan dan kenyataan bisa menjadi samar. Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) tahun 2021, tercatat sebanyak 433 kasus inses terjadi dalam setahun. Dari banyaknya kasus, pelaku terbanyak adalah ayah kandung.
Melalui narasi ini, penulis ingin menyampaikan dampak psikologis yang dialami korban inses. Penulis sudah melakukan riset secara mendalam dan berikut beberapa dampak yang penulis temukan:
1. Gangguan Mental
Korban inses umumnya menunjukkan gangguan mental berat yang mirip dengan korban kekerasan seksual lainnya. Berbagai studi menemukan peningkatan risiko gangguan stres pascatrauma (post-traumatic stress disorder/PTSD), depresi, kecemasan, dan gangguan jiwa lain pada korban inses. Gejala lain yang sering muncul termasuk serangan panik, perilaku menyakiti diri sendiri, dan ide bunuh. Bahkan dalam kasus trauma yang sangat parah, korban dapat mengalami disosiasi berat. Menurut David M. Lawson dalam publikasi American Counseling Association (2018), penyintas inses sering menunjukkan tipe disosiasi ekstrem seperti amnesia disosiatif atau bahkan dissociative identity disorder (DID) sebagai mekanisme dalam menanggulangi trauma.
2. Menutup Diri Terhadap Kerabat dan Masyarakat
Dari sudut sosial, inses menimbulkan kerusakan mendalam pada hubungan interpersonal dan kepercayaan sosial korban. Karena pelaku adalah orang dekat (orang tua, saudara), korban sering merasa dikhianati dan bergulat dengan konflik loyalitas keluarga. Dan dampak jangka panjangnya, ia bisa saja menjadi kesulitan dalam membentuk kepercayaan terhadap teman sejawatnya, kerabatnya, maupun masyarakat diluar sana. Rasa bersalah dan malu mendalam juga umum dijumpai. Stigma kuat terkait inses membuat korban enggan bercerita dan mencari bantuan. Tak jarang, mereka memilih bungkam demi melindungi “nama baik” keluarga, meskipun itu berarti mengorbankan kesejahteraan mental mereka sendiri.
3. Terganggunya Perkembangan dan Fungsi Otak
Trauma inses juga berdampak pada perkembangan dan fungsi otak korban. Penelitian pencitraan otak (MRI) menunjukkan bahwa pelecehan seksual masa kanak-kanak dapat mengubah struktur otak tertentu. Misalnya, inses di usia dini (3–5 tahun) atau menjelang remaja (11–13 tahun) dikaitkan dengan penyusutan volume hipokampus (area memori), sedangkan trauma pada usia 9–10 tahun memengaruhi korpus kalosum (struktur penghubung otak kanan-kiri), dan trauma di masa remaja (14–16 tahun) memperkecil volume korteks frontal (pengatur emosi dan perilaku).
Solusi dan Strategi Pemulihan
1. Terapi Psikologis
Bagi korban anak, penggunaan terapi bermain bersama psikolog sangat dianjurkan untuk membantu mengatasi trauma dan membangun kembali kepercayaan diri. Pendekatan ini dilakukan oleh psikolog klinis atau konselor terlatih di pusat layanan (misalnya Yayasan Pulih) ataupun di rumah sakit jiwa/anak.
2. Peran Keluarga
Keluarga diharapkan menjadi pendukung utama pemulihan korban. Hal ini termasuk memisahkan korban dari pelaku agar trauma korban tidak terus berulang, serta memberikan suasana aman dan empati tanpa menyalahkan korban. Orang tua/saudara wajib memberi dukungan penuh dan menghindari stigma; korban harus merasa diterima agar tidak menarik diri dari lingkungan sosial.
3. Peran Masyarakat
Warga setempat dan tokoh masyarakat dapat membentuk “rumah aman” atau kelompok dukungan di desa/kelurahan. Media massa dan tokoh publik pun sebaiknya turut mengampanyekan pentingnya melaporkan kasus inses dan mendukung korban.
4. Peran Pemerintah
Pemerintah harus memberikan perhatian lebih terhadap kasus inses di Indonesia. Contohnya, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) aktif mengawal kasus inses dengan melakukan pendampingan intensif kepada korban, dari pemulihan trauma (trauma healing) sampai pendampingan hukum.
Selain itu, edukasi seksual yang sehat dan berbasis usia, literasi digital, serta pelatihan bagi guru, orang tua, dan tokoh agama juga diperlukan sebagai upaya preventif. Pencegahan inses tidak hanya bergantung pada penanganan korban, tetapi juga pada pendidikan seks yang sehat, literasi digital, serta pengawasan terhadap konten daring yang menyimpang. Edukasi ini penting dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah.
Penutup
Inses bukan sekadar pelanggaran moral—ia adalah kejahatan yang menghancurkan kehidupan korban, secara fisik maupun psikologis. Menganggapnya sebagai hiburan, lelucon, atau sekadar "fantasi" adalah bentuk pembiaran yang tak bermoral. Kini saatnya kita berhenti menganggap isu ini sebagai aib yang harus disembunyikan. Sebaliknya, inses harus diakui sebagai kejahatan serius yang membutuhkan perhatian kolektif demi menyelamatkan generasi yang akan datang.

