Konten Media Partner
Polres Bantul Razia 253 Knalpot Brong, Lalu Dijadikan Patung Kuda Lumping
21 Maret 2023 17:15 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Polres Bantul Razia 253 Knalpot Brong, Lalu Dijadikan Patung Kuda Lumping
Ratusan knalpot brong tak sesuai standar yang disita oleh jajaran Polres Bantul kemudian dirakit menjadi monument berbentuk patung kuda lumping. #publisherstory #pandanganjogjaPandangan Jogja

Dalam kurun waktu tak sampai tiga bulan, sejak Januari sampai Maret 2023, Polres Bantul telah menyita 253 knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan sehingga menimbulkan suara yang bising dan mengganggu kenyamanan.
Ratusan knalpot brong ini diamankan petugas selama razia selektif yang telah diberlakukan lebih dari dua bulan terakhir ini.
βIni juga menjadi komitmen kami menciptakan Bantul bebas dari knalpot blombongan yang mengganggu pengguna jalan dan masyarakat,β kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, melalui Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa (21/3).
Setelah disita, ratusan knalpot ini kemudian dirakit menjadi patung kuda lumping. Jeffry mengatakan patung kuda lumping ini diharapkan jadi pengingat kepada masyarakat bahwa penggunaan knalpot brong dilarang dan melanggar hukum.
βMonumen ini juga disesuaikan dengan jenis kebudayaan masyarakat Jawa yang ada di Bantul yang masih mempertahankan kesenian kuda lumping,β kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa ratusan knalpot brong ini didapatkan dari berbagai cara. Sebagian diperoleh dari pemilik knalpot brong yang menyerahkan sendiri knalpotnya kepada kepolisian. Sebagian lainnya diperoleh dari sitaan langsung yang dilakukan oleh petugas di lapangan.
βTermasuk pada saat harlah salah satu partai juga kami lakukan Razia. Ini wujud nyata ketegasan Polres Bantul dalam mewujudkan Bantul yang nyaman huni dan nyaman berkendara,β ujarnya.
Jeffry menegaskan bahwa penggunaan knalpot dengan alasan apapun dilarang. Knalpot yang digunakan oleh kendaraan bermotor menurut dia harus sesuai dengan standar, termasuk suaranya.
βJadi tidak ada alasan yang bisa membenarkan penggunaan knalpot brong atau blombongan,β tegasnya.
