Konten dari Pengguna

Apa Yang Salah Pada Pendidikan Kita?

Panji Dafa Amrtajaya
Sekjen Forum 2045, Peneliti di Desanomia
4 Maret 2017 15:13 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Apa Yang Salah Pada Pendidikan Kita?
Panji Dafa Amrtajaya
Tulisan dari Panji Dafa Amrtajaya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Apa Yang Salah Pada Pendidikan Kita?
zoom-in-whitePerbesar
Arus deras informasi di era modern ini memang tak dapat dibendung. Sederet tulisan-tulisan opini terkait isu pendidikan menjadi panas untuk diperbincangan. Benturan akibat silang pendapat antara pro dan kontra membuat masyarakat seakan terjun bebas pada praktik pragmatisme. Bahkan, hujatan-hujatan pun tak terelakan di pelbagai kolom komentar narasi opini pendidikan. Berdialektika dengan kemampuan intelektual organik dari masing-masing spektrum sangat asik bila didiskusikan. Tapi, disini saya tak membahas tentang hujatan itu, biarkan mereka berekspresi di ruang publik, namun yang saya bahas pada artikel kali ini ialah situasi serta kondisi pendidikan di Indonesia.
Lahir di dunia setiap manusia hanya dibekali alat indera untuk mendengar, berbicara, melihat, mecium serta meraba. Pembelajaran paling awal ketika kita mulai belajar untuk membaca, menulis, mengingat, berbicara serta belajar menapakkan kaki dan memulai untuk berjalan. Perihal apa yang telah dialami oleh setiap manusia, setiap insan memiliki ceritanya masing-masing. Hal itulah tentu menjadi kewajiban bagi setiap individu untuk dapat berprogress menuju suatu tahapan yang lebih kompleks. Tuhan sudah menganugrahi kita akal yang sehat untuk dapat berfikir, menafsir, memahami dan memaknai secara bebas dan luas. Hal itu pula yang diilhami oleh seorang pemikir asal Perancis—Rene Descartes—merumuskan istilah Cogito Ergo Sum, yang berarti “aku berfikir maka aku ada”. Pahami lalu tunjukkan eksistensimu melalui berfikir.
Pendidikan Dikekang Mekanisme Pasar
Rutinitas bangku sekolah memaksaku untuk berdiri dalam suatu barisan dan melakukan sebuah ritual kenegaraan. Tiap kali upacara hari senin kala SD, SMP dan SMA pembukaan UUD 1945 lantang diteriakkan. Tetapi apakah kita benar-benar menghayati isi dari pembukaan UUD 1945 tersebut? Jelas, disitu diterangkan salah satu cita-cita bangsa kita ialah “Mencerdaskan kehidupan bangsa” Sebenarnya apa sih itu? Apakah ketika kita merasakan bangku sekolah sudah turut mencerdaskan kehidupan bangsa? Bagaimana dengan mereka yang tidak bersekolah? Mencerdaskan kehidupan bangsa mempunyai makna fundamental. Cerdas bukan berarti dapat menghafal segala pelajaran, tetapi makna cerdas ialah luas, menjadi menusia yang inovatif serta kreatif dalam menjawab persoalan bangsa. Kita dituntut untuk tidak latah ketika menjadi problem solver dengan mengaplikasikan ilmu-ilmu yang kita dapati untuk menghadapi lingkungan yang serba masalah ini. Tapi, apakah negara sudah berlaku tepat dalam menyelenggarakan pendidikan?
Fenomena komersialisasi pendidikan mudah ditemukan bahkan selalu menemui perdebatan yang panjang. Esensi pendidikan yang seharusnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa semakin bias akibat pendomplengan perusahaan besar untuk mengeksploitasi laba secara beringas. Dewasa ini, dominasi perusahaan atau korporasi telah menghancurkan sendi sendi kebudayaan sebuah bangsa. Pendidikan menjadi incaran pasar untuk mengais pundi-pundi uang. Dengan tekanan mekanisme persaingan pasar yang semakin hari semakin ketat serta kultur para orang tua berlomba-lomba untuk menginvestasikan anaknya dalam institusi pendidikan tak lain dan tak bukan adalah upaya untuk memuluskan praktik-praktik bisnis. Pendidikan layaknya sebuah komoditas yang diperdagangkan, dan lingkaran sekitar dianggap sebagai seorang konsumen pasif.
Budaya kapitalisme jelas bertentangan dengan identitas bangsa khususnya pendidikan. Kapitalisme mengajarkan kita cenderung untuk bersifat egosentris. Arah semacam ini berekses pada abainya aspek manusia lain untuk merealisasi potensi yang lebih cemerlang. Ruang pendidikan dijual di pasar untuk memenuhi kebutuhan pasar. Sifat-sifat seperti ini menempatkan pendidikan sejajar dengan perusahaan, memiliki logika yang sama. Pendidikan pun diukur oleh sebuah indikator atau standarisasi tertentu untuk menarik minat konsumen. Tak khayal, institusi pendidikan rela kejar-kejaran demi meraih status tertinggi seperti serifikasi ISO, WCRU, World Class University, SBI dan lain sebagainya. Jika sudah seperti itu, sikut menyikut untuk memperoleh pendidikan akan nyata. Implikasi buruk akan menimpa bagi mereka yang didepak oleh institusi pendidikan karena tingginya biaya yang diminta. Maka muncul terma populer “privatisasi pendidikan” atau dengan kata lain tertutupnya pintu pendidikan bagi mereka yang tak memiliki cukup biaya.
