Konten dari Pengguna

Hilangnya Kepemimpinan dalam Agenda RUU Sisdiknas

Patrya Pratama
Analis kebijakan publik dan Direktur Eksekutif INSPIRASI Foundation, sebuah organisasi nirlaba yang berfokus pada kepemimpinan sekolah di Indonesia, serta anggota jaringan Global School Leaders dan Konsorsium Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia.
12 Oktober 2025 12:00 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Hilangnya Kepemimpinan dalam Agenda RUU Sisdiknas
Pembahasan RUU Sisdiknas menempatkan DPR dalam pilihan dilematis, terutama dalam hal desentralisasi. Inilah mengapa kepemimpinan harus dikembalikan ke pusat agenda pendidikan Indonesia. #userstory
Patrya Pratama
Tulisan dari Patrya Pratama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kelas sebagai sarana pendidikan. Image by WOKANDAPIX from Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kelas sebagai sarana pendidikan. Image by WOKANDAPIX from Pixabay
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menempatkan DPR dalam pilihan dilematis: memberdayakan pemimpin lokal atau kembali pada pola lama sentralisasi.
Keputusan DPR untuk memasukkan RUU Sisdiknas dalam prioritas legislasi 2025 kembali memunculkan pertanyaan: Haruskah Indonesia melanjutkan desentralisasi, atau justru meninggalkannya? Di sisi lain, anggota parlemen telah menyuarakan ketidakpuasan terhadap sistem yang berlaku dan mengisyaratkan bahwa salah satu mandat inti reformasi, yakni desentralisasi, mungkin sudah tidak relevan.
Jika ditinjau dari aspek sejarah, Indonesia pernah menggunakan sistem sentralisasi. Pada era Orde Baru sebelum tahun 1999, pendidikan dikelola ketat dari Jakarta, misalnya pada Kurikulum Nasional 1994 yang terkenal kaku, terlalu padat, dan seragam di seluruh nusantara, tanpa memberi ruang bagi adaptasi lokal.
Selain itu, perekrutan dan penempatan guru juga "didikte" dari pusat. Hal tersebut mengakibatkan ketimpangan distribusi guru. Hasilnya, guru mengalami penumpukan di kota, sedangkan pedesaan mengalami kekurangan guru. Penunjukan jabatan pun sering didorong oleh patronase, bukan meritokrasi.
Meskipun kontrol dari sistem sangat tinggi, hasil belajar siswa tetap menjadi salah satu indeks yang terendah. Karena itu, reformasi sengaja mendorong desentralisasi agar kegagalan sentralisasi tidak terulang. Dengan kata lain, meninggalkan desentralisasi sama saja mengulangi sejarah keseragaman tanpa kualitas.
Ilustrasi layanan pendidikan. Foto: Kemenkeu RI

Dilema Desentralisasi

Presiden Prabowo menghadapi dilema tersebut di awal masa jabatannya. Penasihat beliau untuk Danantara dari Amerika Serikat, Ray Dalio, sering berkata bahwa langkah pertama untuk mencapai apa yang diinginkan adalah menghadapi kenyataan. Inilah kenyataannya: desentralisasi belum memberikan peningkatan pembelajaran seperti yang diharapkan banyak pihak.
Faktanya, berbagai program dan kurikulum yang terus berubah selama dua dekade telah menyebabkan hasil pendidikan cenderung stagnan. Namun, jawabannya bukanlah kembali ke sentralisasi, melainkan memperbaiki dan memperkuat sistem yang terdesentralisasi.
Sejumlah penelitian dari SMERU/RISE menyatakan, meskipun pemerintah daerah telah aktif memperkenalkan lebih dari seratus inisiatif pendidikan di seluruh negeri, hasilnya belumlah merata. Jika kita bandingkan, daerah dengan pemimpin dan birokrat lokal yang cakap akan menghasilkan kebijakan yang bersifat adaptif dan selalu terhubung dengan peningkatan pembelajaran.
Sebaliknya, wilayah di mana patronase mendominasi dan sarat akan kepentingan politik, rancangan inovasi acap kali hanya menjadi simbolis atau sekadar ikut-ikutan.
Penelitian tersebut mengindikasi bahwa keberhasilan desentralisasi bukan semata-mata bergantung pada perancangan program baru di Jakarta, melainkan pada pemberdayaan dan penguatan kepemimpinan di tingkat lokal. Selain itu, keberhasilan desentralisasi juga terletak pada kemampuan untuk membatasi campur tangan politik dan memprofesionalisasi birokrasi pendidikan lokal dalam sistem desentralisasi yang serupa (Lim & Nursamsu, 2023; Sparrow et al., 2021).
Ilustrasi "memberontak pendidikan terbuka" Foto: Indra Fauzi
Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhir, kita diperhadapkan dengan realitas terbalik. Program unggulan dan pendekatan baru yang dirancang di Jakarta, diluncurkan secara seragam dan daerah serta sekolah diwajibkan untuk mematuhinya.

