Konten Media Partner
Jika Sampah DIY Dikelola Danantara, Bagaimana Nasib TPS yang Sudah Dibangun?
22 Oktober 2025 15:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Jika Sampah DIY Dikelola Danantara, Bagaimana Nasib TPS yang Sudah Dibangun?
Pemerintah Pusat melalui Danantara berencana mengolah sampah di DIY menjadi listrik, namun sejumlah fasilitas pengolahan sampah menjadi RDF telah dibangun sebelumnya. #publisherstory #pandanganjogja Pandangan Jogja

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama para bupati dan wali kota se-DIY meninjau tiga Tempat Pengolah Sampah (TPS) untuk menyamakan arah kebijakan penanganan sampah, menyusul tawaran kerja sama dari Danantara terkait proyek pengelolaan sampah menjadi listrik.
Persoalannya, kabupaten dan kota telah membangun sejumlah fasilitas pengolahan sampah, bahkan ada fasilitas pengolahan yang dibangun bekerja sama dengan pihak swasta. Fasilitas-fasilitas pengolahan sampah yang belum lama dibangun ini terancam tak bisa beroperasi jika pengelolaan sampah di DIY diambil alih Dananara.
Namun, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayahnya tidak akan ditutup meski pengelolaan sampah DIY nantinya diambil alih pemerintah pusat melalui Danantara. Ia menyebut model pengelolaan terintegrasi akan lebih efisien dari sisi biaya karena ditanggung bersama di tingkat provinsi.
“Pemikiran kami nanti berkaitan dengan produksi sampah ini kan ada pelaku-pelaku swasta yang notabene selama ini masih berjalan sendiri-sendiri, nanti akan saya koordinir untuk yang sampahnya ini bisa kita gunakan untuk itu,” kata Harda saat ditemui wartawan di TPST Tamanmartani, Kalasan, Sleman, Selasa (21/10).
“Sehingga Insya Allah TPST yang ada di Sleman, Insya Allah akan tetap bermanfaat. Itu menjadi perhatian kita,” sambungnya.
Harda menambahkan, Pemkab Sleman akan berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar pengelolaan aset TPST tidak menimbulkan persoalan baru dalam laporan keuangan daerah.
“Nanti seperti apa saran dari BPKP dan BPK untuk aset ini supaya tidak ada kata pemborosan dan sebagainya,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan pengelolaan TPST dan TPS3R di Kota Yogyakarta akan tetap berjalan penuh selama 18 bulan ke depan.
“Kalau kami di kota (Yogya) kan selama 18 bulan nanti masih jalan full ya, masih jalan full, untuk TPST, TPS3R dan sebagainya masih jalan full. Dan ke depan kan kita harus memilah, meskipun dengan Danantara kan lebih bagus sampah terpilah dari rumah gitu,” kata Hasto di lokasi yang sama.
Hasto menambahkan, tenaga kerja yang selama ini mengolah sampah menjadi RDF (Refuse-Derived Fuel) akan diarahkan untuk membantu proses pemilahan serta pembuatan pupuk organik.
“Makanya kami ke depan, tenaga-tenaga yang sekarang mengerjakan RDF, nanti kalau sudah waktunya masuk bergabung ke Danantara yang RDF ini bisa kita kerahkan untuk memilah sampah, kalau saya begitu. Sama membuat pupuk organik, karena kan sebagian juga ada yang membuat pupuk organik,” kata Hasto.
