Konten Media Partner

Ikan Aligator Sepanjang 1 Meter Ditangkap Pemancing di Sungai Bantul

10 September 2025 19:05 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Ikan Aligator Sepanjang 1 Meter Ditangkap Pemancing di Sungai Bantul
Ikan aligator ini akan dimusnahkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul menggunakan minyak cengkeh. #publisherstory #pandanganjogja
Pandangan Jogja
Pemancing di Sungai Belik, Bantul, menangkap ikan aligator dengan panjang sekitar 1 meter. Foto: Dok. Noor Huda/Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pemancing di Sungai Belik, Bantul, menangkap ikan aligator dengan panjang sekitar 1 meter. Foto: Dok. Noor Huda/Istimewa
Ikan aligator dengan panjang hampir 1 meter ditangkap oleh seorang pemancing di Sungai Belik, Wonokromo, Bantul, pada Minggu (7/9) kemarin. Ikan predator yang bersifat invasif itu telah diamankan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul untuk dimusnahkan.
β€œJenisnya aligator spatula dengan ukuran kurang lebih satu meter. Sudah kami ambil untuk diamankan dan nantinya dimusnahkan,” kata Pengawas Perikanan DKP Bantul, Irawan Waluyo Jati, saat dihubungi Pandangan Jogja, Rabu(10/9).
Menurut Irawan, ikan tersebut ditangkap oleh warga yang juga anggota Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Kali Belik. Karena sudah terbiasa melakukan pengawasan, proses penangkapan berlangsung lancar dan sesuai aturan.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul mengamankan ikan aligator yang ditangkap pemancing. Foto: Dok. Istimewa
Ia menjelaskan, metode pemusnahan ikan invasif seperti aligator sudah ditetapkan, yaitu dengan minyak cengkeh yang dituangkan ke dalam wadah berisi ikan. Namun, pelaksanaannya masih menunggu instruksi lebih lanjut.
DKP Bantul mengingatkan masyarakat agar tidak melepaskan ikan invasif ke perairan umum.
β€œApabila menemukan di sungai, segera ditangkap dan hubungi dinas, Pokmaswas, atau kader pengawas perikanan swadaya di wilayah masing-masing untuk dilakukan pengamanan dan kemudian dilakukan pemusnahan,” tegas Irawan.
Keberadaan ikan aligator dilarang di Indonesia sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014 karena dapat mengancam ekosistem lokal, memangsa ikan asli sungai seperti wader, uceng, gabus, hingga udang.
Trending Now