Konten Media Partner
Kota Yogya Butuh 42 SPPG: Baru Ada 14 Unit, Belum Ada yang Kantongi SLHS
8 Oktober 2025 14:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Kota Yogya Butuh 42 SPPG: Baru Ada 14 Unit, Belum Ada yang Kantongi SLHS
Kota Yogya membutuhkan 42 unit SPPG untuk menyuplai MBG. Namun, saat ini baru 14 SPPG yang beroperasi dan belum ada satu pun yang mengantongi sertifikat SLHS. #publisherstory #pandanganjogjaPandangan Jogja

Dari 42 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang direncanakan Pemerintah Kota Yogyakarta, baru 14 unit yang beroperasi dan belum satu pun mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat kelayakan pengolahan pangan siap saji di lingkungan pendidikan.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, mengakui bahwa progres pembangunan dan sertifikasi SPPG masih berjalan lambat.
โDari 42 rencana, SPPG yang sudah beroperasional 14. Dari total memang cukup pelan. Yang lain sedang dalam persiapan menuju operasional,โ ujar Wawan saat ditemui Pandangan Jogja, Rabu (8/10).
Ia menambahkan, pemerintah kini memprioritaskan percepatan sertifikasi bagi satuan yang siap beroperasi. โKita utamakan sekarang mengejar sertifikasi untuk semua SPPG sesuai ketentuan. Di Jogja belum ada kasus MBG, dan jangan sampai ada. Makanya kami perkuat capacity building, SDM, sertifikasi, kelayakan lingkungan, air, dan sebagainya,โ jelasnya.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengungkap salah satu kendala pengembangan SPPG di wilayah perkotaan adalah ketersediaan lahan untuk dapur produksi.
โMasalah lahan itu hal yang bisa dimaklumi. Di kota, teman-teman yang mau mendirikan dapur itu cari lahan tidak gampang. Setelah dapat lahan ternyata mahal, sewanya juga tinggi. Realistis kan, itu di kota,โ ujar Hasto.
Sebagai pengawasan tambahan program Makanan Bergizi (MBG), Pemkot Yogyakarta membentuk 495 Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk memantau pelaksanaan di lapangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani menyatakan dinas telah menyelenggarakan pelatihan keamanan pangan bagi penanggung jawab dan penjamah pangan SPPG. Namun, belum ada satuan yang lolos sertifikasi.
โSPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi agar dapat menjalankan seluruh proses pengolahan pangan siap saji sesuai standar operasional,โ terang Emma dalam keterangan resmi.
Menurut Emma, 14 SPPG yang telah beroperasi tersebar di Kemantren Umbulharjo, Mergangsan, Mantrijeron, Tegalrejo, Kotagede, Ngampilan, dan Wirobrajan. Dinas Kesehatan juga melakukan pengawasan eksternal dan inspeksi kesehatan lingkungan bersama puskesmas setempat, mencakup pengujian kualitas udara, bahan tambahan pangan, dan air, serta pemantauan sejak persiapan sarana, pemilihan bahan, proses pengolahan, pemorsian hingga distribusi.
โInspeksi dilakukan oleh tenaga sanitasi lingkungan bersama puskesmas setempat. Pengawasan meliputi pengujian kualitas udara, bahan tambahan pangan, dan air. Pemantauan dilakukan sejak persiapan sarana, pemilihan bahan, proses pengolahan, pemorsian hingga distribusi,โ jelas Emma.
