Konten dari Pengguna
Cadangan Pangan Strategis: Ketahanan Nasional Hadapi Krisis Geopolitik Global
24 Oktober 2025 13:00 WIB
·
waktu baca 6 menit
Kiriman Pengguna
Cadangan Pangan Strategis: Ketahanan Nasional Hadapi Krisis Geopolitik Global
Dunia sedang memasuki fase baru di mana krisis pangan bukan lagi sekadar masalah ekonomi, melainkan telah bermetamorfosis menjadi senjata strategis dan instrumen geopolitik. #userstoryYunias Dao
Tulisan dari Yunias Dao tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dunia sedang memasuki fase baru di mana krisis pangan bukan lagi sekadar masalah ekonomi, melainkan telah bermetamorfosis menjadi senjata strategis dan instrumen geopolitik. Dalam konteks ini, ketahanan pangan dalam rangka Cadangan Pangan Strategis (CPS), khususnya yang dikelola oleh pemerintah, harus ditempatkan sebagai aset pertahanan nasional yang sentral, berfungsi sebagai kekuatan (deterrent) yang menjamin stabilitas dan mencegah kerentanan terhadap tekanan eksternal.
Ancaman Multidimensi Pangan Global
Situasi pangan dunia saat ini berada dalam kondisi yang serius. Tantangan ini bersifat multidimensi, dipicu oleh tiga faktor utama yang saling tumpang tindih.
Pertama, tekanan geopolitik. Konflik seperti invasi Rusia-Ukraina telah menyebabkan disrupsi pasokan yang masif, menghilangkan jutaan ton gandum dan minyak bunga matahari dari pasaran, setara dengan kalori untuk puluhan juta penduduk.
Kedua, krisis input produksi. Geopolitik juga memicu krisis ketersediaan dan mahalnya harga pupuk dan energi yang diprediksi akan meningkatkan biaya input produksi dan mengancam penurunan produktivitas pertanian global.
Ketiga, kerentanan domestik. Indonesia, meskipun memiliki endowment factor yang memadai untuk ketahanan pangan, masih memiliki kerentanan signifikan. Sejumlah pangan strategis masih harus dipenuhi dari impor. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut Indonesia mengimpor hingga 13.629 ton komoditas pangan, mulai dari susu, cabai, beras, kedelai, daging sapi, telur hingga bawang merah. Jumlah tersebut tercatat untuk periode Januari-Maret 2025. Ketergantungan ini membuat kondisi pangan nasional sangat rentan terhadap gangguan produksi dan kebijakan safety first dari negara eksportir.
Ketika dunia sibuk membicarakan ancaman perang dan energi, satu ancaman lain tengah membayangi diam-diam: krisis pangan global. Perang Rusia–Ukraina, konflik Timur Tengah, perubahan iklim ekstrem, dan disrupsi rantai pasok dunia telah menjadikan bahan pangan sebagai senjata geopolitik baru.
Bahkan, Swedia baru-baru ini mengumumkan akan menimbun makanan dan pasokan pertanian untuk pertama kalinya sejak perang dingin. Pemerintahnya menyiapkan dana besar untuk membangun gudang pangan strategis di wilayah utara—tidak semata untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi karena meningkatnya ancaman keamanan dari Rusia.
Langkah ini menunjukkan bahwa resiliensi pangan kini dipandang sebagai instrumen deterensi non-militer. Negara yang memiliki cadangan pangan cukup dapat bertahan lebih lama, tidak mudah 'goyah' oleh embargo atau krisis global. Bagi Indonesia, pelajaran ini sangat relevan. Sebagai negara kepulauan dengan populasi besar, ketahanan pangan bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga soal kedaulatan.
Ketahanan Pangan sebagai Pilar Pertahanan Nasional
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kedaulatan pangan sebagai syarat mutlak bagi kemerdekaan dan ketahanan bangsa. Dalam pembukaan Sidang Kabinet Paripurna di Ruang Sidang Kabinet Paripurna, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 6 Agustus 2025, presiden menyampaikan keyakinannya bahwa produksi pangan dalam negeri adalah fondasi utama bagi masa depan Indonesia. Presiden menyebut bahwa ketergantungan pada pangan impor hanya akan membuka celah intervensi dari pihak luar.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Ia menegaskan, "Negara yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya akan rentan terhadap tekanan dan intervensi asing." Keterlibatan TNI dalam pembentukan satuan produksi dan konstruksi pertahanan bersama Badan Pangan Nasional menjadi langkah konkret untuk mengintegrasikan logistik pangan dalam struktur pertahanan.
Cadangan pangan strategis berfungsi tidak hanya untuk menstabilkan harga dan pasokan, tetapi juga sebagai buffer politik dan psikologis saat krisis global melanda. Pengalaman pandemi COVID-19 dan gangguan rantai pasok global menunjukkan pentingnya cadangan ini sebagai mekanisme deterens non-militer. Kajian Lemhannas RI (2014) menegaskan bahwa ketahanan pangan yang tangguh merupakan indikator langsung dari stabilitas nasional.
