Konten dari Pengguna

Hatta, Kemerdekaan, dan Mencapai Indonesia Maju

Alit Teja Kepakisan
Penulis dan Mahasiswa Universitas Terbuka
19 Agustus 2025 14:48 WIB
·
waktu baca 9 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Hatta, Kemerdekaan, dan Mencapai Indonesia Maju
Apakah syarat negara maju? Namun, sebelum itu, siapa yang menjalankan ekonomi? Itu pertanyaan yang dijawab oleh Hatta dengan ekonomi kerakyatan. #userstory
Alit Teja Kepakisan
Tulisan dari Alit Teja Kepakisan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bung Hatta. Foto: AFP
zoom-in-whitePerbesar
Bung Hatta. Foto: AFP
Apa yang berkaitan dengan 80 tahun Indonesia Raya ini merdeka sejak 1945 hingga 2025? Dialah Moh Hatta. Meski bukan orator yang berteriak "Rawe-rawe rantas, malang-malang putung" di hari kemerdekaan seperti yang dilakukan oleh Soekarno, tapi hingga kini gagasan Bung Hatta dikenal seperti Gunung Tambora: sekali meletus, iklim berubah.
Itulah Bung Hatta dan pemikiran tajamnya. Di tahun 1960-an, bukunya, Demokrasi Kita diberangus bersama buku Pramoedya Ananta Toer berjudul Hoakiau di Indonesia. Buku itu pendek namun sarat gagasan yang menampar sistem demokrasi terpimpin yang ia kritik.
Hatta juga dikenal dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan azas kekeluargaan dan kekuatan negara dalam mengelola bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Frasa "dikuasai negara" dalam pasal tersebut tak terputus dan dilanjutkan dengan "... dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."
Itulah frasa dari seorang yang sudah memikirkan ekonomi di Daulat Ra'jat pada 1930-an. Kita harus hadirkan pemikiran Hatta yang ekonom juncto seorang jurnalis pada masanya. Jarang orang membaca Hatta dalam konteks demokrasi, pengambil kebijakan militer, dan juga seorang jurnalis.
Di sinilah kita membaca bahwasanya Hatta, sebagai pemikir tidak terbatas pada Pasal 33 UUD 1945, tapi juga dalam mengambil kebijakan "reorganisasi dan rasionalisasi" atau dikenal sebagai Rera terhadap militer. Frasa Rera itu memang erat kaitannya dengan sebuah perusahaan yang bergerak di sektor publik (IPO) maupun privat. Hatta sudah menerapkan itu ke dalam struktur militer pada 1948, meski dengan kritik.
Maka, kalau membaca definisi "rasionalisasi" Hatta itu, maka sebenarnya itu berkaitan dengan efisiensi yang sebenarnya ia kritik pula pada Daulat Ra'jat pada 20 November 1931. Bahwa,
Saya memang sengaja menulis kutipan ini. Di dalam kutipan ini tersirat kritik keras atas pemikiran yang bukannya memangkas anggaran, tapi malah memangkas onderwijs atau pendidikan.
Lantas apa warisan Hatta kepada ekonomi Indonesia, yang kemudian oleh Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto dikutip dalam bukunya sebagai solusi atas paradoks yang ada?
Presiden Prabowo Subianto menyerahkan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih kepada Paskibraka pembawa baki Bianca Alessia Christabella untuk dikibarkan dalam upacara peringatan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Pasal 33 Sebagai Alternatif?

