Konten dari Pengguna
Rendang dalam Lidah Kapitalisme
26 Januari 2024 16:58 WIB
·
waktu baca 4 menit
Kiriman Pengguna
Rendang dalam Lidah Kapitalisme
Kapitalisme menolak sekaligus memanfaatkan cita rasa lokal demi mengatur pembentukan unviersalitas cita rasa atas makanan tertentu untuk mengatasi ragam cita rasa. #userstoryOkta Firmansyah
Tulisan dari Okta Firmansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ramadhan 1443 H/2023 yang lalu, Kentucky Fried Chicken (KFC) Indonesia merilis âAyam Rendangâ sebagai menu barunya. Jika rendang lebih dikenal berbahan dasar daging sapi, maka KFC memodifikasinya dengan menengahkan olahan daging ayam sebagai bahan dasar menu âAyam Rendang". Tampaknya KFC mencoba mengambil hati peminat rendang yang begitu populer. Karena populer, maka peminatnya pun tidak bisa dibilang sedikit. Alhasil mereka adalah ceruk pasar yang potensial.
Selain KFC, Burger King juga turut menawarkan menu âRendang Burgerâ, yakni burger dengan isian patty daging ayam atau sapi dan dilumuri saus rendang. Menu serba rendang ini tercatat dirilis Burger King sejak tahun 1988, dan bisa diperoleh di gerai-gerainya yang beroperasi di Indonesia dan Singapura.
Adapula gerai restoran cepat saji lain di Indonesia, seperti Pizza Hut Delivery Indonesia yang mengawali varian rendangnya pada 2020 dengan merilis âBeef Rendang Pizzaâ, dan Mc Donald Indonesia yang mengeluarkan âBurger Rendang McDâ terhitung sejak 2020. Atau korporasi seperti Indofood CBP Indonesia, pemegang merek Indomie, yang lebih awal menengahkan rendang dengan merilis âIndomie Ayam Rendangâ sejak tahun 1984.
Langkah ini kemudian disusul dengan merilis varian lain yang juga serba rendang. Terbaru seperti âMie Goreng Rasa Rendangâ dan âMie Goreng rasa Kebab Rendangâ. Tentu ada banyak lagi restoran cepat saji waralaba atau korporasi makanan jaringan global yang menengahkan rendang sebagai bagian dari produk atau menu sajiannya. Daftar mereka sungguh dapat diperpanjang.
Fenomena ini seakan menegaskan bahwa rendang dan cita rasanya memang diminati. Sekaligus menjadi salah satu makanan Indonesia yang begitu populer. Popularitas rendang, terutama di kancah global, semakin naik manakala siaran CNN International pada tahun 2011 memasukkan rendang dalam daftar âWorldâs 50 Moset Delicious Foodsâ. Juga setelah itu, saat CNN International pada tahun 2018 kembali menobatkan rendang sebagai makanan terlezat nomor satu di dunia dalam ajang yang bertajuk âWorldâs 50 Best Foodsâ.
Publikasi ini lantas menjadikan rendang tidak hanya sebagai ikon kuliner bagi etnis Minangkabau di Sumatra Barat (di mana rendang dinisbatkan lahir di sana), bahkan menjadi bagian dari identitas dan kekayaan nasional Indonesia, sebagai warisan dan agen budaya nasional untuk diplomasi dunia.
Cita rasa dan popularitas ini pula yang bisa jadi menjadi salah satu alasan korporasi global melirik rendang menjadi bagian dari produk atau menu dan strategi dalam menarik minat konsumen secara massif. Richard R. Gesteland (1999) menyebut hal ini sebagai perilaku bisnis global-lintas budaya yang menegoisasikan konten lokal untuk kepentingan akumulasi kapital. Atau dalam konsep yang berbeda hal ini dapat disebut sebagai glokalisasi.
Pada mulanya, glokalisasi adalah konsep dalam bidang pemasaran yang menyebut konten lokal yang diproduksi secara massal dan dikonsumsi pula secara massif, alias lokalisasi yang global. Tak lain sebagai strategi agar globalisasi dapat diterima dalam lokalitas tertentu (Barker, 2005). Dalam perkembangnnya, glokalisasi disebut oleh Roland Robertson (1938-2022) selalu menyangkut peminjaman budaya (cultural borrowing) yang terjadi akibat interaksi yang kompleks antara global dan lokal; akibat saat lokalitas ditanggapi secara unik oleh kekuatan-kekuatan global.
Dalam irisan lokal-global inilah, lantas bagaimana bisa glokalisasi cita rasa rendang dipandang sebagai hal yang menguntungkan karena sering diasumsikan menjadi bagian dari gastrodiplomasi etnis Minangkabau? Padahal asumsi sebaliknya justru tidak menguntungkan karena dinilai mempersepsi cita rasa rendang yang inautentis, dan hal ini pada gilirannya akan menggerus partikularisme cita rasa rendang yang semestinya dijaga.
Partikularisme akan terkikis karena universalitas cita rasa rendang yang dipaksakan oleh kapitalisme. Secara teoritis, kapitalisme pada dasarnya akan menolak sekaligus memanfaatkan cita rasa lokal demi mengatur pembentukan unviersalitas cita rasa atas makanan tertentu untuk mengatasi partikularisme alias cita rasa yang beragam.
Glokalisasi yang Tidak Menguntungkan
Glokalisasi cita rasa rendang di satu sisi dipandang menguntungkan, karena menjadi bagian dari gastrodiplomasi etnis Minangkabau. Namun di sisi lain, menjadi sebaliknya, tidak menguntungkan karena dinilai mempersepsi cita rasa rendang yang inautentis, dan hal ini pada gilirannya akan âmenyederhanakanâ cita rasa rendang hingga mengaburkan nilai simbolik dalam rendang.