Cadangan pangan strategis adalah garis pertahanan bangsa. Keberadaannya memberikan empat dimensi deteren utama bagi resiliensi nasional.
Pertama, kekuatan politik dan diplomasi. Panglima TNI menegaskan, negara yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya akan rentan terhadap tekanan dan intervensi asing. Dengan memiliki cadangan yang kuat, risiko ketergantungan pada impor menurun. CPS membebaskan Indonesia dari ancaman eksternal seperti embargo pangan atau manipulasi fluktuasi harga global, sehingga memperkuat kedaulatan dan posisi tawar diplomatik dalam negosiasi geopolitik.
Kedua, stabilitas sosial dan ekonomi. Ketersediaan dan keterjangkauan pangan adalah indikator kunci bagi stabilitas nasional. Sejarah mencatat, krisis di Indonesia, baik pada tahun 1965 maupun 1998, utamanya dipicu oleh kenaikan harga pangan yang tinggi, yang pada akhirnya menimbulkan distrust dan menyebabkan jatuhnya Pemerintah. CPS memastikan pangan yang cukup dan terjangkau dan secara langsung menurunkan risiko konflik sosial, kerusuhan, serta ketidakstabilan politik yang dapat diperburuk oleh kelangkaan.
Ketiga, logistik pertahanan. Dalam skenario pertahanan negara, pangan merupakan logistik utama yang harus disiapkan, mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi. Sumber Daya Nasional, termasuk Sumber Daya Alam dan Buatan, ditransformasikan menjadi logistik wilayah dan cadangan materiil strategis untuk disiapkan sebagai komponen pendukung pertahanan negara. Cadangan yang memadai menjamin bahwa prajurit dapat bertahan lebih baik dan lebih lama dalam perang berlarut, menjaga fisik dan psikis, serta fokus yang tinggi dalam menggunakan Alutsista.
Keempat, kesiapsiagaan dalam keadaan darurat. Keberadaan CPS menjamin bahwa dalam skenario terburuk—baik bencana alam masif maupun konflik militer—pemerintah memiliki stok yang cukup untuk menjamin kelangsungan hidup warga sipil dan dukungan logistik bagi operasi militer.
Cadangan ini berfungsi sebagai penyangga waktu (time buffer), memungkinkan negara untuk mengelola krisis tanpa harus segera bergantung pada bantuan eksternal. CPS yang kuat juga meningkatkan efektivitas komponen pendukung pertahanan negara dalam menyiapkan logistik wilayah.
Arah Kebijakan: dari Ketahanan menuju Kedaulatan
Krisis pangan global saat ini menuntut Indonesia menggeser paradigma; dari sekadar "ketahanan" menjadi "kedaulatan", dari sekadar "cadangan" menjadi "manajemen strategis pertahanan pangan". Maka, terdapat langkah-langkah strategis yang harus segera ditempuh untuk dilakukan.
Pertama, penguatan sinergi sipil-militer. Ketahanan pangan harus menjadi bagian integral dari sistem pertahanan negara. Kolaborasi antara Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan TNI—termasuk dalam penyusunan Pedoman Pembentukan Satuan Produksi dan Konstruksi TNI—harus diperkuat. Sinergi ini bertujuan agar satuan produksi TNI mampu mendukung ketahanan pangan di masa damai dan memperkuat kesiapan di masa perang.
Kedua, pembangunan infrastruktur strategis. Sistem logistik pangan harus ditingkatkan dengan membangun sistem konektivitas antara wilayah surplus dan defisit. Infrastruktur pangan seperti gudang, saluran irigasi, dan transportasi di daerah perbatasan wajib diintegrasikan ke dalam rencana pertahanan nasional.
Ketiga, prioritas sektor pertanian dan perikanan. Strategi harus berbasis resource and knowledge based strategy, dengan memprioritaskan peningkatan nilai tukar petani dan nelayan, menjamin ketersediaan lahan pertanian agar tidak dialihfungsikan. Ketentuan mengenai alih fungsi lahan pertanian harus dilegitimasi secara kuat melalui peraturan daerah.
Untuk sektor perikanan, strategi harus diarahkan pada peningkatan produksi hasil perikanan. Hal ini mencakup pembangunan sentra perikanan, peningkatan produksi perikanan tangkap dan budidaya, pembukaan kawasan baru potensial berbasis desa pesisir, serta penguatan industri pengolahan hasil perikanan, termasuk penyediaan cold storage dan fasilitas penyimpanan beku untuk produk ikan strategis, serta supply chain.
Membangun Deteren Non-Militer yang Efektif
Dalam logika geopolitik modern, kemampuan menahan krisis sama pentingnya dengan kemampuan menyerang. Cadangan pangan strategis adalah simbol dari ketahanan dan kedaulatan bangsa—bahwa Indonesia tidak bisa dipaksa tunduk oleh embargo, krisis, atau tekanan global.
Membangun resiliensi nasional berarti menyiapkan pertahanan multidimensi: bukan hanya rudal dan kapal perang, melainkan juga lumbung padi dan gudang logistik. Di tengah dinamika global yang kian tidak pasti, kemandirian pangan adalah deterensi yang paling bermartabat.

