Konten dari Pengguna
Program MBG Menciptakan Lapangan Kerja Baru & Cuan
24 Oktober 2025 14:00 WIB
·
waktu baca 5 menit
Kiriman Pengguna
Program MBG Menciptakan Lapangan Kerja Baru & Cuan
Pemerintah telah membangun 11.900 dapur MBG dari target 32.000 SPPG di mana setiap hari melayani 35,4 juta anak dan ibu hamil. Target Penerima MBG tersebut menyentuh sekitar 35 persen. #userstoryRAHMAN FAISAL
Tulisan dari RAHMAN FAISAL tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Era Kepemimpinan Presiden Prabowo-Gibran, salah satu program unggulannya adalah Makan Siang Gratis. Namun seiring berjalannya waktu, nama program jadi berubah menjadi Makan Bergizi Gratis. Data dihimpun dari berbagai sumber bahwa pada pertengahan Oktober 2025, pemerintah telah membangun 11.900 dapur MBG dari Target 32,000 SPPG di mana setiap hari melayani 35,4 juta anak dan ibu hamil. Target Penerima MBG tersebut menyentuh sekitar 35% dari target nasional 82,9 juta penerima manfaat MBG.
Pemerintah menargetkan membangun Dapur MBG atau SPPG sekitar 4700 sampai akhir tahun 2025 dari yang sudah didirikan sebesar 11.9000 dari target 32.000 SPPG. Adapun sasaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah siswa PAUD hingga SMA/SMK, anak balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Menukil dari arahan Presiden, bahwa target penerima manfaat MBG tahun 2025 diarahkan menuju 82,9 juta penerima manfaat dari sebelumnya hanya 82jt penerima MBG dan ditargetkan akan dilayani oleh 32.000 SPPG. Menindaklanjuti arahan Presiden oleh Kementerian Keuangan, pemerintah menyiagakan anggaran tambahan pada tahun ini untuk Program MBG sampai dengan Rp100 triliun.
Lalu, dari mana Pos Anggaran MBG tersebut? Di awal kepemimpinan setelah dilantik pada Oktober 2024, Presiden Prabowo gencar melakukan efisiensi dan dana yang dihemat itu, salah satunya, untuk mendukung program unggulan di mana salah satu programnya adalah MBG.
Program Prioritas Nasional ini telah tersebar di 38 provinsi, 502 kabupaten/kota, terdiri dari 4.700 kecamatan dengan total 7.200 kecamatan se-Indonesia. Program MBG ini melahirkan banyak Lapangan pekerjaan di mana jika 1 SPPG membutuhkan sekurang-kurangnya 15 tenaga kerja dikali dengan 32rb target SPPG maka jika dihitung secara umum menciptakan lapangan kerja baru sebanyak 480rb tenaga kerja. Namun terkadang 1 SPPG bisa lebih dari 15 tenaga kerja, mengingat dari cakupan target yang diberikan masing-masing SPPG.
Jika saat ini telah membangun 11.800 SPPG ini dengan asumsi 15 tenaga kerja per SPPG, terdapat penyerapan tenaga kerja kurang lebih sebanyak 177.000 tenaga kerja, sehingga benar adanya jika Program MBG ini dapat membuka ratusan ribu lapangan kerja baru. Dalam setiap Dapur MBG atau SPPG, ada berbagai posisi, seperti kepala dapur, ahli gizi, akuntan, koordinator, tenaga pendukung (mencangkup juru masak dan staf dapur yang menangani pengolahan), pengadaan bahan baku, distribusi makanan, dsb.
Secara kasat mata, program unggulan ini sangat perlu didukung karena sudah dapat membuka lapangan kerja baru dan terserapnya warga sekitar SPPG untuk bekerja dan mendapat penghasilan. Walaupun tidak sedikit yang mengkritik—misalnya lebih baik dialihkan ke program yang lebih tepat, seperti pendidikan gratis dan membangun atau renovasi sekolah—penyediaan fasilitas sekolah yang bagus serta uang MBG diberikan ke orang tua langsung dan lain sebagainya.
