Konten Media Partner

Kampus Swasta Kesulitan Dapat Maba, Perlukah Kuota di Kampus Negeri Dibatasi?

16 September 2025 16:03 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Kampus Swasta Kesulitan Dapat Maba, Perlukah Kuota di Kampus Negeri Dibatasi?
Dalam beberapa tahun terakhir, PTS di Indonesia kesulitan mendapatkan mahasiswa baru. Timpangnya perhatian pemerintah terhadap PTS dan PTN disebut jadi penyebabnya. #publisherstory #pandanganjogja
Pandangan Jogja
Ilustrasi ruang kelas kosong. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ruang kelas kosong. Foto: Pixabay
Keberpihakan negara terhadap Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dinilai masih kurang dan timpang dibandingkan dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Hal ini disebut-sebut menjadi salah satu faktor sulitnya kampus swasta mendapatkan mahasiswa baru dalam beberapa tahun terakhir.
Padahal, kampus swasta menampung lebih banyak mahasiswa Indonesia. Menurut data PDDikti, terdapat 2.812 PTS di Indonesia dengan total mahasiswa 4,58 juta orang. Sementara itu, mahasiswa PTN berjumlah 3,87 juta yang tersebar di 125 kampus.
Jangkauan kampus swasta juga lebih luas dibandingkan kampus negeri, sebab kampus negeri kebanyakan hanya terpusat di kota-kota besar. Sedangkan kampus negeri banyak juga yang terdapat di daerah-daerah kecil yang tak dilirik oleh kampus negeri.
Timpangnya perhatian pemerintah terhadap PTS dan PTN ini salah satunya disampaikan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Nurmandi.
“Ya, di dalam akreditasi kita di atas PTN, prestasi juga di atas PTN. Publikasi juga di atas PTN. Ya, tapi menghadapi kebijakan yang tidak fair itu kan kita agak pusing juga. Ya enggak?” ujar Nurmandi saat ditemui Pandangan Jogja beberapa waktu lalu.
“Misalnya KIP di sana (PTN) dikasih banyak, kita hanya dikasih sedikit misalnya. Seperti itu. Kalau serdos tuh fair lah. Kalau eligible dapat serdos. Penelitian tuh fair. Tapi hibah-hibah yang lain tuh sangat memihak ke PTN BH atau PTN gitu kan,” tambah Nurmandi.
Rektor UMY, Achmad Nurmandi. Foto: Pandangan Jogja/Widi RH Pradana
Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) DIY, Fathul Wahid, juga mengatakan pentingnya perhatian yang lebih setara jika memang pemerintah menganggap kampus swasta sebagai mitra yang penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
“Nah, dari sini, ketika PTS dianggap penting membantu pemerintah sebagai mitra pemerintah, maka seharusnya pemerintah juga membuat kebijakan yang pro PTS. Pikir besarnya seperti itu. Jadi PTN sama PTS itu mitra, sehingga pemerintah harusnya membuat ekosistem yang sehat untuk keduanya,” jelasnya.
Gelombang Penutupan Kampus Swasta
Di Jogja, sulitnya mendapat mahasiswa baru membuat sejumlah kampus swasta terpaksa harus gulung tikar. Rektor UMY, Achmad Nurmandi, memprediksi ke depan akan semakin banyak kampus swasta yang gulung tikar jika masalah ini tak kunjung mendapat perhatian serius.
“Ya, kalau enggak diatasi nanti banyak PTS itu gulung tikar. Ya tidak? Kita lihatlah di Jogja kan yang sudah tutup 12 PTS. Mungkin tahun-tahun depannya akan banyak yang akan tutup lagi,” kata Nurmandi.
Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Sri Nurhartanto, menyebut bahwa besarnya kuota penerimaan mahasiswa baru di kampus negeri, terutama melalui seleksi jalur mandiri, menjadi salah satu penyebab utama sulitnya kampus swasta mendapatkan mahasiswa baru.
“Mulai mengalami penurunan tahun kemarin. Nah, ini itu tentu adalah imbas dari situasi nasional, ya. Kita harus mengakui bahwa dengan banyaknya jalur-jalur mandiri yang dibuka oleh perguruan tinggi negeri itu dampaknya dirasakan oleh semua PTS di Indonesia,” jelasnya.
Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Sri Nurhartanto. Foto: Pandangan Jogja/Widi RH Pradana
Senada, Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Muchlas, menuturkan bahwa penerimaan mahasiswa baru di kampusnya juga menurun dalam tiga tahun terakhir.
“Jadi 3 tahun terakhir kita turun. Slopnya negatif ya. Sekarang ini kan kita punya punya prediksi sih ya. Kurva prediksi kita punya. Dan kurva kenyataan dari setiap tahun juga ada kenyataan penerimaan mahasiswa baru kita. Ini memang ada penurunan sampai tahun yang lalu ya,” ujarnya.
Sulitnya mendapat mahasiswa baru membuat PTS semakin rentan. Padahal, sumber dana utama kampus swasta berasal dari SPP mahasiswa.
“Untuk melaksanakan Tri Dharma itu kan minimal ya 3.000–5.000 lah. Kalau hanya mahasiswanya 1.000 ya buka TK ABA aja. Iya enggak? Gimana mau gaji dosen, gimana mau Tri Dharma, gimana mau penelitian kalau mahasiswanya 500, 200, kan enggak mungkin gitu,” kata Nurmandi.
