Konten Media Partner

Demo Ojol di Jogja: Kami Bawa Kasur-Kulkas, Bayarannya Kayak Antar Penumpang

20 Mei 2025 17:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Demo Ojol di Jogja: Kami Bawa Kasur-Kulkas, Bayarannya Kayak Antar Penumpang
“Ada yang bawa kulkas, ada yang bawa kasur, ordernya itu sama bayarnya. Padahal risiko di jalannya lebih tinggi,” ujar juru bicara demo ojol di Jogja. #publisherstory #pandanganjogja
Pandangan Jogja
Driver ojol di DIY gelar aksi demonstrasi pada Selasa (20/5), bergerak dari Stadion Maguwoharjo hingga Titik Nol KM Yogya. Foto: Dok. Resti D/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Driver ojol di DIY gelar aksi demonstrasi pada Selasa (20/5), bergerak dari Stadion Maguwoharjo hingga Titik Nol KM Yogya. Foto: Dok. Resti D/Pandangan Jogja
Driver ojek online (ojol) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (20/5), mulai pagi hingga sore hari. Massa aksi bergerak dari Stadion Maguwoharjo, Sleman, menuju Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
Salah satu tuntutan utama adalah penyesuaian tarif untuk pengantaran barang. Menurut para pengemudi, sistem tarif saat ini tidak adil karena menyamakan pengantaran penumpang dengan pengiriman barang—termasuk barang berat seperti kasur dan kulkas.
“Yang diatur oleh undang-undang itu hanya regulasi pengantaran manusia. Barang dan jasa nggak ada,” kata Janu Prambudi, juru bicara Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI), kepada awak media di depan Kantor Gubernur DIY.
Janu menilai risiko dan beban kerja saat mengantarkan barang berat jauh lebih tinggi, namun tarif yang diberikan tidak berbeda dari pengantaran penumpang biasa.
“Kasihan rekan-rekan. Ada yang bawa kulkas, ada yang bawa kasur. Itu kan ordernya itu sama bayarnya, mas. Padahal risiko di jalannya lebih tinggi,” ujarnya.
Juru bicara Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI), Janu Prambudi, ditemui awak media di depan Kantor Gubernur DIY, Selasa (20/5). Foto: Dok. Resti D/Pandangan Jogja
Sebagai solusi, para pengemudi mengusulkan agar pemerintah menggunakan Undang-Undang Pos sebagai dasar pengaturan tarif pengiriman barang, yang mempertimbangkan berat dan dimensi paket.
“Alangkah lebih baiknya sebenarnya memakai undang-undang pos itu lebih baik. Undang-undang pos, ada berat barang, dimensi, dan sebagainya,” sambung Janu.
Selain persoalan tarif pengiriman, para driver juga mengeluhkan rendahnya pendapatan, meskipun mereka menerima lebih dari satu orderan dalam satu waktu.
“Kita orderan, misal sekali orderan Rp 5.000, terus kita mendapatkan double order, itu driver nerimanya cuma sekitar Rp 7.000–8.000. Harusnya kan tetap Rp 5.000 dikali 2,” tambahnya.
Secara keseluruhan, massa aksi menyampaikan empat tuntutan utama:
Trending Now