Konten dari Pengguna
Menghapus Bias Jawa dalam Kajian Kebijakan Iklim Indonesia
31 Oktober 2025 21:00 WIB
·
waktu baca 4 menit
Kiriman Pengguna
Menghapus Bias Jawa dalam Kajian Kebijakan Iklim Indonesia
kebijakan dan komunikasi publik perubahan iklim di Indonesia harus lepas dari bias JawaPupung Arifin
Tulisan dari Pupung Arifin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kebijakan perubahan iklim di Indonesia masih didominasi oleh cara pandang Jawa-sentris. Banyak riset, kebijakan mitigasi, hingga strategi adaptasi cuaca bersumber dari data iklim di Pulau Jawa. Sebagai contoh misalnya dataset meteorologi harian yang hanya mencakup Pulau Jawa untuk kurun waktu 1985-2014 (Livneh dkk., 2018). Kajian pustaka Nurhidayah dkk., (2021) juga menunjuk bahwa institusi utama penerbit riset adaptasi perubahan iklim di Indonesia berasal dari Jawa.
Akibatnya kondisi iklim nasional sering dianggap seragam dengan kondisi di Pulau Jawa. Padahal Indonesia adalah negara kepulauan dengan perbedaan karakter geografis, curah hujan, dan pola angin yang besar antar wilayah. Ketika data hanya berpusat di Jawa, kebijakan yang lahir menjadi kurang adil dan tidak relevan bagi daerah lain.
Contoh paling jelas terlihat dalam program rekayasa cuaca. Pemerintah melalui BMKG dan BNPB sering melaksanakan hujan buatan di Pulau Jawa, terutama saat menghadapi banjir di Jakarta atau kekeringan di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Namun, operasi serupa hampir tidak pernah dilakukan di wilayah seperti Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, atau sebagian besar Maluku yang mengalami kekeringan ekstrem setiap tahun. Data BMKG menunjukkan curah hujan tahunan di Sumba Timur bisa turun hingga di bawah 800 mm per tahun, jauh di bawah rata-rata nasional yang berkisar 2.000 mm per tahun (BMKG, 2023). Kekeringan ini berdampak langsung pada ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat lokal yang sebagian besar bergantung pada pertanian tadah hujan.
Kondisi ini menggambarkan adanya bias struktural dalam perhatian negara terhadap isu lingkungan. Pulau Jawa dianggap prioritas karena kepadatan penduduk, aktivitas ekonomi, dan infrastruktur yang lebih maju. Daerah di luar Jawa kerap dipandang sekunder, padahal perubahan iklim justru lebih merugikan wilayah yang memiliki daya adaptasi rendah. Wilayah timur Indonesia lebih rentan karena minimnya fasilitas air bersih, sistem irigasi, dan akses teknologi pertanian. Ketimpangan perhatian ini berakar pada bias komunikasi kebijakan yang mengutamakan pusat dan mengabaikan pinggiran.
Dalam konteks ilmu komunikasi, bias ini dapat dijelaskan melalui teori produksi pengetahuan dan agenda setting. McCombs dan Shaw (1972) menjelaskan bahwa isu yang sering diberitakan media akan dianggap penting oleh publik dan pembuat kebijakan. Karena media nasional sebagian besar berpusat di Jakarta, isu lingkungan yang diangkat pun berputar di sekitar Pulau Jawa. Ketika banjir melanda Jakarta misalnya, seluruh saluran berita menyorotinya. Namun, kekeringan panjang di Sumba atau Lembata sering tidak mendapat perhatian yang sama. Ketimpangan informasi ini membentuk persepsi publik bahwa masalah lingkungan di luar Jawa tidak mendesak.
Dominasi pusat dalam aliran informasi juga menciptakan ketidakseimbangan komunikasi antara pemerintah, ilmuwan, dan komunitas masyarakat lokal. Lembaga riset dan universitas besar terkonsentrasi di Jawa. Akibatnya, penelitian iklim dan kebijakan publik banyak bergantung pada data dari wilayah tersebut. Hal ini menghambat pemahaman yang utuh tentang dinamika iklim nasional. Menurut Setiawan (2022), lebih dari 70 persen data penelitian iklim yang digunakan dalam perumusan kebijakan berasal dari wilayah barat Indonesia. Artinya, sebagian besar kebijakan iklim dibuat tanpa mempertimbangkan realitas geografis dan sosial di wilayah timur.
Komunikasi kebijakan seharusnya bersifat partisipatif dan berbasis lokal. Pemerintah perlu membangun mekanisme komunikasi dua arah antara lembaga pusat dan masyarakat daerah. Pengetahuan lokal yang dimiliki masyarakat adat di Sumba, Papua, dan Maluku dapat menjadi sumber informasi penting tentang pola cuaca dan adaptasi lingkungan (Laksono, 2021). Misalnya, petani di Sumba menggunakan sistem kalender musim tradisional untuk menentukan waktu tanam berdasarkan arah angin dan posisi bintang. Pengetahuan seperti ini dapat memperkaya kajian ilmiah dan membuat kebijakan lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Selain itu, komunikasi publik mengenai kebijakan iklim harus merata di seluruh wilayah. Pemerintah dan media perlu memastikan bahwa kampanye mitigasi, edukasi iklim, dan diseminasi data tidak hanya berfokus pada Jawa. Platform digital bisa menjadi sarana efektif untuk memperluas akses informasi, dengan melibatkan universitas daerah, jurnalis lokal, dan komunitas masyarakat sipil. Langkah ini juga dapat memperkuat literasi iklim dan memperkecil jarak antara pusat pengetahuan dan masyarakat terdampak.
Keadilan iklim di Indonesia tidak cukup diukur dari jumlah program penanaman pohon atau pengurangan emisi karbon. Ia juga ditentukan oleh keadilan komunikasi dan distribusi informasi. Menghapus bias daerah dalam kajian kebijakan iklim berarti mengakui bahwa setiap wilayah memiliki tantangan, data, dan solusi yang berbeda. Pemerintah perlu menyeimbangkan sumber daya penelitian, memperluas jangkauan rekayasa cuaca, dan membangun sistem komunikasi iklim yang inklusif.
Krisis iklim adalah masalah nasional, bukan masalah Pulau Jawa. Untuk meresponsnya secara efektif, kebijakan dan komunikasi publik harus berpijak pada data yang mewakili seluruh Indonesia. Tanpa itu, kebijakan perubahan iklim hanya akan menjadi solusi untuk sebagian kecil negara, dan meninggalkan daerah lain menghadapi cuaca ekstrem sendirian.

