Konten Media Partner
70% Dana Desa Dipakai Proyek Pusat, Lurah di DIY Harap Dapat Danais Rp300 Juta
11 November 2025 15:59 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
70% Dana Desa Dipakai Proyek Pusat, Lurah di DIY Harap Dapat Danais Rp300 Juta
Paguyuban Lurah DIY berharap mendapat tambahan dana Rp300 juta dari Dana Keistimewaan DIY karena banyak dana desa terserap untuk program nasional. #publisherstory #pandanganjogja Pandangan Jogja

Paguyuban Lurah Nayantaka Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan peningkatan Dana Keistimewaan (Danais) bagi kalurahan dari Rp100 juta menjadi Rp300 juta pada tahun anggaran 2026. Usulan ini disampaikan untuk memperkuat kapasitas kalurahan dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan Nayantaka DIY, Gandang Hardjanata, menyampaikan bahwa sebagian besar anggaran dari Dana Desa saat ini digunakan untuk program pemerintah pusat, sehingga ruang bagi program pembangunan di tingkat kalurahan menjadi terbatas.
βBLTDD, bantuan langsung tunai untuk warga yang tidak mampu di kalurahan-kalurahan ada 15 persen, penanganan stunting rata-rata ada yang 20 persen, KDMP 30 persen, swasembada pangan 20 persen,β kata Gandang saat ditemui Pandangan Jogja di Gedung DPRD DIY, Senin (10/11).
Menurutnya, Danais diharapkan dapat menjadi tambahan sumber pendanaan bagi program lokal yang tidak terakomodasi melalui Dana Desa, termasuk pengembangan layanan publik, peningkatan kapasitas sumber daya manusia seperti karang taruna, dan pemanfaatan teknologi di kalurahan.
βNah berarti kan yang untuk pembangunan desa kan terbatas. Nah perlu Danais itu menambahi, melengkapi, membantu,β ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Danais diharapkan dapat menjadi penunjang bagi pengembangan layanan publik, pengembangan sumber daya manusia seperti karang taruna hingga pemanfaatan teknologi di tingkat kalurahan. Dukungan tersebut dianggap penting untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
βMembantukan orang-orang supaya tadi soal teknologi, soal layanan publiknya,β ujar Gandang.
Sementara itu, Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Kurniawan, menyatakan pihaknya akan menelaah usulan tersebut sebelum menentukan alokasi Danais tahun 2026. Ia menyebutkan bahwa kemampuan fiskal Danais tahun depan kemungkinan tidak sebesar tahun 2025.
βBaru saya pelajari. Tapi yang jelas, kemampuan fiskal Danais 2026 tidak sebesar 2025,β kata Kurniawan saat dikonfirmasi Pandangan Jogja, Selasa (11/11).
