Konten Media Partner

DPRD DIY Dorong Pembentukan Lembaga Riset Daerah Agar Kebijakan Tak Asal Buat

10 Oktober 2025 14:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
DPRD DIY Dorong Pembentukan Lembaga Riset Daerah Agar Kebijakan Tak Asal Buat
Komisi A DPRD DIY mendorong pembentukan lembaga riset daerah agar setiap kebijakan pemerintah didasarkan pada data dan hasil penelitian yang akurat. #publisherstory #pandanganjogja
Pandangan Jogja
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. Foto: Dok. DPRD DIY
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. Foto: Dok. DPRD DIY
Komisi A DPRD DIY mendorong pembentukan lembaga riset daerah untuk memperkuat kebijakan publik berbasis data dan bukti ilmiah. Lembaga ini dirancang menjadi pusat riset dan inovasi yang akan membantu pemerintah dalam merancang kebijakan strategis di berbagai sektor.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengatakan rencana pembentukan lembaga riset ini menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah (RIDA) yang tengah digodok panitia khusus (Pansus).
“Kita ingin memastikan setiap kebijakan Pemda DIY ke depan berbasis pada data dan riset yang kuat, bukan sekadar wacana,” ujar Eko kepada awak media, Kamis (9/10).
Ia menjelaskan, perda ini sejalan dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 yang mendorong pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di seluruh wilayah Indonesia. Melalui perda tersebut, seluruh kegiatan riset dan inovasi di DIY akan diintegrasikan dalam satu kelembagaan resmi di bawah pemerintah daerah.
Menurut Eko, riset menjadi kunci bagi pembangunan daerah yang berlandaskan bukti (evidence-based policy). Ia mencontohkan sektor kebencanaan dan pertanian yang membutuhkan data akurat untuk perencanaan jangka panjang.
“Kita punya 14 potensi bencana di DIY, dari gempa di selatan sampai erupsi Merapi di utara. Semua itu butuh pemetaan dan penelitian serius agar masyarakat lebih tangguh,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Eko, riset juga diperlukan untuk melindungi lahan pertanian yang terus berkurang sekitar 200 hektare per tahun serta mengoptimalkan kekayaan hayati lokal.
DPRD DIY bersama pemerintah daerah juga tengah menyiapkan big data mikro daerah yang memuat informasi kependudukan secara detail, seperti jumlah balita, ibu hamil, lansia, hingga pelaku usaha produktif.
“Kalau data mikro ini tersedia dan akurat, arah kebijakan bisa lebih tepat sasaran,” kata Eko.
Ia menambahkan, pembentukan lembaga riset daerah ini juga akan membuka kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perguruan tinggi, dan lembaga riset swasta.
“Pemerintah daerah tidak bisa riset sendirian. Harus ada kerja sama dengan BRIN dan kampus agar hasil riset bisa langsung dimanfaatkan untuk kebijakan publik,” ujarnya.
Eko juga menilai sejumlah inovasi daerah seperti platform marketplace “SiBakul” menunjukkan potensi baik dalam pelayanan publik dan ekonomi lokal. Namun, ia menekankan inovasi semacam itu perlu dikawal dengan riset agar tidak berhenti di ide semata.
“Inovasi tanpa riset hanya berhenti di proyek, bukan jadi kebijakan,” tegasnya.
Eko menutup dengan menekankan bahwa riset dan inovasi bukan beban anggaran, melainkan investasi kebijakan jangka panjang.
“Riset adalah fondasi pembangunan. Kita ingin DIY melahirkan kebijakan yang benar-benar berbasis bukti dan pengetahuan,” pungkasnya.
Trending Now