Konten dari Pengguna

Menjaga Integritas Data dan Kepercayaan Publik

Pormadi Simbolon
Alumnus Magister Ilmu Filsafat STF Driyarkara Jakarta. Penulis buku Pemikiran Zygmunt Bauman (2024) dan buku Mendidik dengan Iman dan Cinta (2025). Buku dapat dipesan via: https://s.id/PesanBukuPormadi
11 Agustus 2025 15:24 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Menjaga Integritas Data dan Kepercayaan Publik
Sebagian masyarakat terkejut mendengar rilis BPS tentang turunnya angka kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi di luar dugaan di Indonesia.
Pormadi Simbolon
Tulisan dari Pormadi Simbolon tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi integritas data (Foto: Pormadi)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi integritas data (Foto: Pormadi)
Sebagian masyarakat terkejut mendengar rilis BPS tentang turunnya angka kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi di luar dugaan di Indonesia. Keterkejutan itu bukan menunjukkan sesuatu yang membanggakan, tapi sebuah keheranan karena ketidaksinkronan antara angka BPS dengan fakta dan kehidupan riil di tengah masyarakat. Ada apa?
Untuk itu, penulis coba mencermati integritas data atau angka-angka secara khusus terkait dengan turunnya kemiskinan karena terkait erat dengan kepercayaan publik.
Sejatinya, kepercayaan publik terhadap pemerintah tidak dibangun hanya lewat jargon dan kampanye, melainkan melalui konsistensi antara kata dan kenyataan. Dalam demokrasi, data dan laporan kinerja adalah kaca bagi rakyat menilai sejauh mana janji ditepati. Namun, ketika kaca itu dipoles hingga memantulkan bayangan berbeda dari realitas, kepercayaan mulai retak.
Robert Putnam, dalam karyanya Making Democracy Work (1993) dan Bowling Alone (2000) menegaskan bahwa kepercayaan publik adalah salah satu komponen utama dari modal sosial (capital social). Ketika pemerintah menunjukkan integritas melalui transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang adil, modal sosial akan meningkat. Sebaliknya, korupsi dan skandal merusak kepercayaan, yang pada akhirnya mengikis modal sosial dan membuat kerja sama dalam masyarakat lebih sulit.
Berdasarkan rilis resmi BPS, angka kemiskinan nasional pada Maret 2025 tercatat 8,47%, menurun 0,10 poin dari September 2024 dan 0,56 poin dari Maret 2024—setara 23,85 juta jiwa miskin. Angka ini turun dari 9,03% di Maret 2024. Angka ekstrem kemiskinan juga menurun menjadi 0,85% (2,38 juta orang), dari sebelumnya 1,26%. Gini rasio menurun ke 0,375 dari 0,381—menunjukkan sedikit perbaikan dalam ketimpangan sosial (Website BPS 25/07/2025). Angka kemiskinan turun 8,47%, - angka terendah dalam dua dekade terakhir.
Namun, BPS dan World Bank menggunakan pendekatan berbeda. World Bank, dengan tolok ukur internasional di atas, melaporkan bahwa pada 2024, 60,3% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan (upper-middle-income line US $6,85/hari), sekitar 171,8 juta orang. Jika diukur dengan garis US $3,65 (lower-middle), angka kemiskinan ada di kisaran 15,6% (kurang lebih 44,6 juta orang). Jika menggunakan garis ekstrem US $2,15, angkanya hanya 1,3% (3,6 juta orang) (Website World Bank, 13/06/2025; Website BPS, 02/05/2025).
Perbedaan mencolok ini bukan kontradiksi, melainkan menyiratkan bahwa metodologi dan tolok ukur sangat memengaruhi gambaran kemiskinan—dan tentu menjadi lahan rekayasa persepsi. BPS lebih mengacu pada kebutuhan nasional, sedangkan Bank Dunia melihat dari perspektif komparatif global.
Dalam konteks ini, indeks persepsi korupsi (CPI) menjadi lampu merah lainnya. Transparency International mencatat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2024 memperoleh skor 37/100, menempatkan Indonesia peringkat 99 dari 180 negara. Skor 37 meningkat 3 poin dibanding 2022–2023, meskipun sebagian analis menyebut bahwa jika metodologi lama konsisten dipakai, maka skor hanya stagnan di angka 34–35 (Website UGM berbahasa Inggeris, UGM,17/02/2025) .
Apakah ada rekayasa?
