Konten Media Partner
108 Arsitek Berlisensi akan Dampingi Penataan 169 Kampung di Kota Yogyakarta
6 November 2025 12:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
108 Arsitek Berlisensi akan Dampingi Penataan 169 Kampung di Kota Yogyakarta
Sebanyak 108 arsitek berlisensi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) DIY akan mendampingi penataan 169 kampung di Kota Yogyakarta. #publisherstory #pandanganjogjaPandangan Jogja

Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan program “Satu Kampung, Satu Arsitek” untuk mendampingi penataan lingkungan di 169 kampung di Kota Yogyakarta. Program ini melibatkan 108 arsitek berlisensi sebagai bagian dari bidang pengabdian profesi organisasi tersebut.
Ketua IAI DIY, Erlangga Winoto, menjelaskan bahwa secara legal program ini telah diluncurkan pada 17 Agustus 2025, meski secara faktual sudah berjalan sejak 2017.
“Sejak 2017 kami sudah punya program tersebut, tetapi secara legal baru kami resmikan tahun ini. Program ini bagian dari pengabdian profesi, mendampingi masyarakat dan memberi advokasi desain,” ujarnya ke Pandangan Jogja, Sabtu (1/11) lalu.
Erlangga menambahkan, IAI DIY sebelumnya sudah membantu penyusunan masterplan di tiga kampung, yakni di Mantrijeron, Tegalrejo, dan Karangwaru, pada tahun 2021.
“Kami ingin mengulang success story tersebut di kampung-kampung lain. Nanti tinggal diformalkan secara legal melalui MoU dengan Pemkot untuk program Satu Kampung, Satu Arsitek,” jelasnya.
Dari 1.300 anggota IAI DIY, baru 108 arsitek yang memiliki lisensi resmi dan berhak menjadi penanggung jawab dokumen persetujuan bangunan gedung (PBG).
“Kenapa disebut Satu Kampung Satu Arsitek, karena idealnya begitu. Tapi karena arsitek berlisensi belum mencukupi, satu arsitek bisa menangani beberapa kampung,” terang Erlangga.
Pendampingan arsitek mencakup penyusunan masterplan kampung berbasis aspirasi warga, yang kemudian diselaraskan dengan program pemerintah melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Masterplan itu menjadi dasar penataan fisik, mulai dari renovasi balai RW, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH), hingga desain pendopo dan fasilitas umum lainnya.
Dari sisi regulasi, para arsitek berlisensi juga akan berperan di kawasan Jalur Filosofis yang memiliki banyak aturan pelestarian.
“Kawasan itu punya regulasi berlapis. Karena itu, arsitek berlisensi dibekali pemahaman khusus agar desain tetap sesuai aturan dan kearifan lokal,” kata Erlangga.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Hermawan, menyatakan dukungan terhadap inisiatif IAI DIY.
“IAI akan masuk ke semua kampung, sebanyak 169 kampung akan berkolaborasi dengan Pemkot untuk membantu mendesain lingkungan masing-masing. Harapannya kota kita punya kekhasan yang kuat dan terarah,” ujar Wawan, saat peringatan HUT ke-50 IAI DIY, Sabtu (1/11).