Relevankah kita membaca Hatta hari ini? Singkat jawaban saya, relevan. Karena itu pula kita harus membaca seorang Prabowo Subianto bukan sebagai ketua umum partai, melainkan salah satu pemikir.
Saya tidak akan berbicara Prabowo dalam kacamata politik, melainkan dalam konteks bukunya, "Paradoks Indonesia". Senjata pamungkas Prabowo sebagai pemikir dalam melihat paradoks di Indonesia adalah Pasal 33 UUD 1945, alias "pasalnya Hatta".
Kita perlu melihat lagi mengapa Pasal 33 ini bisa muncul, dan mengapa ada konsep ekonomi "kekeluargaan" dan kekayaan bumi yang dikuasai negara. Dalam artikel, "Pengaroeh Koloniaal Kapitaal di Indonesia" yang tayang di Daulat Ra'jat pada November 1931, Hatta menjelaskannya. Dalam tulisan itu, Hatta mengurai pengaruh datangnya "kapital" di Indonesia.
Dia melihat benang dari zaman O.I.C dan Pemerintah Belanda tidak ada bedanya. Bahwa dulu datang bersama kaum militer dan bahkan Hatta mengingatkan itu dengan berkata "Kita masih ingat, bagaimana ganasnja O.I.C memoesnahkan poelau Banda sampai dengan pendoedoeknja soepaja dapat mentjegah persaingan perdaggangan jang mengetjilkan keoentoengannja." Itulah yang disebut dalam buku sejarah sebagai Genosida Banda.
Tafsiran saya, yang jadi kata kuncinya adalah saudagar yang bersenjata. Itulah kenapa kata "ekonomi kerakyatan" adalah antitesa daripada ekonomi yang ada di zaman VOC maupun zaman Belanda yang memberlakukan Cultuurstelsel. Karena itu, sebelum publik berteriak jangan kembalikan dwifungsi karena di dalamnya ada potensi khususnya mengenai bisnis, Hatta sudah membicarakan hal itu.
Prabowo Subianto dalam Paradoks Indonesia, menggunakan hal itu. Baik terbitan tahun 2017 dan 2022, sama-sama mengatakan Pasal 33 sebagai kekuatan untuk mengatasi paradoks itu. Yang menjadi aktor di balik paradoks sama yakni negara lain, namun bahwa Prabowo selalu menyoroti angka 1% orang menguasai sekian puluh persen kekayaan. Pertanyaannya, apakah itu memang benar bahwa otomatis kita menerapkan itu lantas ekonomi memang milik rakyat?
Dikuatkannya BUMN sebagai mesin perekonomian, sebenarnya sudah bukan berbicara lagi mengenai Pasal 33. Dalam pandangan Hatta, bukanlah sekedar sosialisme atau kapitalisme, melainkan perekonomian yang dikuasai oleh rakyat. Itu juga dikatakan oleh Prabowo pada Forum Ekonomi Internasional St. Petersburg (SPIEF) 2025 bahwa bukan sosialisme atau kapitalisme tapi jalan tengah.
Hal ini mirip seperti apa yang dikatakan oleh Nasution di AMN Magelang pada Dies Natalis tahun 1958. Namun, saya menyoroti obsesi Prabowo Subianto adalah melihat kapitalisme negara (state capitalism). Itu ada di dalam buku Paradoks Indonesia yang menyoroti pesatnya pertumbuhan ekonomi China sejak 1985 hingga hari ini. Karena, mereka menguasai cabang produksi yang strategis dan banyak dikelola oleh BUMN.
Apakah karena inspirasi dalam pemikiran yang tertuang dalam buku itu lantas Prabowo meluncurkan Danantara sebagai sebuah jalan dalam menerapkan Pasal 33 dan kemudian mengikuti kemajuan China? Menurut saya, tidak sesederhana itu. Figur seorang Deng Xiaoping juga penting untuk dibaca meski ia tidak menjadi patung layaknya Mao Zedong di China.
Bahwa, benar jika China memang tidak kapitalisme murni yang berdampingan dengan liberalisme politik. Tidak. Dan, benar bahwa BUMN masih begitu besar dalam ekonomi China. Tidak murni juga sosialisme. Bisa dibilang benar apa yang dikatakan oleh Prabowo yaitu kapitalisme negara. Hanya saja, saya tidak berbicara ideologi apa, melainkan watak institusi apa yang ada di China sehingga mereka mampu? Dan, apakah ada kajian yang bisa kita gunakan dalam membaca apakah kemajuan China akan seperti Uni Soviet atau berkelanjutan?

