Konten Media Partner
Ada 160 Ormas di Kota Yogya, 43 Belum Punya Legalitas
24 November 2025 13:21 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Ada 160 Ormas di Kota Yogya, 43 Belum Punya Legalitas
Kesbangpol Kota Yogya mencatat ada 160 organisasi masyarakat (ormas) yang aktif di Kota Yogya, namun ada 43 ormas yang belum punya legalitas. #publisherestory #pandanganjogjaPandangan Jogja

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta mencatat terdapat 160 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang beraktivitas di wilayah kota hingga November 2025.
Dari jumlah itu, 43 ormas belum memiliki legalitas resmi.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto, menyampaikan pembaruan data tersebut saat ditemui Pandangan Jogja.
βSaat ini terdapat 160 ormas di Kota Yogyakarta. Dari jumlah tersebut, 117 ormas memiliki legalitas lengkap,β kata Nindyo saat ditemui di kantornya, Jumat (21/11) kemarin.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah ormas hanya mengantongi akta notaris tanpa melanjutkan proses legalisasi. Padahal, legalitas ormas diperoleh melalui pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM atau melalui pelaporan keberadaan organisasi kepada Kesbangpol. Setelah dokumen lengkap, pemerintah daerah menerbitkan status terdaftar.
Kesbangpol melakukan verifikasi administratif dan pemutakhiran data secara berkala. βBanyak ormas yang baru memiliki akta notaris, tetapi itu belum dianggap legalitas karena belum diikuti pendaftaran di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta di Kesbangpol,β jelasnya.
Menurut Nindyo, absennya legalitas membuat pemerintah tidak memiliki data cukup untuk memastikan pola aktivitas organisasi maupun akuntabilitas program yang dijalankan. Meski Kesbangpol terus meminta ormas melengkapi dokumen, penertiban tidak mudah.
βRegulasi memang mewajibkan pendaftaran, tetapi tidak ada sanksi, sehingga penertiban menjadi tantangan,β ujar Nindyo.
Hingga kini, pihaknya belum menerima pengaduan masyarakat terkait aktivitas ormas yang dianggap meresahkan. βNamun sejauh ini, belum ada laporan masyarakat tentang ormas yang meresahkan,β kata Nindyo.
