Konten Media Partner

Warga Jogja Ini Kirim Paket Isi Korek Kuping dan Penghapus ke Senayan

22 Agustus 2025 14:58 WIB
Β·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Warga Jogja Ini Kirim Paket Isi Korek Kuping dan Penghapus ke Senayan
Seorang warga Jogja mengirimkan korek kuping berukuran jumbo ke Senayan untuk protes kenaikan tunjangan anggota DPR. #publisherstory #pandanganjogja
Pandangan Jogja
Baharuddin Kamba saat mengirimkan korek kuping jumbo ke DPR. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Baharuddin Kamba saat mengirimkan korek kuping jumbo ke DPR. Foto: Istimewa
Seorang warga Yogyakarta, Baharuddin Kamba, mengirimkan paket berisi surat, korek kuping, dan penghapus ke Gedung DPR RI, Jakarta. Paket itu ia kirim melalui Kantor Pos Plemburan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, pada Jumat (22/8) sekitar pukul 10.45 WIB.
Di dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPR RI tersebut, Kamba menyoroti soal isu kenaikan tunjangan anggota dewan. Ia menilai seharusnya hal tersebut tidak muncul di tengah ekonomi yang sulit, apalagi saat pemerintah gencar menggaungkan soal efisiensi anggaran.
β€œHal ini sangat kontras karena di satu sisi pemerintah menggaungkan soal efisiensi anggaran dan pemangkasan anggaran di daerah, namun di sisi lain pemerintah memberikan kenaikan tunjangan bagi para anggota DPR RI,” tulis Kamba dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/8).
Dalam suratnya, Kamba juga merinci komponen tunjangan yang naik, di antaranya tunjangan beras dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta per bulan, tunjangan bensin dari Rp4–5 juta menjadi Rp7 juta per bulan, serta tunjangan rumah Rp50 juta per bulan. Selain itu, anggota DPR juga menerima tunjangan melekat Rp15 juta dan tunjangan lain Rp34,8 juta per bulan.
Korek kuping yang dikirim Kamba dimaksudkan sebagai simbol agar DPR mau mendengar suara rakyat, sementara penghapus melambangkan harapan agar kebijakan kenaikan tunjangan dibatalkan. Namun, menurutnya, bila kenaikan tetap dipertahankan, seharusnya dibarengi dengan peningkatan kinerja legislatif, termasuk percepatan pengesahan sejumlah RUU yang masih tertunda seperti RUU Perampasan Aset.
Klarifikasi DPR
Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, mengklarifikasi pernyataannya soal tunjangan DPR yang naik. Sebelumnya ia sempat merinci beberapa tunjangan anggota DPR 2024-2029 yang naik, seperti tunjangan bensin dan beras.
"Saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data, setelah saya cek di Kesekjenan, ternyata, tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan," kata Adies kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (20/8).
Tunjangan beras yang sebelumnya ia sebut naik menjadi Rp12 juat per bulan, ia koreksi. Menurutnya tidak ada kenaikan sejak tahun 2019, yaitu sekitar Rp200 ribu per bulan; sedangkan tunjangan bensin yang semula ia sebut Rp7 juta, ternyata Rp3 juta.
"Jadi saya sampaikan tidak ada kenaikan gaji, yang ada memang hanya tunjangan perumahan yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu, itu karena rumah dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara, jadi anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas, dan diberikan tunjangan perumahan," ucap Adies.
Sedangkan untuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta, dijelaskan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia menyebut angka tersebut sudah melalui kajian sesuai dengan biaya sewa rumah di kawasan Jakarta.
β€œ(Tunjangan rumah) itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).
Tunjangan rumah tersebut diberikan karena saat ini anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi menerima fasilitas rumah jabatan anggota (RJA). Perumahan dinas DPR yang berada di Kalibata dan Ulujami itu sudah diserahkan kembali ke negara.
Trending Now