Konten dari Pengguna
Peran Militer dalam Politik: Antara Koersi dan Krisis Hegemoni
28 September 2025 14:00 WIB
Ā·
waktu baca 4 menit
Kiriman Pengguna
Peran Militer dalam Politik: Antara Koersi dan Krisis Hegemoni
Peran militer dalam politik: antara koersi dan krisis hegemoni. Stabilitas sejati lahir dari partisipasi sipil, bukan ketakutan. Demokrasi tumbuh lewat hegemoni ide, bukan dominasi senjata. #userstoryPolikarpus Ulin Agan
Tulisan dari Polikarpus Ulin Agan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Di balik gemuruh sepatu lars dan kibaran bendera dalam upacara kenegaraan, tersimpan sebuah tanya yang terus bergema: Apa sebenarnya peran militer dalam kehidupan politik sebuah bangsa? Apakah ia sekadar penjaga kedaulatan, atau justru menjadi penentu arah ketika demokrasi goyah dan konsensus sipil retak?
Pertanyaan iniāmeski kerap luput dalam wacana publikāmenjadi semakin relevan di tengah dinamika politik nasional. Untuk menjawabnya, pemikiran Antonio Gramsciāfilsuf Italiaādalam Quaderni del carcere (Catatan-Catatan dari Penjara, 2013) dapat menjadi jendela yang membuka pemahaman lebih dalam tentang relasi antara kekuasaan, masyarakat, dan legitimasi.

Koersi Bukanlah Hegemoni
Gramsci membedakan dua bentuk utama kekuasaan: dominio (kekuasaan yang mengandalkan paksaan), dan hegemoni (kekuasaan yang tumbuh dari persetujuan). Dalam kerangka ini, militer adalah instrumen dominasi. Ia menjaga tatanan melalui kekuatan koersif, baik secara fisik maupun simbolik.
Namun, kekuasaan yang hanya bertumpu pada dominasi adalah kekuasaan yang rapuh. Seperti rumah megah yang berdiri di atas pasir, ia mudah runtuh ketika tak didukung oleh legitimasi sosial dan budaya. Hegemoni, sebaliknya, berakar pada āpersetujuan aktifā dari masyarakat terhadap kepemimpinanāpersetujuan yang dibentuk melalui pendidikan, media, agama, dan institusi budaya lainnya.
Kekuasaan yang hegemonik tidak perlu terus menampilkan kekuatan karena telah menyatu dalam cara berpikir dan merasa masyarakat. Inilah mengapa negara yang kuat tidak hanya memiliki senjata, tetapi juga memiliki kepercayaan rakyat.
Indonesia dan Bayang-Bayang Koersi
Reformasi 1998 telah menata ulang posisi militer sebagai kekuatan pertahanan, bukan kekuatan politik. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa keterlibatan militer belum sepenuhnya usaiāia hanya bergeser bentuk.
Laporan Annual Report 2024 "Human Rights and Conflict in West Papua" mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah serangan bersenjata: dari 64 insiden pada tahun 2020 menjadi 135 insiden pada tahun 2024 (HRM, 2025). Sementara itu, sejumlah riset menunjukkan tren meningkatnya keterlibatan purnawirawan TNI dalam partai politik serta jabatan-jabatan publik strategis.
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh peneliti dari CSIS, Evan Laksmana, sekitar 58,3% purnawirawan TNI terlibat dalam aktivitas partai politik dan kampanye; 17,1% berkiprah di jajaran kabinet dan birokrasi; 14,7% menjadi anggota DPR; serta 9,9% aktif di lembaga eksekutif dan legislatif tingkat daerah (Kompas, 2022).
Fenomena ini mencerminkan situasi yang oleh Gramsci disebut sebagai krisis hegemonik: saat kekuatan sipil gagal membangun konsensus, negara kembali mengandalkan alat-alat koersif untuk menjaga stabilitas. Bukan karena militer mengambil alih secara paksa, tetapi karena ruang sipil melemah dan menyerahkan perannya.
Ketika partai politik kehilangan legitimasi, ketika kualitas demokrasi prosedural terus menurun, dan ketika masyarakat terpolarisasi oleh politik identitas, militer kembali dianggap sebagai aktor yang āmenjamin ketertibanā. Padahal, stabilitas yang lahir dari ketakutan bukanlah stabilitas yang sehat bagi demokrasi.
Negara Integral dan Retaknya Konsensus
Gramsci memperkenalkan konsep ānegara integralā, yakni negara yang mencakup tidak hanya lembaga koersif seperti militer dan polisi, tetapi juga masyarakat sipilāmedia, pendidikan, agamaāyang membentuk legitimasi ideologis.
Ketika masyarakat sipil gagal memainkan perannya, negara cenderung menampilkan wajah otoritarian. Di Indonesia, meningkatnya apatisme pemilih, rendahnya kepercayaan publik terhadap institusi politik, dan sentralisasi kekuasaan di tangan segelintir elite adalah sinyal bahwa konsensus sosial tengah runtuh.
Dalam ruang seperti itu, militer hadir bukan sekadar sebagai alat keamanan, tetapi sebagai simbol stabilitas semu. Ini membuka jalan bagi kekuasaan yang tak lagi dibangun atas dasar kesepakatan, tetapi atas dasar kepatuhan.
Menjaga Batas, Membangun Demokrasi
Militer bukan musuh demokrasi. Ia memiliki fungsi penting dalam menjaga kedaulatan. Namun, dalam negara demokratis, peran militer harus tunduk pada otoritas sipil, dan tidak boleh melampaui batas yang telah ditetapkan konstitusi.
Yang justru menjadi perhatian utama adalah lemahnya hegemoni sipil. Jika kita ingin negara yang kuat dan demokrasi yang hidup, maka kita harus membangun kembali ruang publik yang sehat, ruang di mana diskusi, partisipasi, dan kontrol sosial dapat tumbuh subur.
Hegemoni yang sejati tidak dibentuk oleh laras senjata, tetapi oleh kesadaran kolektif, oleh rasa memiliki terhadap negara, dan oleh kepercayaan bahwa kekuasaan digunakan untuk melayani rakyat, bukan menguasai mereka.
Demokrasi tidak akan tumbuh di bawah bayang-bayang senjata, melainkan dalam terang partisipasi yang adil, kritis, dan bermartabat. Maka, menjaga batas bukan hanya soal hukum atau aturan, tetapi soal komitmen bersama untuk merawat republik ini agar tetap menjadi rumah yang adil bagi semua.

