Konten Media Partner
Polda DIY Cabut Semua Izin Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru
31 Desember 2025 13:11 WIB
Β·
waktu baca 1 menit
Konten Media Partner
Polda DIY Cabut Semua Izin Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru
Polda DIY tidak menerbitkan izin pesta kembang api malam tahun baru. Semua izin yang sudah dikeluarkan juga turut dicabut. #publisherstory #pandanganjogja Pandangan Jogja

Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak menerbitkan izin pesta kembang api pada malam pergantian tahun baru di wilayah DIY. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati bagi korban bencana Sumatera.
Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, mengatakan pihaknya juga telah mencabut izin pesta kembang api yang sebelumnya sempat diajukan kepada kepolisian.
βSemuanya dicabut, sudah dicabut. Sejak perintah itu keluar, semua izin dicabut. Polri tidak mengeluarkan izin penggunaan kembang api,β kata Anggoro kepada awak media dalam agenda Jumpa Pers Akhir Tahun di Sleman, Selasa (30/12).
Anggoro menyebut apabila ada pihak tertentu yang tetap menggelar pesta kembang api secara terorganisasi, tindakan tegas akan dilakukan oleh kepolisian.
βApabila tetap dilakukan, Mabes Polri memerintahkan agar dilakukan tindakan tegas supaya tidak terjadi kegiatan tanpa persetujuan kepolisian, apalagi menggunakan kembang api,β ujarnya.
Diakuinya, polisi tidak bisa menindak warga yang menyalakan kembang api secara perseorangan. Pihaknya juga melakukan imbauan kepada para penjual kembang api.
βKalau perseorangan, mungkin kami imbau (untuk tidak menyalakan kembang api), tidak mungkin kami tindak. Apabila ada event-event yang terorganisasi dan harus izin, ini yang kami tolak semuanya,β ujar Anggoro.
