Konten Media Partner

Kabel Semrawut di Jalanan Jogja, DPRD DIY Usul Kabel Tanam dan Tarik Retribusi

12 November 2025 18:27 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Kabel Semrawut di Jalanan Jogja, DPRD DIY Usul Kabel Tanam dan Tarik Retribusi
Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, menilai jaringan kabel di sejumlah ruas jalan di Jogja semrawut dan mengganggu kenyamanan warga. #publisherstory #pandanganjogja
Pandangan Jogja
Ilustrasi jaringan kabel yang semrawut di tiang listrik. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jaringan kabel yang semrawut di tiang listrik. Foto: Pixabay
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Andriana Wulandari, menilai jaringan kabel di sejumlah ruas jalan di DIY sudah semrawut dan mengganggu kenyamanan warga. Kondisi ini, menurutnya, tidak sejalan dengan upaya pemerintah mempersiapkan pariwisata DIY menuju skala internasional.
Dalam rapat kerja Komisi B DPRD DIY bersama beberapa dinas mitra Pemda DIY pada Rabu (12/11), Andriana menyebut selama ini perizinan pemasangan kabel di DIY masih diberikan secara gratis. Ia meminta perusahaan penyedia layanan agar lebih bertanggung jawab menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
β€œTadi disampaikan bahwa perizinannya adalah gratis. Nah kalau gratis, berarti sama-sama memberikan izin, tapi jangan membuat sampah,” kata Ndari, sapaan akrabnya, kepada Pandangan Jogja usai rapat kerja, Rabu (12/11).
Ia menambahkan, kabel dan tiang yang terpasang di banyak titik jalan tampak tidak beraturan dan mengganggu pandangan.
Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, Rabu (12/11). Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti.
β€œMasang kabel itu sudah ngawur kalau menurut saya. Pemandangan saya setiap di jalan itu ngawur. Kabel, besi-besi, tiang-tiang yang selalu tidak beraturan, apalagi di perempatan dan segala macam itu, itu mengganggu kenyamanan mata masyarakat,” ujarnya.
Andriana mendorong adanya regulasi baru untuk menata pemasangan kabel, termasuk kemungkinan penanaman kabel di bawah tanah agar lebih rapi dan aman.
β€œKalau memang dibutuhkan regulasi, kita akan buatkan regulasi,” ucapnya.
Selain itu, ia mengusulkan agar pemasangan kabel di jalan provinsi dapat dikenai retribusi sebagai tambahan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, kebijakan ini tidak akan membebani masyarakat karena tanggung jawab pembayaran berada di pihak perusahaan.
β€œKarena ini juga melintas di jalan-jalan provinsi, di jalan-jalan kawasan, kalau emang itu bisa menjadi salah satu sektor yang bisa menjadi pendapatan bagi retribusi ataupun perizinannya, enggak masalah,” ujar Ndari.
β€œBukan masyarakat. Kan masyarakat itu menerima efek dari pemasangan kabel itu entah itu telepon, provider mana. Kalau misalnya jalur listrik ya kita ngomong sama PLN,” pungkasnya.
Trending Now