Konten Media Partner

Lokasi DC Ilegal di Luar Kota Sudah Terpantau, Polda DIY Janji Segera Tangkap

14 Mei 2023 17:58 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Lokasi DC Ilegal di Luar Kota Sudah Terpantau, Polda DIY Janji Segera Tangkap
Polda DIY telah mengantongi lokasi keberadaan debt collector ilegal yang melakukan percobaan perampasan motor di Sleman dan sedang melakukan pengejaran ke luar kota. #publisherstory #pandanganjogja
Pandangan Jogja
Dua DPO aksi kekerasan dan percobaan perampasan kendaraan bermotor di Sleman, DIY. Foto: Dok. Dok Polda DIY
zoom-in-whitePerbesar
Dua DPO aksi kekerasan dan percobaan perampasan kendaraan bermotor di Sleman, DIY. Foto: Dok. Dok Polda DIY
Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan dua pelaku percobaan perampasan motor, Nikson Rahakbauw (28 tahun) dan Iskandar Lenunduan (23 tahun) sebagai daftar pencarian orang (DPO). Dua pelaku tersebut menjadi pelaku percobaan perampasan sepeda motor di kawasan Ring Road Utara, Condongcatur, Sleman, pada beberapa waktu lalu.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, mengatakan sampai saat ini pelaku masih dalam proses pengejaran. Polda DIY menurut dia juga telah mengerahkan petugas untuk mengejar kedua pelaku yang saat ini kabur ke luar kota.
โ€œBerkaitan dengan DC (debt collector) ilegal tersebut sudah diterbitkan DPO dan benar bahwa ditreskrimum telah mengerahkan tim pencarian terhadap DPO,โ€ kata AKBP Verena saat dihubungi, Sabtu (13/5).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena SW, di Polda DIY, Rabu (29/3). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Verena mengatakan, kepolisian telah mengantongi lokasi keberadaan pelaku yang kini berada di luar kota.
โ€œKeberadaan pelaku sudah kami identifikasi, ada di luar kota,โ€ ujarnya.
Menurutnya, dalam waktu dekat kepolisian segera meringkus kedua pelaku yang selama ini telah meresahkan warga Yogya itu.
โ€œSegera kami informasikan,โ€ ujarnya.
Trending Now