Konten Media Partner
Dugaan Korupsi Pengadaan WiFi di Sleman Diselidiki Kejati DIY & Polresta Sleman
11 April 2025 16:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Dugaan Korupsi Pengadaan WiFi di Sleman Diselidiki Kejati DIY & Polresta Sleman
Dugaan korupsi pengadaan WiFi di Sleman diselidiki oleh dua aparat penegak hukum yakni Kejati DIY dan Polresta Sleman. Ada 14 saksi yang diperiksa Kejati DIY. #publisherstory #pandanganjogjaPandangan Jogja

Dugaan korupsi pengadaan WiFi di Kabupaten Sleman memasuki tahap penyelidikan oleh dua aparat penegak hukum baik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) maupun Polresta Sleman. Proyek pengadaan WiFi merupakan program yang didanai APBD Sleman tahun anggaran 2022-2024 yang masing-masing didanai sebesar Rp 3,6 miliar pada 2022 dan sebesar Rp 5 miliar pada 2023 maupun 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, mengatakan pihaknya telah memeriksa 14 saksi. Penyelidikan ini dilakukan sejak Februari 2025.
โTerkait penyelidikan dugaan korupsi bandwidth di Sleman masih minta keterangan pihak-pihak terkait. Ada 14 saksi terkait dengan pengadaan bandwidth,โ kata Herwatan dihubungi Pandangan Jogja, Jumat (11/4).
Dia mengatakan, kasus ini diselidiki oleh Kejati DIY atas laporan dari masyarakat yang masuk terkait dengan dugaan korupsi itu. โKarena adanya laporan masyarakat, adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan bandwidth internet di Kabupaten Sleman,โ ujarnya.
Terhadap identitas saksi, ia belum memaparkan secara detail. Hal ini disebabkan karena proses pengusutan ini masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara itu di Polresta Sleman, Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, mengatakan pihaknya juga menyelidiki kasus tersebut. Penyelidikannya terkait pengadaan dan pembayaran WiFi.
โSampai saat ini masih proses penyelidikan terkait pengadaan dan pembayaran WiFi untuk padukuhan, komunitas, dan pasar tahun anggaran 2022 sampai 2024,โ kata Adrian dikonfirmasi.
โTotal ada 20 orang sebagai saksi,โ sambungnya.
Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait audit investigasi. Namun hingga saat ini hasil audit tersebut masih belum diterima. โSambil menunggu itu, kita memanggil saksi-saksi yang belum bisa hadir kemarin,โ ujarnya.
