Konten dari Pengguna

Antara Preman dan Tukang Parkir

ODJIE SAMROJI
CEO Baraka Surya Digita & Founder Albirru Indonesia Foundation
27 Mei 2025 13:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Antara Preman dan Tukang Parkir
Lahan parkir bukan lagi sekadar tempat menitipkan kendaraan. Di banyak kota, itu telah berubah menjadi ladang kekuasaan kelompok-kelompok yang mengaku ormas.
ODJIE SAMROJI
Tulisan dari ODJIE SAMROJI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar ilustrasi Preman dan Tukang Parkir | Foto : Autor
zoom-in-whitePerbesar
Gambar ilustrasi Preman dan Tukang Parkir | Foto : Autor
Lahan parkir bukan lagi sekadar tempat menitipkan kendaraan. Di banyak kota, itu telah berubah menjadi ladang kekuasaan kelompok-kelompok yang mengaku ormas. Mereka memakai atribut organisasi, tapi cara bergeraknya tak beda dengan preman: menetapkan tarif seenaknya, tak menyediakan karcis, dan bicara dengan nada ancaman jika ada yang protes. Ini bukan pelayanan publik—ini pemerasan terang-terangan.
Lahan parkir telah menjadi ladang basah yang dikuasai oleh para preman dengan berbagai modus, dari yang terang-terangan memungut uang hingga yang berdalih sebagai petugas ormas. Mereka mengklaim “wilayah kekuasaan” di depan toko, rumah sakit, bahkan kantor pemerintah, dan menetapkan tarif semaunya tanpa karcis resmi. Alih-alih menjadi bagian dari sistem transportasi kota yang tertib, lahan parkir justru berubah menjadi sumber keresahan masyarakat, karena warga dipaksa membayar di bawah tekanan dan ancaman halus.
Ironisnya, praktik ini terus berlangsung karena lemahnya pengawasan dan tumpulnya penegakan aturan. Banyak pemda seolah tak punya kendali penuh atas aset publik, membiarkan ruang-ruang kota dikelola oleh pihak tak bertanggung jawab. Ketika aparat turun tangan, yang muncul sering kali hanya razia sesaat tanpa solusi permanen. Padahal, masalahnya bukan pada tukang parkir semata, tetapi pada sistem liar yang dibiarkan tumbuh dan dilindungi oleh jaringan premanisme yang makin terorganisir.
Yang membuat persoalan ini makin pelik adalah topeng legalitas yang mereka gunakan. Dengan dalih "pengamanan", "penertiban", atau "pengelolaan mandiri", mereka justru menciptakan iklim ketakutan. Atribut ormas menjadi tameng kebal hukum, seolah mereka berada di atas aturan. Ketika warga mengeluh, aparat sering kali ragu bertindak. Ketika jurnalis menyorot, narasinya dibelokkan jadi seolah-olah sedang menyerang eksistensi ormas.
Kita sedang berhadapan dengan fenomena premanisme bergaya baruberatribut, berorganisasi, bahkan kadang berpolitik. Dan bahayanya, ini justru lebih sulit diberantas ketimbang preman jalanan biasa. Sebab mereka bukan bergerak dalam bayang-bayang, melainkan tampil terang-terangan dan merasa dilindungi status mereka.
Masalahnya bukan pada ormas sebagai konsep. Banyak ormas yang memang berkontribusi nyata bagi masyarakat, dari kegiatan sosial, pendidikan, hingga advokasi. Tapi ketika ormas dijadikan kendaraan kekuasaan informal untuk menguasai ruang publik dan menekan warga, itu sudah keluar jalur. Negara harus tegas membedakan mana ormas yang berkhidmat, dan mana yang menyamar untuk mengeruk keuntungan dari keresahan warga.
Solusinya tidak cukup hanya dengan razia sesaat. Pemerintah daerah perlu menata ulang pengelolaan fasilitas publik seperti parkir dan pasar dengan sistem yang transparan dan berbasis data. Aparat penegak hukum harus berani membongkar jaringan perlindungan terhadap praktik ini. Dan masyarakat harus didukung untuk berani menolak dan melawan, tanpa takut dibungkam.
Keamanan bukanlah jasa yang bisa dijual dengan cara intimidasi. Ia adalah hak setiap warga negara. Dan negara, sekuat apa pun tekanan kelompok tertentu, tidak boleh kalah dari preman—meski mereka berseragam.
Trending Now