Seiring berjalannya Program MBG ini, ada beberapa risiko yang dapat terjadi dan perlu dihindari, misalnya Standardisasi Pengolahan Makanan. Hal ini untuk mencegah terjadinya keracunan makanan yang akhir-akhir ini terjadi. Beberapa ahli mengemukakan pendapatnya bahwa keracunan yang terjadi dapat disebabkan dari pengolahan bahan makanan dan wadah yang digunakan. Oleh karena itu, diperlukan beberapa standardisasi, mulai pengadaan bahan, pengelolaan, wadah atau tempat, sampai pendistribusian. Rawan terjadi pada bagian pengadaan bahan, pengelolaan atau memasak bahan serta wadahnya. Oleh karena itu, pemerintah perlu memfokuskan diri pada segmentasi tersebut agar terhindar dari terjadinya keracunan MBG.
Risiko yang dapat ditimbulkan pada program MBG yang tidak kalah penting yaitu pengawasan supplier terhadap bahan bakunya di mana pada tahapan penyediaan bahan baku dari supplier tindakan yang merugikan dari oknum SPPG dan supplier nakal dapat terjadi. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang ekstra agar tidak terjadi penyalahgunaannya.
Program yang baik jika tidak dilakukan pengelolaan atau manajemen yang baik dapat terciptanya risiko yang terjadi, salah satunya keracunan makanan. Permasalah berikutnya adalah tindak korupsi di mana satu porsi MBG untuk makanan adalah Rp10.000; jika dalam 1 hari perlu 1.000 porsi, uang dalam satu hari berputar sebesar Rp10.000.0000; jika dalam satu bulan terdapat 25 hari sekolah, dalam 1 bulan dengan 1.000 porsi dari anggaran tersebut sebesar Rp250.000.000, belum termasuk biaya operasional dan lain sebagainya. Jika anggaran satu porsinya adalah Rp15.000 (di luar biaya operasional dan lain sebagainya), satu SPPG memiliki anggaran yang cukup besar.
Lalu, apa keuntungan vendor SPPG dari program ini? Vendor SPPG memperoleh keuntungan sebesar Rp15.000 di mana biaya tersebut memiliki beberapa komponen seperti biaya sewa sebesar Rp2.000 per porsi, biaya operasional sebesar Rp3.000, dan biaya pengadaan satu porsi MBG sebesar Rp10.000.
Jika untuk biaya sewa dengan 1.000 porsi per hari sebesar Rp2.000, biaya sewa tempat sebesar Rp2.000.000 (Rp2.000 x 1.000 porsi). Lalu, jika biaya sewa dengan Rp2.000 per porsi dikali sebanyak 1.000 porsi per hari dan 25 atau 30 hari, total biaya sewa dianggarkan sebesar Rp60.000.000. Sementara itu, biaya operasional dengan Rp3.000 per porsi dikali dengan 1.000 porsi per hari dalam satu bulan, total biaya operasional sebesar Rp90.000.000.
Apabila satu MBG melibatkan 15 tenaga kerja, jika dibagi rata per tenaga kerja, masing-masing tenaga kerja dapat menerima upah Rp3.000.000—Rp. 6.000.000 per bulan, tergantung pada perhitungan biaya operasional di masing-masing MBG.
Maka, dapat dikatakan bahwa satu SPPG dari Program MBG secara bisnis kurang menguntungkan jika hanya terima 1.000 porsi per hari dan per SPPG. Namun, jika 1 SPPG lebih dari 1.000 porsi, misal 3.000 porsi, akan berbeda lagi perhitungannya. Jika langkah lainnya adalah pendirian SPPG lebih dari 1 oleh Vendor SPPG, dapat dikatakan bahwa langkah tersebut belum profitable.