Pentingnya Peran Pemimpin

Meskipun niatnya baik, inisiatif tersebut memperkuat persepsi bahwa otoritas mengalir dari pusat, alih-alih memberdayakan pemimpin lokal untuk mengadaptasi reformasi secara kontekstual. Bahkan, data pendidikan yang seharusnya mendukung akuntabilitas—seperti rapor pendidikan—sempat ditutup untuk publik. Tentunya, hal tersebut melemahkan transparansi dan menghilangkan kesempatan bagi masyarakat untuk menuntut perubahan.
Inilah mengapa kepemimpinan harus dikembalikan ke pusat agenda pendidikan Indonesia. Kepemimpinan di sini bukan berarti menambah modul pelatihan atau berlomba meluncurkan kurikulum baru. Kepemimpinan berarti memberdayakan kepala sekolah, memercayai guru, dan mengizinkan pemerintah daerah menentukan prioritas mereka sendiri.
Seruan ini juga bergema dalam konteks internasional. Misalnya, ASEAN School Leadership Hub yang baru dibentuk memiliki tujuan untuk mempromosikan praktik terbaik di kawasan. Terlebih lagi, tujuan tersebut sejalan dengan salah satu kredo pendidikan nasional Indonesia: Tut Wuri Handayani—memimpin dari belakang, memberdayakan orang lain, dan memberikan kepercayaan. Kepemimpinan adalah tentang mendistribusikan otoritas ke tempat yang seharusnya, dengan dukungan transparansi dan akuntabilitas.
Usulan untuk memperbaiki desentralisasi bukan hanya kebijakan yang tepat, tetapi juga politik yang cerdas. Upaya sentralisasi mungkin terlihat tegas, tetapi hal tersebut akan kembali memusatkan baik kontrol beserta beban kegagalannya di Jakarta.
Ilustrasi kunci jadi pemimpin. Foto: Shutterstock
Sebaliknya, pemberdayaan pemerintah daerah, kepala sekolah, dan guru akan menciptakan ribuan pemimpin lokal yang membawa bendera reformasi hingga ke komunitas terkecil.
Pemimpin bukan sekadar pelaksana. Mereka adalah sekutu politik—seorang pemimpin yang akan mengingat siapa yang memercayainya dan membuat visi menjadi bermakna.
Jika pemerintah hanya mengandalkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat sebagai program prioritas pendidikan, dividen politik juga tidak mungkin tercapai secara instan, sebab manfaat—apalagi berbicara desain implementasi yang akurat—dalam meningkatkan pembelajaran dan tingkat kesehatan siswa membutuhkan waktu lebih lama untuk terwujud.
Saat DPR bersiap membahas dan mengesahkan RUU Sisdiknas, prinsip panduan yang harus dipegang antara lain: memperkuat desentralisasi dengan memberdayakan pemimpin, membatasi campur tangan politik, memprofesionalisasi birokrasi pendidikan lokal, dan membuka data pendidikan agar transparansi benar-benar terwujud.
Dengan demikian, Indonesia dapat menghindari pengulangan kegagalan sentralisasi masa lalu, menghormati mandat reformasi, dan memastikan bahwa reformasi pendidikan memberikan manfaat yang langgeng bagi anak-anak Indonesia di masa depan.
Trending Now