Usulan Anggota DPR: Batasi Kuota PTN, Perluas KIP untuk PTS
Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin. Foto: Partai NasDem
Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin, mengatakan bahwa salah satu solusi yang paling mendesak untuk menyelamatkan kampus swasta Indonesia adalah dengan membatasi kuota maksimal penerimaan mahasiswa baru di kampus negeri. Sebab, dengan semua privilege yang dimiliki PTN, terutama PTN-BH, sangat sulit bagi PTS untuk bisa bersaing dengan kuota PTN yang jor-joran.
Apalagi dia menjumpai ada sebuah kampus PTN-BH yang menerima mahasiswa baru hingga 30.000 orang dalam setahun.
“Alasan utama saya meminta kampus negeri membatasi kuota mahasiswa baru bukan semata-mata untuk menyelamatkan kampus swasta, tapi demi menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang sehat dan adil,” ujarnya.
Lita mendorong agar kuota mahasiswa baru PTN di jalur mandiri tidak lebih dari 30 persen. Selebihnya tetap harus lewat seleksi nasional yang objektif. Dengan begitu, distribusi mahasiswa lebih seimbang, sementara PTS masih punya ruang bersaing.
“Kalau pemerintah tidak mengatur ini, maka yang rugi bukan cuma kampus swasta, tapi juga masyarakat. Sebab dalam jangka panjang, hanya akan ada segelintir kampus yang hidup, sementara lainnya mati,” tegasnya .
Selain pembatasan kuota, Lita juga melihat adanya diskriminasi akses beasiswa. Selama ini, beasiswa dari pemerintah, terutama Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, sebagian besar hanya diberikan kepada PTN.
“Jangan sampai anak-anak kurang mampu hanya bisa kuliah di PTN karena KIP, tapi yang masuk PTS harus bayar penuh. Ini diskriminatif secara sosial,” katanya. Ia mendorong agar skema KIP Kuliah juga dibuka lebih luas untuk mahasiswa PTS, terutama yang punya akreditasi baik, disertai hibah infrastruktur, pelatihan dosen, dan insentif riset .
Jika ketimpangan dibiarkan, Lita memperingatkan konsekuensinya serius: monopoli pendidikan oleh PTN besar, PTS gulung tikar, ribuan tenaga pendidik kehilangan pekerjaan, dan makin banyak anak bangsa gagal kuliah. “Ini bahaya besar bagi demokratisasi pendidikan. Kita tidak boleh membiarkan sistem pendidikan hanya bisa diakses oleh yang kaya dan beruntung saja,” ujarnya .
Tanggapan Kampus PTN-BH
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana. Foto: Pandangan Jogja/Widi RH Pradana
Juru Bicara UGM, salah satu PTNBH di Jogja, I Made Andi Arsana, melihat usulan-usulan ini sebagai salah satu upaya untuk menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih sehat.
Menurutnya, pembatasan kuota penerimaan mahasiswa ini penting, bukan hanya untuk berbagi dengan kampus swasta, tapi juga demi menciptakan kualitas pendidikan yang baik sesuai dengan kapasitas dan sumber daya yang dimiliki tiap kampus.
“Jangan sampai mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi negeri terutama PTN-BH itu sebenarnya melebihi kapasitas yang bisa mereka didik. Nah, saya kira kuota maksimal itu yang harus diatur dengan lebih baik,” jelasnya.
Tahun ini, UGM menerima 8.728 mahasiswa jenjang S-1 dengan 40 persen dari jalur Seleksi Mandiri. UNY, PTNBH lain di Jogja, menerima lebih banyak, yakni 10.757 mahasiswa dengan 50 persen lewat Seleksi Mandiri.
Rektor UNY, Sumaryanto. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti
Rektor UNY, Sumaryanto, mengakui di beberapa jurusan pihaknya terpaksa menerima mahasiswa melebihi kuota karena mempertimbangkan kemungkinan tidak daftar ulang.
“Misalnya, seleksi mandiri domisili. Itu 25 persen misalnya yang tidak daftar. Jadi kalau kami misalnya nerima 1.000, 250 tidak daftar. Dan itu kadang unpredictable,” ujarnya.
Menurut Sumaryanto, sebenarnya batasan sudah ada melalui rasio dosen, ruang kelas, dan laboratorium. Jika kampus menambah kuota, maka harus ada konsekuensi penambahan dosen maupun fasilitas.
”Dan karena kami sudah berstatus PTN-BH, maka semua biaya itu harus ditanggung oleh kami, sehingga itu tentu akan menjadi pertimbangan, siapapun rektornya,” ujar Sumaryanto.
Ketua APTISI DIY yang juga Rektor UII Yogyakarta, Fathul Wahid, menyebut pembatasan kuota memang bisa jadi salah satu solusi, tetapi belum cukup.
“Ketika pemerintah itu menganggap PTS ini membantu programnya, kan harusnya juga ada proses fasilitasi. Tapi kalau terlalu jeglek (timpang) antara PTN dan PTS ini jadi masalah,” tegasnya.
Lita menambahkan, perjuangannya di DPR adalah memastikan semua kebijakan pendidikan tinggi—termasuk pembiayaan, akreditasi, dan kuota—mengandung asas keadilan. Ia juga mendorong adanya standar layanan minimal untuk semua perguruan tinggi serta afirmasi bagi PTS berkinerja baik, agar tidak ada kampus “kelas satu” dan “kelas dua” .
“Saya tidak dalam posisi menyalahkan kampus negeri, apalagi membatasi akses masyarakat untuk kuliah di sana. Justru kita ingin semua anak bangsa bisa mengakses pendidikan tinggi yang berkualitas, baik di PTN maupun PTS,” ujar Lita Machfud Arifin.
Trending Now