Ekonomi dan Politik Inklusif

Daron Acemoglu dan James Robinson meraih Nobel pada 2024. Dan, karyanya yang paling fenomenal di dalam membantah tesis mengenai makmur dan gagalnya sebuah negara adalah Why Nations Fail. Karya yang fenomenal inilah sangat mudah sekali ia mengatakan bahwa makmur, maju, gagal atau mundurnya sebuah negara hanya memerlukan dua kata kunci : inklusif dan ekstraktif.
Acemoglu maupun Robinson, membuka sebuah analogi yang sangat baik mengenai maju atau tidaknya sebuah negara yakni Nogales, Arizona dan Nogales, Sorona (Meksiko). Bahwa, meski mereka bertetangga dan iklimnya tidak jauh berbeda, lalu juga Robinson dan Acemoglu menarik garis sejarah bahwa keduanya memiliki kesamaan dari sisi geografi maupun historis.
Tetapi, apa yang membedakan kemakmurannya? Padahal, iklim sama, tidak jauh amat, karena ibaratnya tinggal menyeberang lewat tembok yang dibangun Donald Trump itu sudah bisa bolak-balik ke Sorona maupun Arizona, kenapa beda? Acemoglu dan Robinson menulis bahwa watak institusi yang di atasnya menentukan makmur atau tidaknya.
Kita bisa lacak bagaimana watak politik di Amerika dan Meksiko yang bisa dibilang jauh berbeda, lalu juga seperti yang dikritik Prabowo yaitu soal oligarki. Apakah tidak ada oligarki di Amerika Serikat? Jawabannya ada, tetapi, oligarki tercipta bukan dari rente, kartel atau ekonomi yang ekstraktif, melainkan tumbuh dari ekonomi pasar atau persaingan yang difasilitasi oleh pemerintah Amerika itu sendiri.
Di buku itu, menjelaskan pula bagaimana misalnya di Amerika, dicegah yang namanya praktik monopoli itu. Dan, monopoli yang dicegah dengan menggunakan kasus Standard Oil yang di atasnya ada Rockefeller pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Siapa yang mencegah itu? Pemerintah.
Nah, di sinilah relevansi Hatta bahwa monopoli yang ia kritik itu adalah bentuk dukungannya akan produktivitas yang didasari pada persaingan sehat yang bisa menumbuhkan inovasi. Karena itulah, inovasi atau penemuan-penemuan, terjadi di negara yang dalam tanda petik mampu untuk memfasilitasi dengan berwatak inklusif. Meski tidak eksplisit disebutkan, tetapi watak monopolistik memang bukanlah hal yang membuat adanya persaingan inovasi dan penemuan.
Institusi ekstraktif adalah kebalikan dari apa yang saya jelaskan. Wataknya yang sangat bergantung pada tertutup dan bisa dibilang terpusat. Dan, inilah yang disoroti pula oleh Fareed Zakaria dalam bukunya The Post-American World, yang menyoroti terpusatnya watak politik di China namun bisa menghasilkan kemajuan.
Namun, desentralisasi lebih bisa berhasil. Itulah yang terjadi di Inggris dan Amerika Serikat. Revolusi maupun perjalanan kedua negara itu bisa dibilang sangat kental dengan nuansa keterbukaan dan tidak adanya kepemimpinan yang begitu terpusat. Kita bisa membaca sejarah bahwa tidak ada yang bisa dikenang watak terpusat di Amerika Serikat kecuali pada masa Franklin Delano Roosevelt yang berupaya menjadi eksekutif yang kuat pada saat krisis dekade 1930-an.
Namun, tetap saja demokrasi di Amerika yang dalam catatan Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt bahwa bisa dicegah karena prinsip-prinsip desentralisasi itu yang di dalamnya sudah berisi pembatasan kekuasaan. Dan itulah watak yang inklusif, yang berbasis sistem dan sedikit banyaknya mengurangi jargonisasi, asal sistem yang tepat.
Dan, sang penulis sendiri yakni James Robinson mengatakan bahwa tidak ada kepemimpinan tanpa pembangunan sistem. Sebab, ilmu sosial tidak mudah menangkap syarat atau prasyarat kepemimpinan yang baik lewat personal, melainkan lewat sistem.
Karena itu, dalam konteks Hatta, saya melihat bahwa Hatta hanya memberikan fonasi yang kuat bahwa ekonomi itu milik rakyat. Bukan kaum monopoli apalagi yang ia sebut dalam surat kabar yang ia juga menjadi jurnalisnya yaitu Daulat Ra'jat yaitu "saudagar mendjelma militer".
Bukan. Bukan itu. Karena itulah bahwa fondasi itu sudah benar, hanya saja pertanyaannya adalah bahwa apakah sistem yang kita pilih yakni jalan tengah antara sosialisme dan kapitalisme itu mampu untuk tidak bersifat ekstraktif? Ini yang menjadi pertanyaan kunci. Kita tidak lagi ingin mengulangi apa yang dikatakan Hatta mengenai saudagar yang militer itu.
Debat sosialisme atau kapitalisme, memang kini hanya dengung di dalam pembicaraan filsafat di Kampus, bukan lagi menjadi debat yang serius. Sebab, kita semua mengatakan bahwa teks itu sudah final yaitu Bab Perekonomian di dalam konstitusi. Tapi, dalam kita menentukan cara dan tujuan kadangkala masih dengan kesadaran politik praktis.
Bahkan, saat reformasi terjadi di kita, pasal itu masih tetap dipertahankan dan tidak diubah yang artinya kita sampai hari ini masih sepakat akan hal itu. Bahkan, ketika politisi ditanya apa sistem ekonomi kita, selalu saja menyebut Pasal 33 atau ekonomi konstitusi. Tapi, apa sebenarnya cara praktisnya? Itulah yang selalu ditafsirkan. Dan, itu diskursus yang baik, namun ada satu titik di mana kita harus kembali melihat apa itu yang dimaksud sebagai "Ekonomi Kerakyatan".
Tapi, kenapa saya mengutip buku Why Nations Fail, bukan berarti begitu sepakat harus kapitalisme pasar bebas, neoliberal atau apapun. Tidak. Tetapi, mencari sistem yang terbuka, akomodatif terhadap ide dan gagasan serta iklim yang terbuka itu adalah syarat yang menurut saya inklusif.
Sehingga, merayakan 80 Tahun Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera dan Indonesia Maju, bukan lagi sekadar seremonial apalagi menulis ulang sejarah. Melainkan, kita semua siapa pun itu yang harus ditulis oleh sejarawan sebagai bangsa yang telah melewati banyak rintangan dan berhasil menghadapi itu dengan mencapai tujuan negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan.
Merdeka dan Hiduplah Indonesia Raya!
Trending Now