Konten Media Partner

DIY Catat Skor Integritas Tertinggi, Satu-satunya Provinsi dengan Rapor Hijau

10 Desember 2025 17:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
DIY Catat Skor Integritas Tertinggi, Satu-satunya Provinsi dengan Rapor Hijau
Meski begitu, Gubernur DIY, Sultan HB X, mengaku belum puas dengan capaian ini. Ia menilai masih ada ruang peningkatan. #publisherstory #pandanganjogja
Pandangan Jogja
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. Foto: Dok. Pemda DIY
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. Foto: Dok. Pemda DIY
Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meraih skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tertinggi nasional untuk kategori pemerintah provinsi pada 2025. Hasil tersebut diumumkan dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Museum Benteng Vredeburg, Kota Yogyakarta, Selasa (9/12).
Pemda DIY mencatat skor SPI 79,41, meningkat dari 74,60 pada tahun sebelumnya. Capaian ini menempatkan DIY sebagai satu-satunya pemerintah provinsi dengan status โ€œterjagaโ€ dan memperoleh rapor hijau.
Ada empat pemerintah provinsi yang berada pada kategori rapor kuning atau status waspada, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Kalimantan Utara. Provinsi lainnya mendapatkan rapor merah dengan status rentan.
Meski demikian, Gubernur DIY, Sultan HB X, menyampaikan bahwa skor tersebut belum sepenuhnya memuaskan. Ia menilai masih ada ruang peningkatan.
โ€œBiarpun saya belum merasa puas dengan 79,4, gitu ya. Kenapa nggak bisa 80, kenapa nggak bisa 81, 82 atau 83, misalnya gitu,โ€ ujar Sultan, Selasa (9/12).
Sultan HB X menilai bahwa tindakan korupsi tidak hanya dipicu oleh kebutuhan, melainkan lemahnya kendali diri. Ia menyinggung fenomena pejabat yang terlihat berkecukupan namun tetap melakukan penyimpangan.
โ€œKelihatannya sehingga sudah berkecukupan, tapi masih melakukan hal yang negatif dengan korupsi. Kalau itu ya memang itikad memang tidak baik. Meskipun sudah cukup pun masih maunya menyalahgunakan kebenaran dan korupsi,โ€ ujarnya.
Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyampaikan bahwa SPI berfungsi sebagai alat refleksi untuk melihat kondisi sistem dan budaya kerja di sebuah lembaga. Ia meminta daerah yang mendapat rapor kuning atau merah tetap berupaya meningkatkan skor integritas pada tahun berikutnya.
โ€œRekan-rekan yang skornya masih kuning atau merah harus tetap semangat optimis untuk bisa melakukan aksi sehingga di tahun depan kita survei hasilnya ada peningkatan,โ€ kata Aminudin, Selasa (9/12).
โ€œSPI pada dasarnya cermin, jadi merefleksikan posisi kita sekarang dimana. Ia memberitahu kita dimana sistem kita masih bocor, dimana budaya kerja masih permisif, dan dimana layanan masih membuka ruang suap, gratifikasi dan konflik kepentingan tetap,โ€ tambahnya.
Sebagai informasi, SPI merupakan survei KPK terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memetakan risiko korupsi dan menilai kemajuan upaya pencegahan korupsi. Dalam klasifikasi SPI, skor 0โ€“72,9 masuk kategori rentan, skor 73โ€“77,9 masuk kategori waspada, sementara skor 78โ€“100 berada pada kategori terjaga.
Trending Now