Konten Media Partner

7.000 Penerima Bansos di DIY Terindikasi Terlibat Judi Online

28 Oktober 2025 13:47 WIB
Β·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
7.000 Penerima Bansos di DIY Terindikasi Terlibat Judi Online
Sekitar 7.000 penerima bantuan sosial di DIY terindikasi terlibat judi online. #publisherstory #pandanganjogja
Pandangan Jogja
Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti
Sekitar 7.000 penerima bantuan sosial (bansos) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Dinas Sosial (Dinsos) DIY menyatakan saat ini proses verifikasi dan pengecekan data masih berlangsung.
Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, mengatakan data tersebut berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
β€œDi DIY ada 7 ribuan, 7.100. Ini saya belum tahu pasti dicoret atau belum, karena saya juga baru minta data ke Kementerian Sosial. Kemudian baru dikirim, kami juga kan perlu ngecek lagi dengan kabupaten/kota,” ujar Endang saat dihubungi awak media, Selasa (28/10).
Endang menjelaskan, verifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran data dan menelusuri apakah penerima bansos yang tercatat benar-benar terlibat dalam praktik judi online.
β€œPerlu dicek lagi dengan kabupaten kota gitu, untuk data tersebut bener nggak. Kan perlu dicek bener tidaknya gitu loh,” katanya.
Ia menambahkan, hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar pertimbangan bagi pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan lanjutan terkait status penerima bansos yang terindikasi terlibat judol.
β€œKalau bener ya, nanti kami ke kebijakan pusat juga kan. Untuk kita beri masukan bahwa ini apakah diberhentikan atau bagaimana gitu loh,” ucapnya.
Trending Now