Konten Media Partner

Warga NU Alumni UGM Desak PBNU Percepat Muktamar-Kembalikan Konsesi Tambang

9 Desember 2025 13:13 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Warga NU Alumni UGM Desak PBNU Percepat Muktamar-Kembalikan Konsesi Tambang
Warga NU Alumni UGM juga meminta agar pengurus PBNU yang tidak selaras dengan prinsip keadilan iklim segera mengundurkan diri. #publisherstory #pandanganjogja
Pandangan Jogja
Kantor PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Warga NU Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan petisi terbuka kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait polemik internal yang mereka nilai berkaitan dengan pemberian konsesi tambang kepada PBNU.
Ada 43 tokoh yang namanya tercantum dalam petisi tersebut, dari pengasuh pondok pesantren, akademisi, pengusaha, aktivis, hingga peneliti.
Pengasuh Pondok Pesantren Aswaja Nusantara di Kampung Mlangi, Sleman, Muhammad Mustafied, yang namanya tercantum dalam petisi tersebut, membenarkan bahwa petisi tersebut berasal dari Warga NU Alumni UGM.
Dalam petisi tersebut, mereka menyatakan kegelisahan mendalam atas konflik antara pimpinan Syuriah dan Tanfidziyah yang diberitakan luas oleh media. Konflik itu, menurut mereka, telah mencederai kepercayaan publik sekaligus bertentangan dengan komitmen historis NU terhadap keadilan sosial dan kelestarian lingkungan hidup.
โ€œTambang di PBNU itu, belum berjalan sudah membawa petaka internal,โ€ tulis mereka dalam dokumen petisi yang diterima redaksi Pandangan Jogja.
Total, ada empat tuntutan yang ada dalam petisi tersebut. Pertama, mendesak PBNU mengembalikan konsesi tambang kepada pemerintah.
Mereka menyebut konsesi tersebut tidak selaras dengan mandat sosial NU sebagai organisasi keagamaan, karena bisnis ekstraktif berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan kerusakan ekologis. Mereka menilai dinamika internal yang muncul justru memperlihatkan bahwa konsesi itu membawa lebih banyak mudarat daripada manfaat bagi jamโ€™iyyah maupun masyarakat.
Selain itu, mereka mengingatkan bahwa keterlibatan NU dalam bisnis tambang membuka ruang kooptasi kekuasaan sehingga melemahkan posisi NU sebagai bagian dari masyarakat sipil yang mestinya kritis dan berjarak dari pemerintah.
Kedua, mereka medesak agar muktamar dipercepat untuk memilih kepengurusan baru PBNU. Warga NU Alumni UGM meminta agar Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Rais Aam, serta seluruh pengurus yang terlibat dalam konflik tidak diperbolehkan mencalonkan diri kembali. Langkah itu mereka sebut sebagai sanksi moral dan organisatoris atas kegaduhan yang telah merusak harmoni internal dan mencederai marwah NU.
Warga NU Alumni UGM juga meminta para pengurus PBNU, baik di Syuriah maupun Tanfidziyah, yang dinilai tidak selaras dengan prinsip keadilan iklim dan keberlanjutan ekologis untuk mengundurkan diri. Mereka menegaskan bahwa komitmen NU terhadap pembelaan kelompok rentan dan penjagaan lingkungan hidup harus ditegaskan kembali.
Warga NU Alumni UGM juga menyinggung berbagai bencana ekologis, termasuk yang menimpa Sumatra, sebagai dampak eksploitasi alam yang tidak mematuhi tata kelola ekologis dan bertentangan dengan kearifan lokal yang menjadi fondasi etis NU.
Pada bagian akhir petisi, Warga NU Alumni UGM menyerukan agar NU kembali pada peran asasinya sebagai pengayom umat, penyeimbang pemerintah, dan penjaga nilai rahmatan lil โ€˜alamin. Mereka meyakini bahwa NU memiliki kekuatan moral, intelektual, dan spiritual untuk memulihkan kepercayaan publik dan kembali pada khittah perjuangannya.
Petisi tersebut ditandatangani lebih dari 40 Warga NU Alumni UGM dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, pengasuh pesantren, aktivis, peneliti, profesional, hingga pekerja media.
Trending Now