Konten dari Pengguna
Hadir Lebih Dekat di Jantung Ekosistem Perfilman
30 November 2025 15:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
Kiriman Pengguna
Hadir Lebih Dekat di Jantung Ekosistem Perfilman
Kehadiran LSF sebagai exhibitor di JAFF Market 2025 bukan sekadar seremonial. Hal ini menandai transformasi penting dalam cara LSF berinteraksi dengan ekosistem perfilman nasional dan internasional.Nurrohman Efendi
Tulisan dari Nurrohman Efendi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kehadiran Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia sebagai salah satu exhibitor di JAFF Market 2025 bukan sekadar penampilan seremonial. Langkah ini menandai transformasi penting dalam cara LSF berinteraksi dengan ekosistem perfilman nasional dan internasional. JAFF Market, yang digelar pada 29 November–1 Desember 2025 di Yogyakarta, menjadi ruang strategis bagi LSF untuk menunjukkan wajah barunya—lebih terbuka, komunikatif, dan hadir dekat dengan para pelaku kreatif.
Sebagai bagian dari Jogja-NETPAC Asian Film Festival, JAFF Market dikenal sebagai pusat pertemuan kreator, produser, programmer festival, lembaga pendanaan, hingga distributor dari berbagai negara. Di ruang yang dinamis ini, ide-ide baru dipertukarkan dan kolaborasi lintas negara dibangun. Dengan menjadi exhibitor, LSF turut menempatkan dirinya di jantung percakapan tersebut. Ini bukan hal lazim bagi sebuah lembaga regulasi, tetapi justru di situlah letak nilai strategisnya.
Selama ini, hubungan antara regulator dan sineas kerap dibayangi jarak psikologis. Bagi sebagian pembuat film, proses sensor masih dipersepsikan sebagai tahapan misterius yang muncul menjelang film dirilis. Tak jarang pula muncul anggapan bahwa regulasi lebih sering membatasi ketimbang memfasilitasi. Dengan hadir langsung di JAFF Market, LSF mengambil langkah penting untuk memecah jarak itu. Para pembuat film bisa bertanya, berdiskusi, bahkan berkonsultasi seputar sensitivitas isi film, klasifikasi usia, atau dinamika representasi sosial—semuanya dalam suasana yang cair dan setara.
Transformasi LSF dalam dua tahun terakhir menekankan pendekatan preventif dan edukatif. Pendekatan ini menempatkan dialog dan pemahaman sebagai fondasi kerja, alih-alih menunggu karya selesai sebelum memberikan catatan. Kehadiran di JAFF Market 2025 merupakan manifestasi konkret dari pendekatan tersebut. Berbagai pembuat film—dari mahasiswa perfilman, pembuat film dokumenter, hingga pembuat film pendek eksperimental—berinteraksi langsung dengan LSF untuk memahami batas representasi kekerasan, isu sensitif budaya, interpretasi nilai sosial, hingga pedoman penyensoran.
Lebih jauh, keterlibatan LSF di ruang internasional seperti JAFF Market memiliki makna diplomasi budaya. Acara ini kerap dihadiri programmer festival dunia, perwakilan lembaga film global, hingga kolaborator internasional yang selama ini hanya mengenal sistem sensor Indonesia dari sudut pandang luar. Dengan tampil langsung, LSF dapat menjelaskan prinsip penilaian film, konteks kemasyarakatan yang membentuk kebijakan klasifikasi usia, serta langkah-langkah terbaru LSF dalam menghadapi dunia perfilman mendatang. Hal ini penting untuk memperkuat kepercayaan global terhadap ekosistem film Indonesia, terutama di tengah meningkatnya partisipasi film nasional di festival internasional.
Selain membangun dialog, LSF memanfaatkan panggung JAFF Market untuk podcast, konsultasi, dan pembuatan akun sensor. Di sisi lain, hadir langsung dalam pasar film memungkinkan LSF membaca tanda-tanda zaman. Industri film hari ini bergerak sangat cepat: distribusi digital, gelombang film pendek, eksperimen naratif, dan dinamika penonton yang kian heterogen menuntut regulator untuk adaptif. Dengan mendengarkan percakapan kreator secara langsung, LSF dapat menyempurnakan kebijakan agar tetap relevan. Kebijakan yang baik selalu berangkat dari pemahaman lapangan, bukan asumsi di balik meja.
Kehadiran LSF di JAFF Market 2025 juga memberi pesan penting bahwa regulator tidak harus berdiri di luar lingkaran industri. Ia bisa hadir di tengah, terlibat dalam percakapan kreatif, dan menjadi bagian dari solusi. Cara ini menunjukkan kesediaan LSF untuk bergerak seirama dengan perkembangan zaman, membangun komunikasi dua arah, dan menghapus stigma bahwa regulasi adalah ancaman bagi kreativitas.
Pada akhirnya, partisipasi LSF di JAFF Market 2025 adalah bukti bahwa lembaga negara pun bisa bertransformasi menjadi entitas yang dialogis, progresif, dan responsif terhadap kebutuhan industri film. Dengan hadir lebih dekat di jantung ekosistem perfilman, LSF menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan publik. Dan dari sinilah ekosistem film Indonesia dapat tumbuh lebih sehat—dengan karya yang berani, budaya tontonan yang kuat, serta regulator yang hadir sebagai mitra perjalanan.