Jika benar itu sebuah rekayasa, ada beberapa faktor yang mungkin memicu distorsi data. Pertama, penghargaan atau opini publik kerap berbasis angka. Indikator kinerja administratif (bukan outcome) sering jadi syarat promosi atau insentif.
Kedua, minimnya verifikasi independen. Tanpa audit yang bebas tekanan politik, data mudah dimanipulasi atau disesuaikan agar menciptakan citra “positif”.
Ketiga, tekanan politik jangka pendek. Biasanya bila dekat pemilu atau evaluasi kinerja atau bisa jadi sebagai kado 80 tahun Kemerdekaan RI, pencitraan instan sering dikedepankan daripada perbaikan mendasar.
Keempat, budaya birokrasi yang belum matang. Tidak sedikit satuan kerja pemerintah berorientasi pada citra dari pada kesungguhan niat kerja nyata.
Bila integritas data diabaikan
Ada beberapa kemungkinan yang terjadi bila data direkayasa atau disesuaikan demi sebuah citra atau “kebutuhan nasional”. Pertama, terjadinya ilusi kemajuan. Angka tampak indah saja tanpa outcome nyata akan mengarahkan kebijakan pada citra, bukan substansi, misalnya kesejahteraan.
Kedua, terjadi kehilangan kepercayaan publik. Ketika data resmi tidak sesuai pengalaman kehidupan masyarakat di lapangan, warga skeptis dan legitimasi melemah.
Ketiga, reputasi negara ikut tergerus. CPI stagnan atau memburuk berdampak pada menurunnya investor dan ketidakpercayaan global. Semakin rendah korupsi, semakin tinggi daya tarik investor dalam pembangunan.
Tanpa legitimasi sosial, kebijakan — meski baik — berpotensi menghadapi resistensi, apatisme, hingga penolakan publik.
Integritas sebagai kunci perbaikan
Yang perlu menjadi sorota adalah integritas. Integritas pejabat bukan sekadar moralitas, melainkan fondasi tata kelola. Integritas adalah menempatkan kebenaran dan data objektif di atas citra, demi perbaikan yang berkelanjutan. Integritas itu seperti kaca: sekali retak, susah dipoles kembali.
Ada beberapa langkah konkret yang bisa diambil. Pertama, perlunya transparansi data terbuka. Publikasikan raw data dan metodologi secara terbuka. Prinsipnya adalah open by default.
Kedua, perlunya audit independen berkala. Jika perlu pemerintah penting melibatkan akademisi, LSM, auditor profesional untuk verifikasi metodologis. Hasilnya dipublikasikan ke publik.
Ketiga, sudah seharusnya penghargaan pemerintah pada kementerian, lembaga atau individu berbasis hasil nyata (outcome). Ukuran keberhasilan bukan hanya dari output administratif atau realisasi anggaran, tapi dari dampak sejati: pendapatan riil, akses pendidikan/kesehatan.
Keempat, perlindungan whistleblower. Presiden Prabowo harus melindungi pelapor manipulasi data secara hukum dan sosial. Mereka adalah garis pertahanan pertama dalam merawat integritas publik.
Kelima, mengembangkan budaya birokrasi etis. Integritas adalah fondasi etika pemerintahan. Dennis F. Thompson dalam bukunya Ethics in Government (1992) berpendapat bahwa etika dalam pemerintahan bukan hanya tentang menghindari tindakan yang salah secara moral, tetapi juga tentang memenuhi kewajiban yang dimiliki oleh pemegang jabatan publik terhadap warga negara. Pemerintah perlu melakukan pelatihan statistik, etika publik, dan evaluasi terbuka secara berkelanjutan.
Penutup
Pada hakekatnya, negara yang sehat bukan diukur dari indahnya angka di laporan, melainkan akurasi data yang mencerminkan realitas sosial. Rakyat tidak menuntut kesempurnaan, tapi menuntut kejujuran.
Dalam iklim politik yang tergoda oleh angka manis, integritas adalah pilihan berani — dan satu-satunya — untuk membangun pemerintahan yang dipercaya rakyat. Integritas adalah kewajiban etis, jika dilanggar akan memiliki konsekuensi janka panjang bagi stabilitas dan kesejahteraan masyarakat.
Sekali kepercayaan hilang, tak cukup angka untuk mengembalikannya—hanya kebenaran yang nyata yang bisa. Sekali lagi, Integritas itu seperti kaca: sekali retak, susah dipoles kembali. (*)
Trending Now