Konten Media Partner

Pemda DIY Pastikan Terima Proyek PSEL dari Pusat, Groundbreaking Maret 2026

27 Oktober 2025 14:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Pemda DIY Pastikan Terima Proyek PSEL dari Pusat, Groundbreaking Maret 2026
Pemda DIY memastikan menerima proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dari Pemerintah Pusat, proses pembangunan ditarget mulai Maret 2026. #publisherstory #pandanganjogja
Pandangan Jogja
Tumpukan sampah di TPA Regional, Piyungan, DIY. Foto: Pandangan Jogja/Arif UT
zoom-in-whitePerbesar
Tumpukan sampah di TPA Regional, Piyungan, DIY. Foto: Pandangan Jogja/Arif UT
Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan menerima proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dari Pemerintah Pusat. Proyek ini disebut menjadi langkah strategis untuk mengatasi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan sekaligus memperkuat ketahanan energi daerah.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyebut Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, telah menginstruksikan agar Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo ikut serta dalam proyek tersebut. Dua wilayah ini dilibatkan karena volume sampah dari Yogyakarta Raya—yang meliputi Kota Yogya, Sleman, dan Bantul—belum mencukupi kuota minimum kerja sama.
“Sehingga perlu diupayakan agar dapat memenuhi target minimal yang dipersyaratkan, yaitu 1.000 ton per hari. Untuk itu, Bapak Gubernur menyampaikan agar Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo dapat ikut serta dalam kerja sama pengelolaan sampah melalui PSEL,” kata Made, Sabtu (25/10).
Proyek PSEL direncanakan dibangun di lahan seluas 5,7 hektare di eks lokasi KPBU Piyungan, Bantul. Ni Made menjelaskan, beberapa catatan teknis masih perlu disiapkan, seperti akses jalan dan alat transportasi pengangkut sampah.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti
“Rencana groundbreaking pembangunan pabrik PSEL ditargetkan pada Maret 2026. Dari sisi daerah, kami harus memastikan kesiapan land clearing, penyediaan air sebanyak 1.000 meter kubik per hari, serta melakukan sondir tanah untuk mengetahui kekuatan lapisan tanah,” ujarnya.
Pemda DIY juga akan melaksanakan konsultasi publik sebelum pembangunan dimulai agar masyarakat memahami manfaat proyek ini. Akses jalan menuju pabrik akan segera disiapkan. “Danantara pun menyatakan kesiapan untuk mengolah sampah lama yang telah menumpuk di TPA Piyungan,” katanya.
Untuk mempercepat persiapan, Pemda DIY berencana menetapkan status kedaruratan sampah agar dapat menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung penanganan sampah dan persiapan pembangunan.
Saat ini, total sampah harian DIY baru sekitar 900 ton per hari, sedikit di bawah syarat minimal 1.000 ton. Proyek ini ditargetkan berlangsung selama 18 bulan atau sekitar dua tahun hingga beroperasi penuh. “Pemda tidak dikenakan tipping fee, tetapi tetap bertanggung jawab terhadap penyediaan transportasi dari titik pengambilan sampah hingga ke lokasi PSEL,” ujar Ni Made.
Sri Sultan Hamengku Buwono X juga menyoroti investasi yang telah dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk pengadaan alat pengolahan sampah. Jika PSEL berjalan, alat-alat tersebut berpotensi tak terpakai lagi sehingga perlu ada koordinasi dengan pemerintah pusat agar tidak menimbulkan temuan audit.
“Di samping itu, terkait tenaga kerja yang sudah terlibat, Pemda juga perlu memikirkan alih profesi atau pemberdayaan dalam pengumpulan sampah dari sumber hingga pengangkutan ke pabrik PSEL,” ujarnya.
Trending Now