Sistem pendidikan saat ini juga selalu mendorong pemuda untuk bermuara pada pemenuhan keinginan industri. Para pemuda yang bagaikan budak terasing menurut dialektika Hegel, menerima kebodohan mereka sebagai pengesahan keberadaan gerilya kapitalis. Keadaan sosial berhasil mengkonstruksikan paradigma berfikir bahwasannya pemuda sekarang harus menempuh pendidikan perguruan tinggi. Dengan duduk di bangku kuliah, pemuda setidaknya memiliki peluang lebih menjadi pemenang dalam sebuah kompetisi yang bernama lapangan pekerjaan. Parahnya lagi, institusi pendidikan dianggap berjasa/berhutang budi ketika berhasil melampaui kompetisi. Pemuda yang menjadi patron perubah peradaban seakan dirusak nalarnya dan dipaksa menjadi budak industri. Inilah yang harus dilawan dengan tindakan-tindakan realistis. Agar pemuda tidak tersungkur dalam kubangan pragmatis tanpa tertatih-tatih mencari ilmu.
Merawat Nalar Melalui Pendidikan Humanis
Meruntut dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik. Untuk itu, ketika berada dalam dunia pendidikan, maka seseorang atau sekelompok orang mesti mengalami sebuah proses didik-mendidik dalam upaya memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Paulo Freire, seorang teoritikus pendidikan Brasil populer, menerangkan hakikat pendidikan haruslah berorientasi pada pengenalan realitas diri manusia dan dirinya sendiri. Pengenalan itu tidak cukup hanya bersifat objektif atau subjektif, tapi harus kedua-duanya. Kebutuhan objektif untuk merubah keadaan yang tidak manusiawi selalu memerlukan kesadaran subjektif untuk mengenali terlebih dahulu keadaan yang tidak manusiawi, yang terjadi senyatanya, yang objektif. Menurut Freire juga, sistem pendidikan sebaliknya justru harus menjadi kekuatan penyadar dan pembebas bagi umat manusia. Sistem pendidikan mapan selama ini telah menjadikan anak didik sebagai manusia-manusia yang terasing dan tercabut dari realitas dirinya sendiri dan realitas dunia sekitarnya, karena ia telah mendidik mereka menjadi ada dalam artian menjadi seperti, yang berarti menjadi seperti orang lain, bukan menjadi dirinya sendiri.
Maksud dari tulisan ini adalah sebagai penyadaran terhadap manusia untuk berkehendak secara bebas dan menempatkan manusia berada dalam kedudukan yang sangat terhormat dalam kehidupan. Oleh karena itu, sudah sewajarnya pendidikan disesuaikan dengan realitas manusia, dinilai dari tindakan praksisnya serta pikirannya. Model pendidikan seperti terealisasikan secara demokratis tanpa mengabaikan peran murid dalam ruang kelas. Pendidikan humanisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan atau menghidupkan rasa perikemanusiaan dan mencita-citakan pergaulan hidup yang lebih baik, lebih bebas. Kebebasan yang saya maksud ialah bukan kebebasan mutlak, tetapi kebebasan yang manusiawi, kebebasan dalam batas batas manusia, alam serta hukum. Ketika hal ini dapat terwujud, kebebasan akan tercipta sewajarnya. Kebebasan untuk berfikir, kebebasan untuk berinteraksi, kebebasan untuk mengkritisi. Manusia bebas menghadapi realitas sosial yang ada, menjawab persoalan bangsa dan turut mengkritisi substansi pendidikan yang diberikan terhadapnya.
Pendidikan sudah seharusnya mengedepankan prinsip “memanusiakan manusia”. Pendidikan juga seharusnya mendorong untuk lebih peka terhadap lingkungan. Kebebasan bukan merupakan goal dari pendidikan ini sendiri. Tetapi menciptakan manusia sebagai subyek yang aktif dalam suasana belajar-mengajar. Oleh karena itu, harus diselenggarakan praktek pendidikan yang mengartikulasikan keadaan-keadaan yang di dalamnya para pembelajar, baik pendidik maupun peserta didik dapat mengalami kekuatan yang seimbang. Pendidik juga mengedepankan sikap demokratis di dalam ruang kelas sebagai bentutuk pendidikan yang partisipan. Dengan demikian, humanisme terwujud bukan utopis, tetapi nyata adanya.
Jadi, mari menciptakan pendidikan humanis yang bersikap demokratis yang berasaskan “memanusiakan manusia” oleh kedua belah pihak, baik pendidik maupun peserta didik sebagai orientasi akhir agar terciptanya narasi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Trending Now